GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ART Curi dan Jual Barang Antik Milik Majikan di Jaksel dengan Harga Ratusan Ribu Rupiah, Padahal Harga Aslinya...

Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ATJ (45) yang diduga mencuri sejumlah barang antik bernilai puluhan juta milik majikannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Senin, 24 Maret 2025 - 12:48 WIB
Barang bukti pencurian sebuah lukisan yang dicuri seorang ART di Jagakarsa, Jakarta, Senin (24/3).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ATJ (45) yang diduga mencuri sejumlah barang antik bernilai puluhan juta milik majikannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, pelaku sudah melakukan pencurian itu selama berbulan-bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku sudah melakukan perbuatan itu sejak Agustus 2024 sampai ditangkap pada Maret 2025," kata AKP Igo Fazar Akbar dalam keterangannya, Senin (24/3).

Igo menjelaskan, ATJ ditangkap pada Minggu (23/3) di Depok, Jawa Barat. 

ATJ yang sudah bekerja sejak berusia 15 tahun itu melakukan aksinya ketika majikannya, GW tidak berada di rumahnya lantaran sang majikan tinggal di Depok.

Barang-barang antik itu tersimpan di gudang sehingga menjadi celah pelaku untuk menjualnya secara satu per satu.

"Jadi, barang ini dijual bertahap atau berangsur satu per satu. Jadi, kalau misalnya ada yang nawar secara 'online', yang bersangkutan akan melakukan tawar menawar kemudian langsung menjual barang ini," ujarnya.

Kejadian tersebut diketahui sang majikan setelah mengecek rumahnya dan ditemui barang antik di lokasi atau gudang penyimpanan sudah tidak ada.

Ternyata dalam pengakuannya, ATJ sudah menjual barang-barang GW kepada seseorang berinisial K.

Kemudian, menurut GW, harga barang antik itu mencapai puluhan juta rupiah. Namun, ATJ menjualnya jauh dari harga asli, yakni Rp300 ribu hingga Rp700 ribu.

"Kalau korban karena ini kolektor item, dia menyampaikan jutaan bahkan sampai puluhan juta," ujarnya.

Barang-barang yang disita polisi berupa satu unit pintu antik, satu unit meja kotak besar, satu unit meja kotak kecil, dua unit lemari hias kaca, satu unit lemari kayu antik dan satu jam bandul besar kayu.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Bawa 8 Paket Ganja Siap Pakai Ditangkap di Tangerang, Ngaku Hendak Dijual Rp100 Ribu

Pria Bawa 8 Paket Ganja Siap Pakai Ditangkap di Tangerang, Ngaku Hendak Dijual Rp100 Ribu

Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial S yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja pada Kamis (28/5) dini hari.
Rasanya Manis dan Segar, Tapi dr Zaidul Akbar Sebut Buah dan Obat ini Bisa Berbahaya Bila Kerap Dikonsumsi 

Rasanya Manis dan Segar, Tapi dr Zaidul Akbar Sebut Buah dan Obat ini Bisa Berbahaya Bila Kerap Dikonsumsi 

Terdapat beberapa jenis buah yang bisa menimbulkan dampak berbahaya apabila dikonsumsi bersamaan dengan obat tertentu, bahkan berisiko memicu serangan jantung
Misteri Kematian Lansia WNA di Tambun Bekasi, Tubuh Korban Dipenuhi Luka Bersimbah Darah

Misteri Kematian Lansia WNA di Tambun Bekasi, Tubuh Korban Dipenuhi Luka Bersimbah Darah

Polisi mengungkap fakta baru dibalik tewasnya warga negara asing (WNA) berinisial S (66) yang ditemukan bersimbah darah di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Dibalik Canggihnya Artificial Intelligence (AI) Real-Time, Ada Ancaman Kebocoran Data yang Mengintai

Dibalik Canggihnya Artificial Intelligence (AI) Real-Time, Ada Ancaman Kebocoran Data yang Mengintai

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini bergerak sangat cepat. Tidak lagi sekadar digunakan untuk chatbot atau rekomendasi konten
Naskah Khutbah Jumat Singkat 29 Mei 2026: Jangan Keliru, Penyebab Hewan Kurban Menangis saat Mau Disembelih

Naskah Khutbah Jumat Singkat 29 Mei 2026: Jangan Keliru, Penyebab Hewan Kurban Menangis saat Mau Disembelih

Berikut tema naskah khutbah Jumat singkat untuk sesi ceramah shalat Jumat, dengan judul "Jangan Keliru, Penyebab Hewan Kurban Menangis saat Mau Disembelih".
Media Korea Kaget Bukan Main Megawati Hangestri Tinggalkan Timnas Voli Putri Setelah Gabung Hyundai Hillstate

Media Korea Kaget Bukan Main Megawati Hangestri Tinggalkan Timnas Voli Putri Setelah Gabung Hyundai Hillstate

Keputusan Megawati Hangestri untuk menghentikan sementara aktivitas bersama tim nasional voli putri Indonesia ternyata ikut menjadi sorotan media Korea Selatan.

Trending

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh epidemiolog Indonesia, Wa Ode Dwi Diningrat, yang hadir dalam konferensi ilmiah itu sebagai perwakilan Oxford University, Inggris.
Habiburokhman Tegaskan Hewan Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariat

Habiburokhman Tegaskan Hewan Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariat

Habiburokhman menegaskan pembelian hewan kurban Presiden Prabowo menggunakan APBN sah secara hukum dan syariat Islam.
Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM bersama tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di tenda camping Posong Temanggung. Polisi selidiki dugaan keracunan.
ITB Buka Suara soal Prihantini, Tegaskan Dugaan Riset Palsu di Denmark Tak Berkaitan dengan Aktivitas Akademik Kampus

ITB Buka Suara soal Prihantini, Tegaskan Dugaan Riset Palsu di Denmark Tak Berkaitan dengan Aktivitas Akademik Kampus

ITB buka suara soal Prihantini yang terseret dugaan riset palsu di konferensi ilmiah Denmark, tegaskan tak terkait aktivitas akademik kampus.
Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Pemain Bergaji Rp6,3 Miliar Siap Suplai Bola untuk Megawati Hangestri, Ungkap Ambisi Besar Jadi Juara V-League

Setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, siap menjadi tandem baru Megawati Hangestri di V-League 2026/2027. Pemain dengan bayaran tertinggi di Liga Korea.
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Cara Nonton Live Streaming Road to UFC Season 5 Yudi Cahyadi vs Xie Bin Malam Ini

Cara Nonton Live Streaming Road to UFC Season 5 Yudi Cahyadi vs Xie Bin Malam Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Road to UFC Season 5 (RT5) dengan duel utama antara Yudi Cahyadi vs Xie Bin di kelas bulu.
Selengkapnya

Viral