News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh, Ifan Seventeen dan Deddy Corbuzier Ketahuan Ternyata Belum Lapor Kekayaan Sejak Dilantik

Vokalis band Seventeen, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen dan Deddy Corbuzier disebut belum serahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rabu, 19 Maret 2025 - 15:32 WIB
Deddy Corbuszier Akui Agama Islam Keyakinan yang Kompleks, Prosesnya Tak Mudah Hingga dapat Bimbingan Sosok Ini
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/Instagram Deddy

Jakarta, tvOnenews.com - Vokalis band Seventeen, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen dan Deddy Corbuzier disebut belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu diungkapkan Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ifan resmi menjabat Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), sedangkan Deddy dilantik sebagai Stafsus Menteri Pertahanan.

“Jabatan tersebut termasuk dalam kategori Wajib Lapor LHKPN,” tegas Budi.

tvonenews

Budi menambahkan, Ifan dan Deddy wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK maksimal tiga bulan sejak diangkat.

“Tiga bulan sejak pengangkatan,” kata Budi.

Sementara, Budi menjelaskan, mengacu pada Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, Staf Khusus Menteri termasuk yang Wajib melaporkan LHKPN.

Adapun Perkom ini mulai efektif berlaku pada 1 April 2025.

Kendati demikian, KPK akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk memastikan status jabatan Staf Khusus Menteri, apakah setara dengan pejabat eselon I, II, atau III. Koordinasi penting karena dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019, jabatan Staf Khusus Menteri termasuk dalam kategori wajib melaporkan LHKPN.

“Sehingga jika setara dengan jabatan tersebut, yang bersangkutan wajib melaporkan LHKPN-nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan, atau 12 Mei 2025,” ungkap Budi.

Akan tetapi, jika jabatan stafsus menteri tidak setara dengan pejabat eselon I, II, atau III, maka batas waktu pelaporan LHKPN adalah dua bulan setelah Perkom 3 Tahun 2024 efektif berlaku, yaitu pada 1 Juni 2025.

Budi menuturkan, pihaknya juga siap memberikan pendampingan kepada Deddy Corbuzier dan pejabat lainnya dalam proses pengisian LHKPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu untuk memastikan pelaporan yang akurat dan tepat waktu.

“KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini,” tutur Budi.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kapolri Tetap Diangkat Presiden Atas Persetujuan dari DPR

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri: Kapolri Tetap Diangkat Presiden Atas Persetujuan dari DPR

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan arahan terkait prosedur penunjukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). 
Kenalan dengan Chelsea Pattiwael, Nona Cantik Ajudan Pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Kenalan dengan Chelsea Pattiwael, Nona Cantik Ajudan Pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Mengenal lebih jauh dengan sosok Chelsea Pattiwael, nona cantik asal Ambon lulusan IPDN yang kini setia menjadi ajudan pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda.
Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh sebelum sertifikat mualafnya dicabut oleh pihak MCI, dr Richard Lee pernah tanya ke istri soal mualaf, dr Reni Effendi pun menjawab begini.
Pencabutan Sertifikat Mualaf dr Richard Lee Disebut Hanya Pengalihan Isu, Doktif Bongkar Fakta Mengejutkan Lainnya

Pencabutan Sertifikat Mualaf dr Richard Lee Disebut Hanya Pengalihan Isu, Doktif Bongkar Fakta Mengejutkan Lainnya

Di tengah menjalani proses hukum, kabar pencabutan sertifikat mualaf milik dr Richard Lee kini muncuat di hadapan publik. Doktif meyakini hanya pengalihan isu
Diduga Nekat Promosikan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Pemerintah RI Ogah Intervensi

Diduga Nekat Promosikan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Pemerintah RI Ogah Intervensi

Sikap tegas ditunjukkan Pemerintah Arab Saudi terhadap praktik haji non-prosedural. Dalam sepekan terakhir, 10 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah ditangkap otoritas keamanan setempat. 
LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG? Pemerintah Klaim Bisa Hemat Subsidi Hingga 30 Persen

LPG 3 Kg Bakal Diganti CNG? Pemerintah Klaim Bisa Hemat Subsidi Hingga 30 Persen

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini tengah serius mengkaji pengalihan konsumsi energi rumah tangga dari LPG 3 kg ke Compressed Natural Gas (CNG). 

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Buntut Video Viral Polisi Berpangkat AKBP Merokok saat Mengemudi di Banjarmasin, Kini Diperiksa Propam

Buntut Video Viral Polisi Berpangkat AKBP Merokok saat Mengemudi di Banjarmasin, Kini Diperiksa Propam

Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan rekaman video yang menunjukkan perilaku tidak terpuji dari seorang oknum polisi berpangkat AKBP di Banjarmasin. 
Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Keluarga korban bersaksi di depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Pihaknya yakin 2 terdakwa jadi pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Selengkapnya

Viral