News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan di PN Tanjung Karang, Kubu Pengusaha Asal Jakarta Tunjukan Bukti ke Hakim Dugaan Kejahatan

Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung melanjutkan sidang wanprestasi yang menyeret nama pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah pada Jumat (14/3/2025).
Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:38 WIB
Sidang Lanjutan di PN Tanjung Karang, Kubu Pengusaha Asal Jakarta Tunjukan Bukti ke Hakim Dugaan Kejahatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung melanjutkan sidang wanprestasi yang menyeret nama pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah pada Jumat (14/3/2025).

Kuasa Hukum Tedy, Natalia Rusli menjelaskan agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari para pihak penggugat yakni tergugat 1 TN, tergugat 2 AMH, dan tergugat 3 Tedy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Natalia menilai penggungat atas nama HW memberikan pembuktian soal berita yang tidak ada relevansi dengan perkara gagalnya pembangunan resto bebek tepi sawah di Bandar Lampung.

Selain itu, kata Natalia Rusli, tergugat dan 2 selaku PT MSK tidak bisa membuktikan pembayaran pembangunan bebek tepi sawah ke CV HKN atau penggungat.

"CV HKN yang dimiliki oleh HW dan AMH sudah menyerahkan uang sebesar Rp17 miliar, tapi tidak ada bukti transfer, hanya dua lembar kertas yang menyebutkan sudah berikan uang sebesar Rp17 miliar," kata Natalia kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Natalia Rusli pun sempat mempertanyakan hal itu kepada kuasa hukum penggugat di dalam persidangan.

Langkah ini menurutnya demi memastikan terkait adanya aliran dana dari PT MSK ke CV HKN.

Menurutnya bukti yang ditunjukan oleh tergugat 1 dan 2 tak dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, gugatan wanprestasi harus terdapat sesuatu yang telah dikerjakan dan dikuatkan dengan bukti transfer.

"Penerima pekerjaan harus bisa menunjukan progres pembangunan sesuai dengan kontrak, setelah itu penerima pekerjaan harus bisa buktikan pembayaran kepada kontraktor, ini tidak bisa dibuktikan," terangnya.

Natalia Rusli membeberkan bukti rekaman suara HW yang dinilai memiliki rencana jahat berupa keinginan menipu kliennya hingga Rp42 miliar. 

Namun, karena rencananya tidak berjalan mulus, maka HW bersama tergugat 1 dan 2 hanya bisa menipu Rp16 miliar.

Selain itu, Natalia juga mendapat informasi bahwa HW hanya menerima komisi karena dijadikan figur sebagai pemilik CV HKN.

Padahal, ia mendapatkan fakta bahwa CV HKN merupakan milik AMH bukan HW.

"HW juga menyatakan ada rekaman suaranya, bahwa mereka ingin menipu Rp42 miliar. Mereka baru menerima Rp16 miliar, makanya sekarang mau mengambil tanah milik klien kami," imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum Tedy lainnya, Farlin Marta menambahkan, pihaknya memiliki bukti suara HW yang mengakui bahwa ada permainan dana Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Rp38 miliar menjadi Rp 42 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga pihaknya menduga keras penggugat yaitu HW bersengkongkol dengan tergugat II yaitu AMH ingin merebut tanah milik kliennya.

"Mereka mengajukan gugatan wanprestasi nomor: 167/Pdt.G/2024/PN Tjk dengan memohon sita jaminan terhadap tanah milik Tergugat III, sehingga patutlah gugatan ini di tolak oleh Majelis Hakim," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, setelah pertandingan terakhir di sektor putra pada putaran pertama.
Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Rey menyikapi skandal nikah siri sesama perempuan dengan Intan Anggraeni (28) di Malang. Tepis dugaan penipuan, pemalsuan dokumen, belikan mobil Lamborghini.
Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Dinamika Timnas Indonesia belakangan ini benar-benar menyita perhatian publik. Berikut rangkuman kabar terpopuler yang sedang membentuk wajah baru Skuad Garuda.
Hasil Final Four Proliga 2026: Surabaya Samator Akhiri Dua Kekalahan Beruntun Setelah Hajar Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026: Surabaya Samator Akhiri Dua Kekalahan Beruntun Setelah Hajar Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, yang menghadirkan laga penutup dari seri kedua di Kota Solo antara Surabaya Samator vs Jakarta Garuda Jaya .
Respons Joko Widodo Usai Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Siap Buka Ijazah di Pengadilan

Respons Joko Widodo Usai Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Siap Buka Ijazah di Pengadilan

Joko Widodo siap buka ijazah asli di pengadilan usai polemik panjang. Respons Jokowi muncul setelah Jusuf Kalla laporkan dugaan hoaks.
Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan keuangan shio, 11 April 2026. Beberapa shio diprediksi mendapat rezeki tak terduga, sementara lainnya perlu lebih berhati-hati dalam mengelola uang.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral