News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik RUU TNI, Akadmisi: Langkah Strategis Menuju Militer Profesional dan Adaptif di Era Modern

Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, termasuk di parlemen, akademisi, dan masyarakat sipil. RUU ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan pertahanan dengan dinamika geopolitik global serta modernisasi militer. 
Minggu, 16 Maret 2025 - 16:13 WIB
Rapat Komisi I DPR bersama Panglima TNI, KSAD, KSAL, KSAU di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025)
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, termasuk di parlemen, akademisi, dan masyarakat sipil. RUU ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan pertahanan dengan dinamika geopolitik global serta modernisasi militer. 

Sejumlah isu utama seperti diplomasi militer lintas matra, perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif, dan penyesuaian usia pensiun prajurit menjadi sorotan utama dalam pembahasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu poin penting dalam revisi UU TNI adalah pengakuan eksplisit terhadap diplomasi militer sebagai bagian dari tugas TNI. Dalam draft terbaru, peran ini dimasukkan ke dalam Pasal 7 untuk memperkuat keterlibatan militer Indonesia dalam kerja sama pertahanan internasional, latihan gabungan, serta misi perdamaian dunia.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pasundan, M. Rizky Yusro, menilai bahwa langkah ini merupakan terobosan penting dalam membangun kepercayaan antarnegara (Confidence-Building Measures), terutama di tengah meningkatnya dinamika keamanan global.

“Diplomasi militer dalam RUU TNI ini menegaskan amanah UUD 1945 dan peran strategis TNI sebagai penjaga perdamaian dunia. Dengan penguatan peran ini, TNI dapat lebih aktif membangun hubungan strategis dengan negara lain, memperkuat stabilitas regional, serta meningkatkan daya tawar Indonesia dalam politik pertahanan global,” ungkap Rizky, Minggu (16/3/2025).

Menurutnya, keterlibatan aktif dalam diplomasi militer juga dapat meningkatkan kapabilitas tempur, pertukaran teknologi pertahanan, serta memperkuat posisi Indonesia dalam berbagai forum keamanan internasional.

Poin lain yang diusulkan dalam RUU ini adalah perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif, yang selama ini menjadi isu sensitif dalam konteks supremasi sipil. RUU TNI mengusulkan agar prajurit TNI dapat menduduki jabatan di kementerian dan lembaga sipil, dengan ketentuan yang lebih ketat dan transparan.

Rizky Yusro menilai bahwa kebijakan ini memiliki potensi positif dalam memanfaatkan keahlian prajurit dalam bidang tertentu, seperti manajemen krisis dan pertahanan nasional. Namun, mereka juga mengingatkan perlunya mekanisme seleksi yang obyektif, seperti open bidding dan pengawasan eksternal, guna menghindari kembalinya dwifungsi TNI.

"Kita jangan terframing oleh satu sudut pandang yang kontra saja namun kita juga harus fair menilai dari sudut pandang yang lain bahwa Tidak semua jabatan sipil harus bisa diisi oleh prajurit aktif dan info terbaru hanya ada 16 Kementerian dan Lembaga saja yang boleh di isi oleh prajurit militer dan 16 Kementerian/Lembaga itu juga masih dalam ruang lingkup Keamanan dan Pertahanan", ujar Dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan, Bandung ini. 

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh skeptis berlebihan terhadap RUU TNI ini, mengingat perkembangan sistem demokrasi yang lebih terbuka saat ini.

"Kita harus percaya satu sama lain dan jangan mau di adu-domba oleh oknum oknum yang mengambil manfaat dari ketidakstabilan politik Indonesia, sehingga jangan juga terlalu skeptis bahwa ada pepatah yang mengatakan setiap masa ada orangnya setiap orang ada masanya, ini membuktikan bahwa tidak bisa kita secara bulat membandingkan apa yang terjadi dimasa lampau dengan dimasa sekarang, apalagi di zaman yang sudah sangat terbuka seperti sekarang ini yang "NO VIRAL, NO Justice" jika ada kedepan ada oknum-oknum Prajurit TNI yang menduduki Jabatan sipil yang melanggar Hukum ya tinggal kita viralkan", ujar pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bandung 2017-2018

"Adapun catatan yang harus diperhatikan adalah terkait Aturan turunan dari Undang-Undang TNI ini misalnya terkait penempatan prajurit militer di jabatan Sipil Perlu ada batasan golongan jabatan militer yang bisa menempati jabatan sipil paling rendah berpangkat mayor dan dijabatan sipilnya tidak lebih dari eselon II, kecuali dalam kondisi tertentu yang membutuhkan keahlian teknis militer, diluar dari pimpinan Kementerian/Lembaga yang merupakan Hak Prerogatif Presiden", sambungnya.

RUU TNI juga mencakup usulan kenaikan usia pensiun, yang bertujuan mempertahankan pengalaman perwira senior. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan baru dalam regenerasi kepemimpinan dan efisiensi fiskal.

