Indonesia Tuntut Jaminan Keamanan Bagi Prajurit Penjaga Perdamaian di Lebanon
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Republik Indonesia menuntut jaminan keamanan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian, menyusul insiden serangan yang menewaskan tiga personel TNI di Lebanon.
"Harus ada satu garansi keamanan bagi prajurit-prajurit penjaga perdamaian karena mereka menjaga perdamaian. They are peace keeping, not peace making," jelas Menteri Luar Negeri, Sugiono di Tangerang, Sabtu (4/4/2026).
Bahka dia menekankan bahwa perbedaan mendasar antara misi penjaga perdamaian (peacekeeping) dan misi pencipta perdamaian (peacemaking).
Menurut dia, serangan terhadap pasukan PBB adalah pelanggaran serius karena mereka bukan merupakan pihak yang terlibat dalam pertempuran.
Secara teknis dan mandat, para prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk melakukan upaya membuat perdamaian.
Seluruh perlengkapan dan pelatihan yang diberikan kepada mereka difokuskan pada upaya menjaga situasi damai yang sudah ada.
"Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peace making, ini perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian," kata Menlu Sugiono.
Pemerintah Indonesia menilai situasi di Lebanon saat ini tidak seharusnya membahayakan keselamatan personel PBB. Karena itu, jaminan keamanan fisik bagi prajurit menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.
Sugiono juga menyatakan bahwa Indonesia mendesak agar PBB segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap prosedur keselamatan di lapangan.
"Kita juga meminta kepada PBB untuk mengevaluasi lagi keselamatan prajurit penjaga perdamaian PBB ini di mana pun berada, khususnya di UNIFIL ini," kata Sugiono.
Sebelumnya, pemerintah telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk menggelar rapat luar biasa guna membahas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.
Langkah diplomasi proaktif ini diambil sebagai respons tegas atas gugurnya tiga prajurit TNI, yakni Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, saat menjalankan misi perdamaian dunia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia mengutuk keras segala bentuk serangan terhadap personel maupun fasilitas PBB dan menuntut dilakukannya investigasi menyeluruh atas insiden tersebut. (ant/aag)
Load more