GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Laporan SBPI, Ditkapel Kemenhub Keluarkan Surat Peringatan

Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) memilih melaporkan PT PJS ke Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:05 WIB
Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) memilih melaporkan PT PJS ke Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketua Umum SBPI, Rahmatullah mengatakan pihak Ditkapel telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan pihaknya itu dengan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP I).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya laporan dilayangkan pihaknya ditengarai dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran berupa tidak melaksanakan kewajiban penyijilan awak kapal dan pengesahan Perjanjian Kerja Laut (PKL) terhadap anggota SBPI yang bekerja sebagai awak kapal di kapal berbendera asing di luar negeri melalui PT PJS.

"SP I sebagai sanksi administrasi atas pelanggaran sijil. Di lain sisi ada sanksi pidana sesuai UU Pelayaran, sanksi administrasi ini merupakan satu alat bukti atas perbuatan melawan hukum/pidana," kata Rahmatullah kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Rahmatullah menuturkan dalam aturan SBPI setiap anggotanya yang berlayar wajib mengirimkan salinan dokumen PKL kepada organisasi sebagai bentuk kontrol dan pelindungan terhadap setiap anggotanya.

Langkah itu diwajibkan sebagai bentuk tindaklanjut bila dikemudian hari terjadi permasalahan terkait hubungan kerja anggota dengan perusahaan yang memberangkatkannya.

"SBPI berkomitmen untuk mengawal implementasi SP I tersebut sampai pihak PT PJS memenuhi atau melaksanakan komitmennya untuk melakukan perbaikan tata kelola penempatan awak kapal," kata Rahmatullah.

"Khususnya persoalan kewajiban penyijilan dan pengesahan PKL yang apabila sejak SP I diterbitkan pada tanggal 19 Maret 2025 sampai dengan 14 (empat belas) hari kedepan tidak diindahkan, maka Ditkapel akan melakukan tindakan dengan menerbitkan SP II kepada PT PJS," sambungnya.

Di sisi lain, Rahmatullan menjelaskan secara pidana tim advokasi SBPI sedang mendalami kasus itu lebih lanjut.

Kata ia pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa saja dimungkinkan akan dilakukan pelaporan kepada pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"SBPI mengimbau kepada setiap anggotanya yang akan bekerja sebagai awak kapal di kapal asing di luar negeri melalui perusahaan, harus berani bertanya dan meminta akan hak-haknya kepada perusahaan," kata Rahmatullah.

"Termasuk hak untuk disijil buku pelaut dan PKL yang diketahui oleh Syahbandar yang menjadi salah satu kewajiban dari perusahaan keagenan awak kapal," pungkasnya. (raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejar MBG di Wilayah 3T, Zulhas Soroti Stunting NTT yang Tembus 37 Persen

Kejar MBG di Wilayah 3T, Zulhas Soroti Stunting NTT yang Tembus 37 Persen

Pemerintah mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
DPR dan Kemendagri Targetkan Bansos Tepat Sasaran, Rebranding Dukcapil Bandung Barat Perkuat Integrasi Data

DPR dan Kemendagri Targetkan Bansos Tepat Sasaran, Rebranding Dukcapil Bandung Barat Perkuat Integrasi Data

Rebranding layanan kependudukan dan pencatatan sipil terus didorong untuk memperkuat akurasi data sekaligus memastikan pelayanan publik dan bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Mabuk Intisari, Pria Tanpa Busana yang Aniaya Pengendara di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

Mabuk Intisari, Pria Tanpa Busana yang Aniaya Pengendara di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa

Pria tanpa busana yang menganiaya pengendara di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ternyata bukanlah ODGJ seperti yang dinarasikan di media sosial. 
Update 2 Insiden Tertemper yang Bikin KRL Commuter Line Cawang dan Rawabuaya Terganggu: Proses Evakuasi telah Selesai

Update 2 Insiden Tertemper yang Bikin KRL Commuter Line Cawang dan Rawabuaya Terganggu: Proses Evakuasi telah Selesai

Berikut update dari gangguan KRL Commuter Line Bogor-Jakarta Kota dan Duri-Tangerang yang alami keterlambatan akibat insiden tertemper di Cawang dan Rawabuaya.
Perjalanan KRL Lintas Bogor dan Tangerang Terganggu Pagi ini, KAI Commuter Ungkap Ada Dua Orang Tertemper Kereta

Perjalanan KRL Lintas Bogor dan Tangerang Terganggu Pagi ini, KAI Commuter Ungkap Ada Dua Orang Tertemper Kereta

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya keterlambatan commuter line atau kereta rel listrik (KRL) akibat adanya insiden seseorang tertemper KRL di dua perlintasan yang berbeda, pada Kamis (20/8/2026).
Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol, Tapi Cuma Sebagian Saja

Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol, Tapi Cuma Sebagian Saja

Polisi menemukan potongan tubuh yang diduga bagian kaki korban mutilasi Kunaefi (51) di Kali Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

2 Fakta Terbaru soal Viralnya Pria Tanpa Busana Pukul Pemotor di Wilayah Lenteng Agung, Begini Kata Polisi

Viral di media sosial dengan video seorang pria diduga ODGJ yang tanpa busana mengganggu pemotor yang melintas di Jalan Raya kawasan Lenteng Agung.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Selengkapnya

Viral