"Terkait kenaikan usia pensiun saya kira ini merupakan satu kesatuan dari UU ASN, UU Kejaksaan dan Juga UU POLRI yang saat ini juga sedang dalam pembahasan Revisi draft pasalnya sepertinya kurang lebih sama dengan yang TNI namun memang yang harus menjadi perhatian adalah Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan usia pensiun tidak menyebabkan surplus perwira non-job yang dapat menghambat rotasi jabatan dan promosi perwira muda dan  kebijakan ini harus disertai dengan proyeksi dampak fiskal yang jelas, termasuk biaya pensiun, tunjangan kesehatan, dan dampaknya terhadap anggaran pertahanan", ujar Rizky. 

Selain itu, perpanjangan masa dinas perwira tinggi bintang empat juga menjadi perdebatan. RUU mengusulkan agar Presiden memiliki kewenangan memperpanjang masa dinas perwira tinggi.

"Saya menilai bahwa kebijakan ini berpotensi membuka ruang politisasi jabatan di tubuh militer jika tidak diatur secara ketat. Oleh karena itu, ada baiknya di dalam RUU TNI untuk menetapkan batas usia perpanjangan misalnya maksimal 69 tahun atau perpanjangan maksimal dua kali dengan durasi dua tahun per periode", ungkap penulis paper-paper seputar pertahanan dan hubungan internasional ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tantangan terbesar dalam implementasi RUU ini adalah menjaga keseimbangan antara reformasi militer dan supremasi sipil. Mekanisme pengawasan dari DPR, lembaga independen, serta transparansi dalam kebijakan pertahanan menjadi kunci keberhasilan regulasi ini.

"RUU ini adalah bagian dari upaya menjadikan TNI membuat sebuah Langkah Strategis Menuju Militer Profesional dan Adaptif di Era Modern dan selaras dengan sistem demokrasi kita. Selama prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan, maka perubahan ini akan membawa manfaat besar bagi pertahanan Indonesia," tutup Rizki Yusro yang akrab dipanggil Ucok ini. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Pertandingan Persija Vs Persebaya: Eksel Runtukahu Brace, Macan Kemayoran Pangkas Poin dari Persib

Hasil Pertandingan Persija Vs Persebaya: Eksel Runtukahu Brace, Macan Kemayoran Pangkas Poin dari Persib

Persija menang 3-0 atas Persebaya di GBK. Eksel Runtukahu jadi bintang, Macan Kemayoran pangkas jarak dari Persib dan jaga asa juara musim ini.
Petugas Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu ke Samarinda dari Bandara Silangit Taput

Petugas Gagalkan Penyelundupan 2 Kilogram Sabu ke Samarinda dari Bandara Silangit Taput

Petugas Bandara Silangit bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) gagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 2 Kg, Jumat sore (10/4
Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Garuda Jaya Tiga Set Langsung, LavAni Belum Terkalahkan!

Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Garuda Jaya Tiga Set Langsung, LavAni Belum Terkalahkan!

Hasil Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April, pertandingan penutup hari ketiga pada seri Solo antara LavAni menghadapi Jakarta Garuda Jaya.
14 ASN Pemkab Bogor Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

14 ASN Pemkab Bogor Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

14 aparatur sipil negara (ASN) di terkait Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Inspektorat, diperiksa karena dugaan praktik jual beli jabatan.
Sasar Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Layanan Pajak Keliling

Sasar Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Layanan Pajak Keliling

Program jemput bola berupa pelayanan pajak keliling guna mendongkrak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak, dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jawa Timur.
Usulan BBM Naik Mencuat, Waka Banggar DPR: Kenaikan Justru Buat Daya Beli Masyarakat Turun

Usulan BBM Naik Mencuat, Waka Banggar DPR: Kenaikan Justru Buat Daya Beli Masyarakat Turun

Wakil Ketua Banggar DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wijanto, menegaskan bahwa pondasi dan kinerja APBN kuat untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan kenaikan harga energi global.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Di Hadapan Media Belanda, Tim Geypens Blak-blakan soal 'Paspoortgate': Bisakah Saya Kembali Jadi Warga Negara Belanda?

Tim Geypens akhirnya buka suara soal paspoortgate di media Belanda. Kini ia kembali bermain dan hadapi dilema kewarganegaraan.
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Kembali Rebut Posisi Puncak dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Gresik Phonska Plus Kembali Rebut Posisi Puncak dari Megawati Hangestri Cs

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan pembuka di hari ketiga seri Solo yang pertemukan Popsivo Polwan menghadapi Gresik Phonska Plus Indonesia.
Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengakui keunggulan Thailand jelang final Piala AFF Futsal 2026. Ia bahkan sebut lawannya sebagai favorit kuat.
Selengkapnya

Viral