News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata Ahli Hukum Soal Kewenangan Berlebih Kejaksaan di RUU KUHAP, Disebut Berpotensi Korup

Kekuasaan atau kewenangan yang berlebihan bisa berpotensi terhadap sebuah lembaga menjadi tidak bersih atau korup.
Jumat, 14 Maret 2025 - 17:01 WIB
Kata Ahli Hukum Soal Kewenangan Berlebih Kejaksaan di RUU KUHAP, Disebut Berpotensi Korup
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kekuasaan atau kewenangan yang berlebihan bisa berpotensi terhadap sebuah lembaga menjadi tidak bersih atau korup.

Hal itu disampaikan oleh Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Arief Setiawan saat menanggapi isu atau wacana perluasan kewenangan kejaksaan dalam RUU KUHAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setiap kewenangan cenderung untuk disalahgunakan, power tend to corrupt,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam diskusi publik ‘Dominus Litis RUU KUHAP: Potensi Munculnya Lembaga Super Body Baru’, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Arief menjelaskan, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memang sebuah perangkat atau landasan yang memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum, mulai dari kewenangan yang bersifat lembut hingga bersifat keras.

Kewenangan yang bersifat lembut, lanjut Arief, misalnya saja kewenangan untuk melakukan pemanggilan terhadap seseorang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.

Sementara yang bersifat keras ialah pemanggilan dengan upaya paksa.

“Senang atau tidak senang saudara bisa dipaksakan untuk dilakukan satu tindakan tertentu oleh aparat penegak hukum yang memerlukan. Kalau power itu tidak dikendalikan, maka disitulah tingkat bahayanya, bisa dibayangkan,” katanya.

Untuk itu, Arief mengatakan, KUHAP itu harus mengatur tentang pembatasan kewenangan bukan malah memperluas kewenangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi pembatasan dan pengawasan penggunaan kewenangan penegak hukum pidana itu hanya bisa dilakukan apabila hukum acara pidananya memang mempunyai kemampuan untuk mengawasi itu,” kata Arief.

“Jadi ketika bicara tentang pembaharuan hukum acara pidana, yang paling penting kalau menurut saya itu adalah bicara tentang bagaimana hukum acara pidana itu mengatur pengawasan terhadap penggunaan kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum pidana, sehingga penggunaan kewenangannya hanya untuk tujuan mencari dan menemukan kebenaran melalui proses peradilan yang adil atau due process of law,” pungkasnya . (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Tahunan MPR Hari Ini: Prabowo Bakal Pidato, Jokowi Hadir

Sidang Tahunan MPR Hari Ini: Prabowo Bakal Pidato, Jokowi Hadir

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD-DPR RI berlangsung pada hari ini.
Dua ASN Pajak Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Purbaya Beri Peringatan Keras

Dua ASN Pajak Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Purbaya Beri Peringatan Keras

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial BP dan SR selaku pemeriksa pajak menjadi tersangka kasus dugaan manipulasi ekspor pulp.
China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Selengkapnya

Viral