News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri! Seorang Pria di Tangerang Mutilasi Sepupunya Sendiri, Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Freezer

Polresta Tangerang ungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana dengan mutilasi dan mayat dimasukan dalam fleezer di Kelurahan Gelam Jaya, Tangerang, Banten.
Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono berikan keterangan pers kasus tindak pidana pembunuhan berencana dengan mutilasi dan mayatnya dimasukan ke dalam fleezer, di Tangerang, Banten, Jumat (21/3/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Azmi Samsul Maarif.

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Tangerang, ungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana dengan mutilasi dan mayatnya dimasukan ke dalam fleezer di Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan pihaknya berhasil menangkap dan menetapkan seorang tersangka pembunuhan bernama Marcellino Raun (MR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus ini terungkap pada Kamis tanggal 13 Maret 2025. Di mana, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap tersangka MR pembunuhan berencana di lokasi perumahan Villa Tomang Baru, Blok B1 nomor 56, RT/RW 006/13, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Ia menerangkan dalam pengungkapan kasus mutilasi ini, berawal dari penanganan kasus penipuan yang dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya kepada terduganya bernama Jefry Rarun (JR) yang sejak 2017 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian, petugas penyidik dapat mengidentifikasi alamat kediaman terduga pelaku penipuan tersebut di wilayah Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis pada Kamis 13 Maret 2025.

"Pada saat mendatangi kediaman terduga, petugas hanya bertemu dengan sodara MR. petugas kemudian melihat lemari pendingin yang diikat rantai karena mencurigakan. Dan akhirnya diketahui bahwa di dalam lemari pendingin terdapat potongan tubuh dari terduga JR," ujarnya.

"Dari hasil penemuan tersebut, penyidik Polres Jakarta Utara selanjutnya berkoordinasi dengan petugas Polresta Tangerang untuk melimpahkan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti," ujarnya.

Baktiar mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kepada tersangka Marcellino Raun mengaku bahwa dirinya melakukan pembunuhan kepada korban yang merupakan sepupunya tersebut.

Dia melakukan aksi sadisnya itu lantaran memiliki rasa dendam atas perlakuan kasar dan merasa dimanfaatkan oleh korban. Sehingga dirinya bertekad untuk menghabisinya secara tragis.

"MR sejak bayi sudah tinggal bersama dengan keluarga korban di daerah Jakarta karena korban merupakan sepupunya. Pada sekira bulan Februari 2022 MR tinggal bersama dengan korban di Villa Tomang Baru Pasar Kemis," ujarnya.

Kapolres juga menyebutkan tersangka telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban sejak Desember 2023 dengan cara menikam bagian leher kiri dan menusuk bagian dada kiri hingga dipastikan korban meninggal.

"Pelaku membeli sebuah gergaji besi yang akan dipergunakan untuk memotong-motong korban sambil menunggu kesempatan untuk membunuh korban," ucapnya.

Setelah dipastikan korban meninggal, selanjutnya mayat dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi dengan menggunakan gergaji besi hingga tubuh korban terpisah menjadi delapan bagian.

Atas perbuatan pelaku yang telah melakukan pembunuhan berencana, pihaknya menyangkakan dengan subsider sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Menurut informasi yang beredar, pelaku pembunuhan bayi 20 bulan di toilet umum Kebayoran Lama dengan ibu korban merupakan suami-istri tanpa ikatan yang sah.
Iman Sempat Goyah usai Dua Kali Gagal Berumah Tangga, Larissa Chou Ingat Perjalanan Panjang Menjadi Mualaf

Iman Sempat Goyah usai Dua Kali Gagal Berumah Tangga, Larissa Chou Ingat Perjalanan Panjang Menjadi Mualaf

Selebgram Larissa Chou bernostalgia perjuangan menjadi mualaf saat diterpa kekecewaan rumah tangganya gagal dua kali membuat spiritual dan imannya terguncang.
Bawa Inter Kalah 3 Kali dalam 3 Derby Lawan AC Milan, Cristian Chivu Masuk Daftar Hitam Sejarah Derby della Madonnina

Bawa Inter Kalah 3 Kali dalam 3 Derby Lawan AC Milan, Cristian Chivu Masuk Daftar Hitam Sejarah Derby della Madonnina

Kembali kalah saat memimpin Inter Milan dalam laga derby kontra AC Milan membuat nama Cristian Chivu menorehkan rekor buruk. Ia kini masuk dalam daftar hitam.
Profil Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan, Pemburu Buronan Internasional Disorot Kasus Penggeledahan Ponpes

Profil Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan, Pemburu Buronan Internasional Disorot Kasus Penggeledahan Ponpes

Nama Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bukan sosok baru dalam dunia penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika dan kejahatan lintas negara. 

Trending

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Fatih Waluyo Wahid yang akrab disapa Gus Firry meninggal dunia Minggu (1/11/2026). Firry merupakan keponakan dari Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Kisah Perjalanan Cinta Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia, Kini Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Kisah Perjalanan Cinta Asnawi Mangkualam dan Yuriska Patricia, Kini Sah Menjadi Pasangan Suami Istri

Berikut rekapan jejak perjalanan cinta mantan kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam dengan aktris Yuriska Patricia sebelum menikah pada Minggu (1/11/2026).
Viral! Tetangga Diduga Sengaja Putar Musik Keras saat Acara Aqiqah Meski Sudah Ditegur

Viral! Tetangga Diduga Sengaja Putar Musik Keras saat Acara Aqiqah Meski Sudah Ditegur

Di media sosial Instagram viral potongan video menampilkan tetangga yang putar musik keras ketika rumah di sebelahnya sedang menggelar aqiqah untuk anaknya.
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Selengkapnya

Viral