News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Ungkap Revisi UU TNI Hanya Ubah 3 Pasal, Salah Satunya Bertambahnya Jumlah Kementerian yang Bisa Diisi Prajurit Aktif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan revisi Undang-Undang TNI hanya mengubah tiga pasal. Ia mengatakan, draft yang ada di media sosial berbeda.
Senin, 17 Maret 2025 - 14:20 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi I DPR RI saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) hanya mengubah tiga pasal.

Dia menyebut draft yang tersebar di media sosial berbeda dengan yang dibahas DPR dan pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œDalam revisi UU TNI hanya ada tiga pasal; Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47. Tidak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draft yang beredar di media sosial, itu saya lihat banyak sekali. Dan kalaupun ada pasal-pasal yang sama yang kita sampaikan itu juga isinya sangat berbeda,ā€ tegas Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

Dasco menuturkan Pasal 3 adalah mengenai kedudukan TNI. Pada Ayat 1 tidak ada perubahan, di mana dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah presiden.

ā€œAyat 2-nya, kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan rencana strategis TNI itu berada di koordinasi Kementerian Pertahanan. Ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya,ā€ kata dia.

Kedua adalah perubahan pada Pasal 53 terkait usia pensiun TNI. Dia mengatakan perubahan pada pasal ini mengacu pada undang-undang institusi lain.

ā€œAda kenaikan batas usia pensiun yaitu bervariatif antara 55 tahun sampai 62 tahun,ā€ ungkap Dasco.

Ketiga, perubahan pada Pasal 47 terkait penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat dijabat oleh prajurit aktif.

ā€œSebelum direvisi ada 10 (kementerian/lembaga). Kemudian ada penambahan karena di masing-masing instansi di UU dicantumkan sehingga kita masukkan ke revisi UU TNI,ā€ kata Dasco.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œSeperti Kejaksaan Agung misalnya karena ada Jaksa Agung Pidana Militer yang di UU Kejaksaan dapat dijabat oleh TNI, di sini kita masukkan,ā€ tambah dia.

Kemudian, lanjut Dasco, pada Pasal 47 Ayat 2 mengatur bahwa prajurit aktif yang menjabat di luar kementerian dan lembaga yang dimaksud, harus mengundurkan diri sebagai TNI. (saa/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Liburan Bareng Anabul? Perhatikan Asupan Gizi dan Kesehatan Mentalnya

Liburan Bareng Anabul? Perhatikan Asupan Gizi dan Kesehatan Mentalnya

Menikmati waktu luang atau momen liburan tak lagi hanya dihabiskan bersama keluarga inti.
Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Bank Indonesia Luncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Yogyakarta untuk Pertama Kalinya

Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Bank Indonesia Luncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Yogyakarta untuk Pertama Kalinya

Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY secara resmi meluncurkan Mall SIAP QRIS TapĀ di Plaza Ambarrukmo pada Kamis (25/6) malam, bersamaan dengan acara LOL 2026.
Gubernur Khofifah Ingatkan Peserta Lolos SPMB Jatim Segera Daftar Ulang, Jalur Pemenuhan Kuota Dibuka 29 Juni

Gubernur Khofifah Ingatkan Peserta Lolos SPMB Jatim Segera Daftar Ulang, Jalur Pemenuhan Kuota Dibuka 29 Juni

Sebanyak 29.869 calon murid lolos tahap 3 SPMB Jatim, bagi yang belum lolos masih berpeluang melalui Jalur Prestasi Akademik SMK.
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menegaskan bahwa keluarga memegang peran utama dalam membentuk karakter anak.
Bursa Transfer AC Milan: Jadi Idaman Ruben Amorim, Incaran Rossoneri Ini Berpotensi Sulit Datang ke San Siro

Bursa Transfer AC Milan: Jadi Idaman Ruben Amorim, Incaran Rossoneri Ini Berpotensi Sulit Datang ke San Siro

Morten Hjulmand masih jadi target impian Ruben Amorim pada bursa transfer musim panas 2026. Namun, peluang AC Milan merekrut gelandang Denmark itu kian kecil.
Ruben Amorim Putuskan Pertahankan Christopher Nkunku di AC Milan, Tolak Semua Tawaran yang Datang

Ruben Amorim Putuskan Pertahankan Christopher Nkunku di AC Milan, Tolak Semua Tawaran yang Datang

Christopher Nkunku tetap menjadi bagian dalam proyek AC Milan musim 2026/2027. Ruben Amorim dikabarkan telah meminta manajemen Rossoneri mempertahankannya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Selengkapnya

Viral