Pemeriksaan Maraton, KPK Mintai Keterangan 9 Biro Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi dari biro travel atau agen perjalanan haji terkait dengan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Seluruh saksi diperiksa di dua wilayah berbeda yakni di Jakarta dan Jawa Timur.
Saksi yang diperiksa di Jakarta di antaranya, Manajer Haji & Umrah PT Arfina Margi Wisata, Nurvitryany, Staf Divisi Haji PT Arofah Satya Prakasa, Khairil, Staf Operasional Haji PT Arston Pesona Indonesia Tour, Samsul Arif, Pengurus PT Baitulloh Kota Intan Wisata, Kenziana, dan Direktur PT Balubaid Ikhwan, Amin Ahmad Balbaid.
Di Jawa Timur mereka yakni Manajer Operasional PT Amsa Nur Indah Mandiri, Abdul Muis, Direktur Keuangan PT Bumi Nata Wisata Tours And Travel, Harry Sumarno, Manajer Visa PT Faroq Sulaiman Al Fatah, Harridhi Mukminan Azmi, dan Direktur PT Tiga Cahaya Utama, Abdul Kadir Usrie.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (9/4/2026).
Diketahui, KPK melakukan pemeriksaan marataon pada pekan ini, sudah ada belasa biro travel yang sudah dimintai keterangan.
Pemeriksaan ini juga dilakukan usai ditetapkannya dua tersangka baru kasus korupsi kuota haji, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Meski sudah ditetapkan tersangka, namun keduanya belum dilakukan penahanan.
Sementara dua tersangka lainnya yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholill Qoumas dan staf khusunya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex telah dilakukan penahanan di Rutan KPK. (aha/iwh)
Load more