GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi, PN Jaksel Kabulkan Permintaan Pencabutan Praperadilan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi mencabut gugatan praperadilan yang diajukan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Rabu, 19 Maret 2025 - 12:32 WIB
Hakim Tunggal, Parulian Manik.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi mencabut gugatan praperadilan yang diajukan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hakim tunggal, Parulian Manik mengaku pihaknya menetapkan dan mengabulkan permohonan kuasa hukum Firli, yakni Ian Iskandar untuk mencabut gugatannya.

"Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut. Menyatakan perkara pidana praperadilan nomor 42/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di kepaniteraan PN Jakarta Selatan pada 12 Maret 2025 dicabut," ucap hakim tunggal Parulian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Selanjutnya, Hakim Parulian memerintahkan kepada kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara nomor 42/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dari dalam register perkara pidana praperadilan.

"Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil," ucapnya.

Sebelumnya, Sidang perdana praperadilan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melawan Polda Metro Jaya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/3/2025).

Dalam sidang perdana ini, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar langsung mencabut permohonan praperadilan yang sepekan lalu baru diajukannya.

"Dengan ini kami menyatakan mencabut permohonan praperadilan yang telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tgl 12 Maret 2025," ucap Ian Iskandar dalam ruang sidang 5.

Ian menjelaskan bahwa dicabutnya gugatan praperadilan itu lantaran masih belum sempurnanya berkas yang diajukan.

"Terkait dengan permohonan praperadilan kami tersebut, dapat kami sampaikan dikarenakan masih adanya kekurangan dan ketidaksempurnaan dari permohonan tersebut. Maka kami akan melakukan turut perbaikan serta untuk praperadilan a quo yang sekiranya bisa memberikan manfaat hukum," jelas Ian.

Selain itu, alasan pihaknya mencabut permohonan praperadilan karena saat ini sedang bulan suci Ramadhan.

"Bahwa sekaligus salah satu alasan kami untuk mencabut permohonan praperadilan ini karena saat ini kita sedang berada dalam bulan Ramadhan, bulan berkah, rahmat dan keampunan," tuturnya.

Menanggapi pencabutan itu, pihak Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyerahkan sepenuhnya kepada putusan hakim.

"Tanggapan dari kami, kami sudah mendengar apa yang disampaikan tadi dari pemohon kepada kita semua di sini. Kami menyerahkan kepada yang mulia hakim untuk langkah selanjutnya," ucap Leonardus.

Sementara itu, hakim tunggal menunda sidang untuk sementara untuk mempertimbangkan permohonan tersebut.

"Selanjutnya untuk mempertimbangkan permohonan dari kuasa pemohon tersebut, sidang kita skors sampai 11.30 WIB," ucap Hakim Parulian Manik.

Diketahui, Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Gugatan itu kembali diajukan Firli ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (12/3) kemarin dan teregister dengan nomor 42/Pid.Pra/2025/PNJKT.SEL.

Dikutip dari laman SIPP PN Jaksel, pihak tergugat dalam kasus ini yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Adapun, Firli telah beberapa kali mengajukan permohonan praperadilan. Permohonan yang diajukan ini merupakan permohonan ketiganya.

Praperadilan pertama diajukan pada 24 November 2023. Dia meminta agar PN Jaksel memerintahkan Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap dirinya dan menyatakan status tersangkanya tidak sah. Saat itu, PN Jaksel tidak menerima permohonan Firli.

Kemudian, Firli kembali mengajukan permohonan pada 22 Januari 2024 dengan termohon Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, pada 30 Januari 2024, permohonan praperadilan mengenai status tersangka itu dicabut oleh Firli.

Pada 12 Maret 2025 Firli kembali mengajukan permohonan praperadilan ini yang kemudian dicabut lagi.(rpi/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Umbar Aib Suami VC dengan Perempuan Lain Berujung Dihujat, Clara Shinta Mohon Maaf: Bukan Niat Oversharing, tapi Aku Gemeter

Umbar Aib Suami VC dengan Perempuan Lain Berujung Dihujat, Clara Shinta Mohon Maaf: Bukan Niat Oversharing, tapi Aku Gemeter

Lagi viral kabar dugaan perselingkuhan dari suami selebgram, Clara Shinta. Clara pun memberikan klarifikasi
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN Jadi Pembuka

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN Jadi Pembuka

Jadwal Final Four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi di laga Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN di hari pertama.
Media Inggris Soroti Momen Elkan Baggott Tampil, tapi Timnas Indonesia Tetap Tumbang Lawan Bulgaria

Media Inggris Soroti Momen Elkan Baggott Tampil, tapi Timnas Indonesia Tetap Tumbang Lawan Bulgaria

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi sorotan media asing. Media Inggris soroti nasib Elkan Baggott.
Jay Idzes Langsung Bandingkan John Herdman dengan Pelatih Liga Italia usai Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria

Jay Idzes Langsung Bandingkan John Herdman dengan Pelatih Liga Italia usai Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, mengungkap evaluasi dari permainan tim asuhan John Herdman. Mereka gagal meraih hasil maksimal di FIFA Series 2026.
Meski Kalah dari Bulgaria, Indonesia Banjir Pujian dari FIFA

Meski Kalah dari Bulgaria, Indonesia Banjir Pujian dari FIFA

Meski kalah dari Bulgaria di laga final FIFA Series 2026, Indonesia dapat pujian dari FIFA, ini alasannya.
John Herdman Blak-blakan Bicara soal Budaya di Timnas Indonesia, Jay Idzes hingga Emil Audero Tuai Pujian Selangit

John Herdman Blak-blakan Bicara soal Budaya di Timnas Indonesia, Jay Idzes hingga Emil Audero Tuai Pujian Selangit

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, berbicara soal budaya di skuadnya. Para pemain senior seperti Jay Idzes dan Emil Audero mendapatkan pujian.

Trending

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Skuad Bulgaria saling memberikan sindiran kepada negaranya meskipun baru memenangkan FIFA Series 2026 usai kalahkan Timnas Indonesia di laga pamungkas semalam.
Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Warga Bulgaria justru malu usai timnya menang 1-0 atas Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026. Mereka malah puji penampilan solid Garuda asuhan John Herdman
Kronologi Wakil Bupati Lebak Tinggalkan Acara Halal Bihalal Usai Bupati Singgung Status Mantan Narapidana

Kronologi Wakil Bupati Lebak Tinggalkan Acara Halal Bihalal Usai Bupati Singgung Status Mantan Narapidana

Acara Halal Bihalal berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya singgung Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah sebagai mantan narapidana.
Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

PSSI Evaluasi Timnas Indonesia Usai Kekalahan dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Evaluasi terhadap skuad Garuda dilakukan setelah Timnas Indonesia menelan kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT