News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Dukung Ted Sioeng Banding Hingga Lapor ke KY Setelah Divonis 3 Tahun

Dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan Bank Mayapada, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada terdakwa Ted Sioeng. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, mengingat yang bersangkutan sebelumnya telah lebih dulu disanksi pailit.
Senin, 24 Maret 2025 - 20:18 WIB
Sidang Ted Sioeng
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan Bank Mayapada, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada terdakwa Ted Sioeng. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, mengingat yang bersangkutan sebelumnya telah lebih dulu disanksi pailit.

Akan hal itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hardjar berpendapat, seseorang yang telah dijatuhi sanksi perdata, tidak bisa dijatuhi hukuman pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika sudah digugat secara perdata, seharusnya tidak bisa lagi dipidanakan," ungkap Abdul Fickar pada Rabu (19/3/2025).

Meski demikian, jelasnya, kasus seperti itu memang bisa saja terjadi dengan klausul pelaporan sebagai tindak penggelapan atau penipuan. 

Hal senada juga diungkapkan Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn), Ito Sumardi. Dirinya menyebut, kasus perdata dapat berubah menjadi pidana jika terdapat unsur tindak pidana dalam perbuatan yang disengketakan. Ia menjelaskan, hukum perdata mengatur hak dan kewajiban antarindividu, sedangkan hukum pidana melibatkan pelanggaran norma hukum yang merugikan masyarakat luas.

"Namun tidak semua pelanggaran perdata dapat dipidanakan. Proses pidana hanya berlaku jika memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, kasus perdata yang telah diputus pailit dapat dilaporkan sebagai pidana jika terdapat unsur tindak pidana dalam perbuatan debitur nya seperti penggelapan (Pasal 372 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP), atau pengalihan aset secara melawan hukum, maka hal tersebut dapat diproses secara pidana meskipun sudah ada putusan pailit.

"Contohnya jika debitur menggunakan harta pailit untuk kepentingan pribadi atau membayar pihak tertentu tanpa persetujuan kurator. Harta pailit yang telah disita secara umum oleh kurator tetap dapat disita untuk kepentingan penyidikan pidana jika terkait tindak pidana. Namun, hal ini sering menimbulkan konflik hukum antara sita umum kepailitan dan sita pidana," tutur Ito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika putusan pidana dianggap tidak sesuai, kata dia, Mahkamah Agung (MA)memiliki peran dan mekanisme untuk menanganinya. MA, lanjutnya, dapat mengoreksi kesalahan penerapan hukum atau kekeliruan dalam putusan pengadilan tingkat bawah melalui proses kasasi. 

"Tujuan kasasi adalah memastikan keseragaman hukum dan menciptakan hukum baru jika diperlukan," kata Ito.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paul Munster Murka! 2 Gol Mudah Borneo FC Bikin Bhayangkara Presisi Tumbang

Paul Munster Murka! 2 Gol Mudah Borneo FC Bikin Bhayangkara Presisi Tumbang

Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Paul Munster meluapkan kekecewaannya usai timnya harus menelan kekalahan 1-2 dari Borneo FC pada lanjutan Super League Indonesia 2025/2026.
Penantian 12 Tahun Berakhir, Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor

Penantian 12 Tahun Berakhir, Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor

Koleksi legendaris Amorphophallus titanum, atau yang lebih populer dikenal sebagai bunga bangkai raksasa, dilaporkan telah mekar sempurna di Kebun Raya Bogor.
Reformasi Keuangan dan Fiskal Jadi Sorotan, Banggar Nilai Presiden Harus Turun Tangan Langsung

Reformasi Keuangan dan Fiskal Jadi Sorotan, Banggar Nilai Presiden Harus Turun Tangan Langsung

Banggar DPR RI menilai Presiden agar memimpin langsung restrukturisasi belanja negara guna menahan pelebaran defisit serta menjadi langkah awal dalam mengurangi beban utang.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Buat Iran Kewalahan Meski Belum Berhasil Juara

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Buat Iran Kewalahan Meski Belum Berhasil Juara

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di final Piala Asia 2026 di Indonesia Arena, pada Sabtu (7/2/2026). skuad Garuda belum juara.
Di Bawah Arahan Jorge Lorenzo, Vinales Bidik Sejarah Langka di MotoGP 2026

Di Bawah Arahan Jorge Lorenzo, Vinales Bidik Sejarah Langka di MotoGP 2026

Pembala KTM Tech3, Maverick Vinales menyambut MotoGP 2026 dengan optimistis tinggi.
Jerry Aurum Akui Baru Tahu Soal Ressa, Ungkap Denada Tak Pernah Cerita soal Masa Lalunya

Jerry Aurum Akui Baru Tahu Soal Ressa, Ungkap Denada Tak Pernah Cerita soal Masa Lalunya

Jerry Aurum akhirnya buka suara soal pengakuan Denada tentang Ressa. Ia mengaku baru tahu sekarang dan menyebut Denada tak pernah cerita soal masa lalunya.

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia di Ambang Sejarah, Unggul 3-2 Atas Iran pada Babak Pertama

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia di Ambang Sejarah, Unggul 3-2 Atas Iran pada Babak Pertama

Timnas Futsal Indonesia unggul 3-2 atas Iran pada babak pertama final Piala Asia 2026. Brace Israr Megantara bawa Garuda di atas angin menuju sejarah baru!
Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia Vs Iran di Final Piala Asia 2026, Kick Off 19.00 WIB

Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia Vs Iran di Final Piala Asia 2026, Kick Off 19.00 WIB

Final Piala Asia Futsal 2026 mempertemukan Indonesia vs Iran malam ini pukul 19.00 WIB. Cek jadwal, siaran langsung TV, serta link live streaming resminya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT