Jakarta, tvOnenews.com - Vokalis band Seventeen, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen dan Deddy Corbuzier disebut belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu diungkapkan Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Ifan resmi menjabat Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), sedangkan Deddy dilantik sebagai Stafsus Menteri Pertahanan.
“Jabatan tersebut termasuk dalam kategori Wajib Lapor LHKPN,” tegas Budi.
Budi menambahkan, Ifan dan Deddy wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK maksimal tiga bulan sejak diangkat.
“Tiga bulan sejak pengangkatan,” kata Budi.
Load more