News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Rapat Panja Revisi UU TNI Diam-diam di Hotel Mewah

Komisi I DPR dan pemerintah menggelar konsinyering rapat Pantia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) secara tertutup. Rapat panja diadakan di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).
Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:04 WIB
Rapat Komisi I DPR bersama Panglima TNI, KSAD, KSAL, KSAU di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025)
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR dan pemerintah menggelar konsinyering rapat Pantia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) secara tertutup. Rapat panja diadakan di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).

Dari salinan agenda rapat yang diterima, rapat Panja Revisi UU TNI pada hari ini berlangsung sejak pukul 13.30-22.00 WIB. Rapat dilanjutkan pada Sabtu (15/3) di Ruby Meeting Room Hotel Fairmout yang dimulai pada pukul 10.00-22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lokasinya di hotel Fairmount. Acara hari ini dan besok," ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra kepada wartawan, Jumat (14/3/2025)

Kabar rapat Panja Revisi UU TNI juga dibenarkan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Politisi PDI Perjuangan itu merupakan salah satu anggota panja Revisi UU TNI.

"Benar," kata Hasanuddin kepada ERA.id, Jumat (14/3/2025).

Dia mengaku rapat Panja Revisi UU TNI hari ini hanya sebatas pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Baru bahas DIM," kata Hasanuddin.

Namun dia enggan membeberkan alasan mengapa rapat digelar di Hotel Fairmout, ketimbang di ruang rapat Komisi I DPR. Dia meminta wartawan menyakan hal tersebut kepada Ketua Komisi I DPR yang juga Ketua Panja, Utut Adianto.

Sebagai informasi, revisi UU TNI mengundang polemik. Sebab dikhawatirkan menghidupakan kembali dwifungsi ABRI.

Ada sejumlah usulan perubahan dalam DIM Revisi UU TNI dari pemerintah. Diantaranya, perluasan penempatan prajurit TNI aktif di 15 kementerian dan lembaga.

Meski sudah diperluas, pemerintah mengusulkan prajurit TNI bisa menempati jabatan sipil di luar 15 kementerian dan lembaga. Namun dengan syarat harus pensiun dini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.

Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. Sementara untuk perwira tinggi bintang 4, masa pensiunnya sesuai diskresi presiden.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ungkapan Sedih Prabowo Usai Copot Dadan Hindayana: Mengganti Mereka Tak Ringan Bagi Saya

Ungkapan Sedih Prabowo Usai Copot Dadan Hindayana: Mengganti Mereka Tak Ringan Bagi Saya

Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sedih ketika mencopot eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana beserta dua eks wakilnya yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. 
Pesan Menohok Betrand Peto untuk Giorgio Antonio: Bikin Rumah Buat Bunda, Biar Enggak Ada Perdebatan Lagi

Pesan Menohok Betrand Peto untuk Giorgio Antonio: Bikin Rumah Buat Bunda, Biar Enggak Ada Perdebatan Lagi

Betrand Peto kirim pesan menohok untuk Giorgio Antonio di tengah kisruh rumah Ruben Onsu dan Sarwendah, sarankan membangun rumah baru untuk sang bunda.
Ingatkan Mitra SPPG, Prabowo: Masalah Makan Paling Gampang Dikorupsi, Tak Boleh jadi Sarana Memperkaya Oknum!

Ingatkan Mitra SPPG, Prabowo: Masalah Makan Paling Gampang Dikorupsi, Tak Boleh jadi Sarana Memperkaya Oknum!

Presiden Prabowo Subianto memperingatkan kepada para mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan baik dan tidak boleh jadi sarana memperkaya oknum.
Haji Asal Lebak Meninggal Saat Ingin Wudhu

Haji Asal Lebak Meninggal Saat Ingin Wudhu

Seorang haji asal Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meninggal dunia ketika jatuh di kamar mandi saat hendak mengambil air wudhu untuk Shalat Ashar pada Senin (1/6), di Makkah.
Dihadapan Ribuan Mitra SPPG, Prabowo: Kalau Kalian Tak Mau Kerja dengan Baik, Silakan Minggir!

Dihadapan Ribuan Mitra SPPG, Prabowo: Kalau Kalian Tak Mau Kerja dengan Baik, Silakan Minggir!

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Manchester United BIsa Dapat Rp6,3 Triliun dari Piala Dunia 2026

Manchester United BIsa Dapat Rp6,3 Triliun dari Piala Dunia 2026

Manchester United dipastikan akan menerima bagian dari dana kompensasi yang disediakan FIFA bagi klub-klub yang melepas pemainnya ke Piala Dunia 2026.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Unggah Pesan Tajam soal Orang yang Membenci

Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Unggah Pesan Tajam soal Orang yang Membenci

Ruben Onsu unggah momen tahajud di tengah konflik dengan Sarwendah. Ayah Betrand sertakan pesan tajam soal orang yang membenci dan membicarakan di belakang. 
Selengkapnya

Viral