News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tolak Restitusi 3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental, Ini Penjelasannya

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, menolak permohonan biaya ganti rugi (restitusi) kepada korban dalam kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak,
Selasa, 25 Maret 2025 - 15:20 WIB
Pengadilan Militer II-08 Jakarta
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, menolak permohonan biaya ganti rugi (restitusi) kepada korban dalam kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1) lalu.

Hal tersebut diungkapkan Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dalam sidang pembacaan vonis terdakwa di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (25/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa atas permohonan restitusi yang diajukan oleh pemohon melalui oditur militer tersebut maka majelis hakim berpendapat tidak dapat mengabulkan permohonan restitusi yang dibebankan kepada para terdakwa sebagaimana dalam tuntutan oditur militer," kata Arif.

Arif menyebutkan, keputusan tersebut menimbang bahwa terdakwa tidak mampu membayar atas permohonan restitusi untuk keluarga korban meninggal dunia, yakni Ilyas Abdurrahman dan korban luka berat, yaitu Ramli.

Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.

"Menimbang bahwa para terdakwa tidak mampu membayar, tetap melekat pada diri para terdakwa dan tidak menutup kemungkinan suatu saat para terdakwa atau pihak ketiga dapat menyelesaikannya," katanya.

Demikian juga kepada pihak keluarga korban yang meninggal dunia dan luka berat dengan adanya restitusi ini tidak tertutup kemungkinan mengajukan gugatan baru secara perdata di kemudian hari.

Selain itu, menurut majelis hakim, pengajuan restitusi yang dibebankan kepada tiga terdakwa tidak tepat karena perkara ini juga berkaitan dengan terdakwa lainnya seperti Isra alias Ires (39) dan Ajat Supriatna (29).

Majelis hakim menilai ternyata ditemukan beberapa komponen yang seharusnya tidak termasuk dalam besarnya nilai restitusi, yakni pengeluaran pembayaran seluruh angsuran bulanan mobil sewa (rental) yang tidak termasuk ganti rugi yang berkaitan dengan kehilangan kekayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu sebagaimana dalam pasal 4 huruf a Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2022.

Lalu, besaran restitusi juga dinilai tidak sesuai karena nilainya mendasari pada nilai restitusi bagi korban tindak pidana terorisme. Sedangkan kasus ini bukanlah kasus terorisme.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancaman El Nino Maju Lebih Cepat, Presiden Prabowo Gelar Ratas dengan Menhut Hingga BMKG Hari Ini

Ancaman El Nino Maju Lebih Cepat, Presiden Prabowo Gelar Ratas dengan Menhut Hingga BMKG Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat akibat fenomena El Nino yang datang lebih cepat dari siklus normal.
Presiden Prabowo Resmikan Listrik 1.400 Desa Sebelum 14 Agustus 2026, Target Elektrifikasi 100 Persen

Presiden Prabowo Resmikan Listrik 1.400 Desa Sebelum 14 Agustus 2026, Target Elektrifikasi 100 Persen

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan proyek listrik desa. Sebelum tanggal 14 Agustus 2026, Prabowo akan resmi
Pengamat Prediksi John Herdman Rotasi Skuad Timnas Indonesia di Laga Vs Timor Leste

Pengamat Prediksi John Herdman Rotasi Skuad Timnas Indonesia di Laga Vs Timor Leste

Timnas Indonesia berhasil menang telak 5-1 dari Kamboja di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (27/7/2026). Setelah pertandingan ini, Timnas Indonesia pun akan terbang ke Thailand untuk menghadapi Timor Leste.
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas PRR Tito Karnavian Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi

Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas PRR Tito Karnavian Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, memberikan arahan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Aceh. 
Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah A.K. Alsattari di kantor
Sufmi Dasco Pertemukan Ketua PWI dengan Hotman Paris Soal Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan, Bagaimana Hasilnya?

Sufmi Dasco Pertemukan Ketua PWI dengan Hotman Paris Soal Laporan Dugaan Penghinaan Wartawan, Bagaimana Hasilnya?

Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir dan Pengacara Hotman Paris Hutapea di sebuah restoran, pada Selasa (28/7/2026). 

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Dedi Mulyadi mendatangi langsung Mapolres Purwakarta pada Senin (27/7/2026) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Rina mengatakan pembongkaran makam korban pengeroyokan dilakukan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 29 Juli 2026: Ada yang dapat kesempatan besar bersamaan dengan kabar baik.
Selengkapnya

Viral