Kemudian dari hasil pengawasan, juga ditemukan modus pemancaran menggunakan mobile MPV. Tim penyidik saat berada di waktu dan lokasi kejadian menerima SMS blast pack yang dipancarkan oleh BTS Fake.
“Di mana mobil tersebut selalu berulang, muter, melewati daerah yang menjadi target operasi atau target penipuan mereka, dan itu dilakukan pengawasan selama beberapa hari,” ucap Wayan.
Kemudian dalam penangkapan ini, tim juga menemukan barang bukti di dalam mobil berupa perangkat-perangkat rakitan fake BTS pada semua frekuensi selular.
“Jadi frekuensi 1800 ada, kemudian ada 900, 2,1 ada,” ucap Wayan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyebutkan bahwa kerugian dalam kasus ini diketahui mencapai Rp473 juta.
“Kerugiannya total dari 6 laporan polisi itu Rp473.367.388,” kata Himawan.
Jenderal Polisi Bintang Satu ini mengungkapkan bahwa saat ini baru ads 6 laporan polisi terkait dengan laporan fake BTS.
Load more