News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Aksi Penyelundupan Tali Kawat Baja Ilegal, Ternyata Bikin Negara Rugi Capai Miliaran Rupiah

Polisi ungkap kasus penyelundupan tali kawat baja ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Penyelidikan kasus ini berlangsung selama tiga bulan.
Kamis, 13 Maret 2025 - 14:11 WIB
Ilustrasi Polisi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian mengungkap kasus penyelundupan tali kawat baja ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan banyak pekerja yang bergantung pada kualitas tali kawat baja untuk berbagai keperluan industri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu kasus yang mencuat adalah penyelundupan yang dilakukan oleh PT Nobel Riggindo Samudra.

Perusahaan di Cikarang ini mengimpor produk dari luar negeri tanpa memenuhi standar.

Bareskrim Polri menyelidiki kasus ini selama tiga bulan, dari November 2024 hingga Januari 2025.

Satgas Penyelundupan akhirnya berhasil mengungkap praktik ilegal tersebut.

Salah satu lokasi yang disasar adalah gudang di Delta Silikon 2, Cikarang Selatan.

Gudang itu digunakan untuk menyimpan tali kawat baja ilegal.

"Modus operandi yang dilakukan yaitu PT NRS melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025)

Mereka diduga tidak hanya melakukan penyelundupan, tetapi juga memalsukan dokumen impor, termasuk kode HS dan dokumen lainnya.

Selain itu, perusahaan ini tidak membayar kewajiban pajak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang semakin memperbesar kerugian negara. 

Sementara, Riris Haryati, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Nobel Riggindo Samudra, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga bertanggung jawab atas seluruh praktik ilegal yang dijalankan perusahaannya.

"PT Nobel Riggindo Samudra adalah perusahaan lifting yang menjual barang tali kawat baja ilegal dengan memalsukan dokumen impor, yaitu PIB kode HS dan lainnya. Serta tidak membayar kewajiban Pajak PPN, dan lain-lainnya," ujar Helfi

Selain aspek pajak, produk yang diperdagangkan oleh PT Nobel Riggindo Samudra juga tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Hal ini menjadi perhatian serius karena tali kawat baja merupakan komponen krusial dalam industri lifting dan konstruksi.

Jika kualitasnya tidak sesuai standar, risiko kecelakaan kerja akibat putusnya tali kawat baja akan meningkat.

Dampak dari kasus ini tidak hanya berpengaruh pada industri, tetapi juga pada distributor dan konsumen di Indonesia.

Banyak pihak yang kini mulai lebih selektif dalam memilih produk tali kawat baja agar tidak terjebak dalam penggunaan barang ilegal.

Oleh karena itu, penting bagi pelaku industri hanya memasarkan produk yang memiliki sertifikasi resmi.

Kasus ini menunjukkan bahwa pelanggaran dalam impor dan perdagangan tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga pada keamanan dan keselamatan kerja.

Pihak berwenang menegaskan akan terus melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Kasus penyelundupan tali kawat baja ilegal menjadi peringatan bagi pelaku industri untuk lebih teliti dalam memilih supplier.

Barang yang tidak memenuhi standar nasional berisiko menyebabkan kecelakaan kerja, terutama dalam industri konstruksi, perkapalan, dan manufaktur.

Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi, pastikan produk yang dibeli memiliki sertifikasi resmi serta dokumen impor yang jelas dan transparan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan pembelian barang-barang yang tidak standar karena bisa berbahaya bagi penggunanya dan dipastikan bahwa mereka melakukan itu secara masif bersama-sama dan perlu kewaspadaan kita semua," beber Helfi.

Selain itu, diharapkan bahwa para distributor untuk tidak tergiur dengan harga murah tanpa memastikan legalitas dan kualitas barang.

Produk yang tidak berstandar SNI tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna akhir.

Edukasi kepada para pelaku industri sangat diperlukan agar mereka dapat mengenali ciri-ciri produk berkualitas serta memahami pentingnya regulasi dalam distribusi dan penggunaan tali kawat baja.

Konsumen dan pelaku industri juga dapat berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi peredaran produk ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya kesadaran kolektif, diharapkan kasus serupa tidak kembali terulang.

Penguatan pengawasan dari pihak berwenang serta kerja sama antara pemerintah dan sektor industri menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya produk ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral