GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar: Publik Resah Upaya Pelemahan Kejagung di Revisi UU KUHAP

Pakar hukum pidana Universitas Nasional Ismail Rumadan menyoroti sejumlah isu yang yang mengarah pada upaya pelemahan institusi Kejaksaan Agung, khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:59 WIB
Pakar hukum pidana Universitas Nasional Ismail Rumadan
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana Universitas Nasional Ismail Rumadan menyoroti sejumlah isu yang yang mengarah pada upaya pelemahan institusi Kejaksaan Agung, khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi.

Isu tersebut mulai dari framing berita atau opini yang sudutkan Kejagung, pembunuhan karakter Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus termasuk isu revisi UU KUHAP yang disebut menghapus kewenangan jaksa dalam menyidik perkara korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkejut ini memprihatinkan di tengah kerja Kejagung yang produktif menangani kasus korupsi. Tentu banyak yang resah, ini harus diperjuangkan agar kewenangan Kejaksaan sidik Tipikor tidak dipreteli,” kata Ismail Ramadhan, kepada wartawan, Jumat (21/3). 

Menurut Peneliti pada Pusat Hukum BRIN keresahan publik cukup berasalan mengingat saat ini Kejagung jadi tumpuan harapan penegakan hukum.

Kejagung, terangnya, dipercaya publik serta dinilai berprestasi karena berhasil mengungkap kasus-kasus mega korupsi.

“Karena itu publik tidak ingin Kejagung bernasib sama seperti KPK yang dilemahkan melalui revisi UU, pintu revisi itu efektif lemahkan lembaga,” ungkapnya.

Dalam draf RUU KUHAP Pasal 6 tentang penyidik berikut penjelasannya, jaksa menjadi “Penyidik Tertentu” yang kewenangannya terbatas menyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat. Jaksa tidak lagi berwenang menyidik kasus tindak pidana korupsi.

Meski belakangan Komisi III DPR RI selaku inisiator revisi UU meluruskan informasi yang beredar bahwa draf tersebut bukanlah draf hasil akhir, upaya membatasi atau menghapus kewenangan jaksa tetap saja tidak bisa diabaikan begitu saja.

Apalagi sejauh ini ada dua draf dengan subtansi berbeda serta membuat publik bingung draf mana yang dibahas oleh DPR.

“Saya kira prosesnya perlu lebih transparan di mana publik bisa akses dan terlibat secara partisipatif. Mungkin saja pikiran untuk membatasi kewenangan jaksa memang ada sehingga memicu reaksi dari banyak kalangan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ismail mengatakan, jika draf yang membatasi kewenangan jaksa benar adanya, ia minta agar sebaiknya dikaji kembali. Bahkan dia meminta agar ini ditolak.

"Sebaiknya rumusan tersebut dikaji kembali. Karena korupsi masih menjadi musuh bersama, sehingga perlu banyak energi untuk memberantasnya. Untuk itu, penyidik kejaksaan masih sangat diperlukan untuk menyidik tipikor," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Ini Alasan Persib Bandung Pinjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo

Ternyata Ini Alasan Persib Bandung Pinjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo

Persib Bandung meminjamkan Febri Hariyadi ke Persis Solo. Simak alasan di balik keputusan tersebut serta pesan emosional sang winger untuk Bobotoh.
Usai Diakui Anak Kandung oleh Denada, Ressa Rossano Berubah Total Mendadak Acuh, Pengacara: Ada Upaya Bikin Gaduh

Usai Diakui Anak Kandung oleh Denada, Ressa Rossano Berubah Total Mendadak Acuh, Pengacara: Ada Upaya Bikin Gaduh

Setelah diakui anak kandung oleh penyanyi Denada, Ressa Rossano justru kini tiba-tiba menjadi acuh.
Tawaran Kerja Ilegal di Luar Negeri Masih Marak Terjadi, Andy Saputra Ingatkan Masyarakat: Harus Jalur yang Sesuai

Tawaran Kerja Ilegal di Luar Negeri Masih Marak Terjadi, Andy Saputra Ingatkan Masyarakat: Harus Jalur yang Sesuai

Meningkatnya minat masyarakat Indonesia bekerja ke luar negeri dibayangi maraknya praktik kerja ilegal.
BRI Kembali Gelar Program Desa BRILiaN 2026, Perkuat Implementasi Asta Cita Melalui Pemberdayaan Ekonomi Desa

BRI Kembali Gelar Program Desa BRILiaN 2026, Perkuat Implementasi Asta Cita Melalui Pemberdayaan Ekonomi Desa

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali membuka pendaftaran Program Desa BRILiaN 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung Asta Cita Pemerintah
Buntut Bus Berasap di Pancoran, Transjakarta Langsung 'Kandangkan' 59 Bus Zhongtong

Buntut Bus Berasap di Pancoran, Transjakarta Langsung 'Kandangkan' 59 Bus Zhongtong

PT Transjakarta angkat bicara terkait insiden munculnya kepulan asap pada salah satu bus Transjakarta ketika sedang menarik penumpang.
Tanpa Megawati, Red Sparks Alami Musim Terburuk dan Dijuluki “Mesin Pencetak Poin”

Tanpa Megawati, Red Sparks Alami Musim Terburuk dan Dijuluki “Mesin Pencetak Poin”

Red Sparks tengah mengalami keterpurukan di V-League 2025/2026. Mantan finalis musim lalu itu kini terjerembap dalam 10 kekalahan beruntun, mendapat julukan.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam terheran-heran sekaligus sindir Timnas Indonesia yang kini punya banyak pemain naturalisasi tapi selalu kalah dalam laga final AFF alias tak juara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT