News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Borneo FC Nabil Husein Dipanggil KPK Terkait Kasus Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha sekaligus anggota Komisi III DPR RI Nabil Husein (NHS) terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Selasa, 23 Juni 2026 - 16:07 WIB
Ilustrasi KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha sekaligus anggota Komisi III DPR RI Nabil Husein (NHS) terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Pemeriksaan terhadap Nabil dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan, Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"NHS, pemilik PT Nahusam Bermartabat Indonesia," ucap juru bicara KPK, kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Presiden Borneo FC itu diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya. Mereka di antaranya, Sukotjo selaku Kepala BPKAD Kab Kukar, Didi Marsono selaku Direktur Utama PT Bara Kumala Sakti.

Ibnu Adi selaku swasta; dan Indah Nurgusrianty selaku ibu rumah tangga. Ada pula H Sunggono selaku Sekda Kab Kukar, Haryanto selaku Swasta, Nyarmiatik selaku ibu rumah tangga; Kusnadi selaku swasta.

H. Mohd Said Amin selaku Wiraswasta, Aulia Wirahman selaku ASN BPKAD Kab Kukar, dan Cici Andini Balfas selaku ASN Dinas ESDM Prov Kaltim.

Sekesat informasi, perkara Rita bermula di tahun 2017, saat itu ia sebagai tersangka dugaan gratifikasi bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin.

Saat itu, Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar yang berkaitan dengan pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima. Izin tersebut diberikan untuk lahan yang berada di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tidak hanya menyangkut dugaan suap terkait perizinan perkebunan, KPK juga menelusuri dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan penerimaan sejumlah dana selama Rita menjabat sebagai kepala daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa bulan setelah penetapan tersangka gratifikasi, KPK kembali mengambil langkah hukum lanjutan. Pada 16 Januari 2018, Rita Widyasari dan Khairudin kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK mulai melakukan penyitaan berbagai barang bernilai ekonomis dalam jumlah besar. Barang-barang yang disita antara lain 91 unit kendaraan, sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak, lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Sedianya, Alfeandra Dewangga masih memiliki sisa kontrak satu musim. Namun dengan permintaan Arema FC, mantan pemain PSIS Semarang ini pun dilepas dengan skema transfer. 
Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Ustaz Fatih Karim marah besar kepada Taufik Hidayat (30), terduga pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Bandung selama 3 tahun.
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Selasa 23 Juni akan menyajikan empat pertandingan dari dua pool, salah satunya laga Timnas Voli Indonesia vs Thailand.
‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

Setelah absen di Liga Voli Korea 2025-2026, Megawati Hangestri akan kembali di musim 2026-2027 bersama Hyundai E&C Hillstate. 
Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan perubahan besar terkait regulasi yang mulai akan diberlakukan di Liga Voli Korea 2027-2028. Salah satunya terkait penambahan kuota pemain asing.
Gertakan Dedi Mulyadi untuk Pelaku Penyekapan Keji: Dear Taufik Hidayat, Kami Segera Menemukan Anda.

Gertakan Dedi Mulyadi untuk Pelaku Penyekapan Keji: Dear Taufik Hidayat, Kami Segera Menemukan Anda.

Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis selama tiga tahun yang menimpa seorang korban di Cinunuk, Kabupaten Bandung, kini memasuki babak baru.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral