News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Aksi Penyelundupan Tali Kawat Baja Ilegal, Ternyata Bikin Negara Rugi Capai Miliaran Rupiah

Polisi ungkap kasus penyelundupan tali kawat baja ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Penyelidikan kasus ini berlangsung selama tiga bulan.
Kamis, 13 Maret 2025 - 14:11 WIB
Ilustrasi Polisi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian mengungkap kasus penyelundupan tali kawat baja ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan banyak pekerja yang bergantung pada kualitas tali kawat baja untuk berbagai keperluan industri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu kasus yang mencuat adalah penyelundupan yang dilakukan oleh PT Nobel Riggindo Samudra.

Perusahaan di Cikarang ini mengimpor produk dari luar negeri tanpa memenuhi standar.

Bareskrim Polri menyelidiki kasus ini selama tiga bulan, dari November 2024 hingga Januari 2025.

Satgas Penyelundupan akhirnya berhasil mengungkap praktik ilegal tersebut.

Salah satu lokasi yang disasar adalah gudang di Delta Silikon 2, Cikarang Selatan.

Gudang itu digunakan untuk menyimpan tali kawat baja ilegal.

"Modus operandi yang dilakukan yaitu PT NRS melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025)

Mereka diduga tidak hanya melakukan penyelundupan, tetapi juga memalsukan dokumen impor, termasuk kode HS dan dokumen lainnya.

Selain itu, perusahaan ini tidak membayar kewajiban pajak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang semakin memperbesar kerugian negara. 

Sementara, Riris Haryati, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Nobel Riggindo Samudra, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga bertanggung jawab atas seluruh praktik ilegal yang dijalankan perusahaannya.

"PT Nobel Riggindo Samudra adalah perusahaan lifting yang menjual barang tali kawat baja ilegal dengan memalsukan dokumen impor, yaitu PIB kode HS dan lainnya. Serta tidak membayar kewajiban Pajak PPN, dan lain-lainnya," ujar Helfi

Selain aspek pajak, produk yang diperdagangkan oleh PT Nobel Riggindo Samudra juga tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Hal ini menjadi perhatian serius karena tali kawat baja merupakan komponen krusial dalam industri lifting dan konstruksi.

Jika kualitasnya tidak sesuai standar, risiko kecelakaan kerja akibat putusnya tali kawat baja akan meningkat.

Dampak dari kasus ini tidak hanya berpengaruh pada industri, tetapi juga pada distributor dan konsumen di Indonesia.

Banyak pihak yang kini mulai lebih selektif dalam memilih produk tali kawat baja agar tidak terjebak dalam penggunaan barang ilegal.

Oleh karena itu, penting bagi pelaku industri hanya memasarkan produk yang memiliki sertifikasi resmi.

Kasus ini menunjukkan bahwa pelanggaran dalam impor dan perdagangan tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga pada keamanan dan keselamatan kerja.

Pihak berwenang menegaskan akan terus melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Kasus penyelundupan tali kawat baja ilegal menjadi peringatan bagi pelaku industri untuk lebih teliti dalam memilih supplier.

Barang yang tidak memenuhi standar nasional berisiko menyebabkan kecelakaan kerja, terutama dalam industri konstruksi, perkapalan, dan manufaktur.

Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi, pastikan produk yang dibeli memiliki sertifikasi resmi serta dokumen impor yang jelas dan transparan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan pembelian barang-barang yang tidak standar karena bisa berbahaya bagi penggunanya dan dipastikan bahwa mereka melakukan itu secara masif bersama-sama dan perlu kewaspadaan kita semua," beber Helfi.

Selain itu, diharapkan bahwa para distributor untuk tidak tergiur dengan harga murah tanpa memastikan legalitas dan kualitas barang.

Produk yang tidak berstandar SNI tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan pengguna akhir.

Edukasi kepada para pelaku industri sangat diperlukan agar mereka dapat mengenali ciri-ciri produk berkualitas serta memahami pentingnya regulasi dalam distribusi dan penggunaan tali kawat baja.

Konsumen dan pelaku industri juga dapat berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi peredaran produk ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya kesadaran kolektif, diharapkan kasus serupa tidak kembali terulang.

Penguatan pengawasan dari pihak berwenang serta kerja sama antara pemerintah dan sektor industri menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya produk ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.
Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Profil Nol van der Vin, Kiper Legendaris Timnas Indonesia Berdarah Belanda yang Pernah Bawa Persija Juara dan Curi Perhatian di KNVB

Jauh sebelum era naturalisasi berkembang, Timnas Indonesia sudah diperkuat pemain berdarah Belanda. Salah satu sosok paling dikenang adalah Nol van der Vin.
Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Pangan Nasional: Harga Cabai Rontok, Daging dan Bawang Putih Justru Merangkak Naik

Kelompok komoditas cabai dan bawang merah kompak mengalami penurunan cukup tajam, sementara harga daging, bawang putih, dan cabai rawit hijau justru mencatatkan kenaikan.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral