GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Perwira Polisi di Polda Sumut Peras 12 Sekolah hingga Rp4,7 Miliar, Begini Nasibnya Kini

Dua oknum polisi di Polda Sumatera Utara dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Kedua oknum polisi tersebut lakukan pemerasan terhadap 12 sekolah
Jumat, 21 Maret 2025 - 15:47 WIB
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Jakarta, tvOnenews.com - Dua oknum polisi di Polda Sumatera Utara dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), terkait pemerasan.

Dua oknum polisi yang dipecat itu adalah eks pejabat sementara (PS) Kepala Subdirektorat Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kompol Ramli Sembiring, dan Brigadir Bayu sebagai ppenyidik pembantu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya ditetapkan ebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana alokasi khusus (DAK), untuk kegiatan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) daerah Sumatera Utara.

"Ditangani oleh Mabes Polri, sudah di PTDH, Beigadir B dan Kompol RS," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Polisi Bambang Tertianto kepada wartawan Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, kedua polisi itu diduga telah melakukan pemerasan terhadap 12 kepala sekolah di Sumatera Utara.

Bid Propam Polda Sumut hanya sebagai tempat pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan Penyidik Divisi Propam Polri, dan Korp Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

"Di Propam Polda Sumut hanya tempatnya saja, penanganannya di Mabes Polri. Karena di Polda Sumut ada beberapa saksi yang diperiksa di sini, dilakukan pemeriksaan di Propam Mabes Polri," tambah Bambang.

Sejauh ini, Kompol Ramli Sembiring tidak mengajukan banding atas putusan PTDH tersebut. Pasalnya ia ditangkap menjelang pension sebagai anggota Polri.

"Batas pensiunnya, saat beberapa hari setelah (diamankan) jadi tidak diproses bandingnya, karena besoknya yang bersangkutan sudah terhitung pensiun, tapi batas Waktu pensiun. Tapi, beliau (sudah) PTDH," ungkapnya.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo mengatakan kasus pemerasan oleh kedua oknum polisi ini terjadi pada November 2024 lalu, dengan kerugian mencapai Rp4,7 miliar.

"Rp4,7 miliar totalnya. Beberapa dari hasil pemeriksaan itu pada pihak-pihak sekolah. Totalnya 12 pihak sekolah," katanya, Rabu (12/3/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terkuak terkuak saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“KPK juga menangani untuk konstruksi Pasal 2, Pasal 3. Ini kan terkait kasus masalah sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Nah ini tadi saya bilang ada dua konstruksi, pertama konstruksi pengadaan itu KPK. Nah kalau yang dua orang ini, kita pakai Pasal 12E, pemerasan,” jelas Cahyono.(muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..
Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Dua Atlet Dayung Pemalang Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang Dua Hari di Sungai Laes

Operasi pencarian terhadap dua remaja atlet dayung yang hilang di Sungai Laes, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi berakhir pada Senin (25/5). 
Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Kata John Herdman setelah Mau Tidak Mau Andalkan 'Local Pride' di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal tampil dengan wajah berbeda di ajang ASEAN Championship 2026 yang akan berlangsung Juli mendatang. Pelatih kepala John Herdman

Trending

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Selengkapnya

Viral