News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berhasil Ungkap Kasus Feni Ere, Penasihat Kapolri Berharap Polres Lain Ikuti Jejak Polres Palopo

Kasus mayat wanita tinggal kerangka, almarhumah Feni Ere (28), berhasil diungkap Polres Palopo. Sontak, hal itu menyita perhatian publik
Rabu, 26 Maret 2025 - 00:22 WIB
Berhasil Ungkap Kasus Feni Ere, Penasihat Kapolri Berharap Polres Lain Ikuti Jejak Polres Palopo
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus mayat wanita tinggal kerangka, almarhumah Feni Ere (28), berhasil diungkap Polres Palopo. Sontak, hal itu menyita perhatian publik hinggan apresiasi dari Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana, Chairul Huda.

Chairul Huda begitu apresiasi kinerja Kapolres Palopo, AKBP Safi'i dan personelnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, pakar hukum pidana Universitas Muhammadya Jakarta (UMJ) itu mengatakan, bahwa pengungkapan pelaku pembunuh yang dilakukan oleh Polres Palopo, itu terbilang cepat. 

Meskipun bayak hal yang menyulitkan penyelidikan, tapi berhasil diungkap serta dituntaskan.

"Kasus di Palopo ini, di mana pihak kepolisian bisa mengungkapkan suatu kejahatan terhadap nyawa dalam waktu yang singkat. Dan lagsung bisa melakukan berbagai tindakan penegakan hukum terhadap tersangka pelakunya. Tentu patut di apresiasi, ini menggambarkan betapa masih banyak anggota kepolisian kita yang profesional. Yang dipimpin oleh Kapolres yang sangat kompeten dalam melaksanakan tugasnya. Saya sebagai Penasihat Ahli Kapolri dalam Bidang Hukum Pidana mengapresiasi apa yang telah dilakukan jajaran Polres Palopo dan mengucapkan selamat kepada pak Kapolres dan jajarannya atas keberhasilan ini," ujar Chairul Huda kepada Kapolres Palopo beserta jajarannya.

Lanjutnya menyampaikan, dirinya berharap Polres lainnya juga bisa mengikuti Polres Palopo dalam pengungkapan kasus yang rumit dalam waktu cukup singkat, guna membangun kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.

"Mudah- mudahan ini diikuti oleh Polres- polres lain. Yang kita sangat perlukan untuk membangun public trust, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Polri makin hari makin baik untuk berbena diri, semakin profesional, semakin tinggi dedikasinya dalam pelayanan masyarakat, telah ditunjukkan oleh jajaran Polres Palopo. Sekali lagi selamat, sukses selalu dan mudah- mudahan kasus- kasus lain yang selama ini masih menjadi misteri bisa segera terselesaikan. Terimakasih,"pesannya.

Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan proses penyelidikan cukup lama, akhirnya Polres Palopo yang dibackup Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pembunuh sadis almarhumah Feni Ere.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku bernama Ahmad Yani (35) warga Jl. Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Ahmad Yani ditangkap Resmob Polres Palopo bersama Resmob Polda Sulsel pada (20/3/2025) di Kecamatan Bone- bone, Kabupaten Luwu Utara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral