News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar UMJ Ungkap Pengesahan UU TNI Tak Kembalikan Masa Orde Baru

DPR RI resmi mengesahkan UU TNI di tengah polemik yang bergejolak di publik.
Rabu, 26 Maret 2025 - 02:34 WIB
Rapat Komisi I DPR bersama pemerintah soal RUU TNI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan UU TNI di tengah polemik yang bergejolak di publik.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ibnu Sina Chandranegara memandang bahwa pengesahan ini memunculkan dua persoalan utama yakni persoalan transparansi dan melemahnya supremasi sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Kewajiban untuk adanya eksplanasi terhadap materi aturannya tidak mendapatkan ruang yang cukup,” kata Ibnu kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ibnu Sina Chandranegara
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ibnu Sina Chandranegara
Sumber :
  • Istimewa

 

Ibnu menilai proses pengesahan ini berpotensi mengulangi pola sama seperti pada undang-undang lain yang minim partisipasi publik. 

Contohnya pemerintah mengabaikan kewajiban untuk memberikan penjelasan atas norma-norma yang diatur dalam revisi UU TNI.

“Kewajiban ini telah diamanatkan oleh Putusan MK No. 91 serta diatur dalam UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya.

Selain itu, Ibnu menerangkan bahwa salah satu aspek perubahan dalam UU TNI memang merupakan tindak lanjut atas Putusan Nomor 62/PUU-XIX/2021 yang memerintahkan penyesuaian usia pensiun. 

Namun, menurutnya dengan pengesahan RUU TNI ini menimbulkan persoalan lain dengan adanya ketentuan tentang perluasan penempatan militer aktif yang berpotensi mengikis prinsip supremasi sipil.

“Masalah yang mendasar dari revisi UU TNI ini juga dimaksudkan sebagai pembenaran secara legalitas atas berbagai tindakan perluasan militer aktif yang menjabat dalam jabatan sipil yang telah ada sebelumnya (ex factum). Ini jelas persoalan mendasar dalam negara hukum kita,” kataya.

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan jika perluasan tersebut tetap dilakukan maka revisi terhadap UU Peradilan Militer juga perlu dilakukan dengan menegaskan batas yurisdiksi peradilan militer.

Langkah itu diperlukan agar tidak mencakup anggota militer yang menduduki posisi-posisi baru sebagaimana diatur dalam revisi UU TNI serta memastikan perkara diproses melalui peradilan umum.

Di sisi lain, Ibnu menjelaskan tak bisa dinilai sepenuhnya pengesahan UU TNI itu tak seperti masa orde baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Ibnuterlihat dari kontitusi yang tak diubah seperti sedia kala pada masa orde baru.

“Arah-arah mengembalikan keadaan ke masa orde baru tetap menjadi hal hal yang perlu diantisipasi dan dihindari dengan memberikan kadar partisipasi yang optimal dalam pembentukan undang-undang,” tutupnya. (raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Asian Games 2026: Skuad Garuda Gigit Jari! Vietnam Tutup Harapan Timnas Voli Indonesia Finis di Peringkat 10 Besar

Hasil Asian Games 2026: Skuad Garuda Gigit Jari! Vietnam Tutup Harapan Timnas Voli Indonesia Finis di Peringkat 10 Besar

Hasil Asian Games 2026 cabang olahrga voli babak klasifikasi peringkat 9-12 di Asian Games 2026 antara Timnas Voli Indonesia vs Vietnam pada Jumat 2 Oktober.
Pink October 2026, PAUL dan Lovepink Rajut Harapan untuk Pejuang Kanker Payudara: Weavers of Hope

Pink October 2026, PAUL dan Lovepink Rajut Harapan untuk Pejuang Kanker Payudara: Weavers of Hope

PAUL kembali menggelar Pink October 2026. Melalui tema Weavers of Hope, program ini mengajak masyarakat mendukung edukasi dan deteksi dini kanker payudara.
Tantang Tuan Rumah Jepang di Partai Final Asian Games 2026, Tim Sepak Takraw Putra Indonesia Siapkan Strategi Khusus

Tantang Tuan Rumah Jepang di Partai Final Asian Games 2026, Tim Sepak Takraw Putra Indonesia Siapkan Strategi Khusus

Tim Sepak Takraw Putra Indonesia berpeluang meraih medali emas di nomor kuadran Asian Games 2026 setelah berhasil menembus babak final.
Waktu Hadirkan Saksi di Persidangan Dinilai Timpang, Pihak Richard Heran dengan Majelis Hakim

Waktu Hadirkan Saksi di Persidangan Dinilai Timpang, Pihak Richard Heran dengan Majelis Hakim

Tim kuasa hukum Dokter Richard Lee protes terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang karena jatah waktu sidang menghadirkan saksi dianggap timpang.
Tersangka Baru Kasus Mega Korupsi MBG, Kolonel TNI Budi Utomo Atur Pengadaan Motor Listrik

Tersangka Baru Kasus Mega Korupsi MBG, Kolonel TNI Budi Utomo Atur Pengadaan Motor Listrik

Publik kembali dihebohkan dengan keterlibatan aparat penegak hukum dalam dugaan kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Gaji UMR Jakarta Mau Beli iPhone 15, 16, atau 17? Begini Cara Menghitungnya

Gaji UMR Jakarta Mau Beli iPhone 15, 16, atau 17? Begini Cara Menghitungnya

Gaji UMP Jakarta 2026 Rp5,72 juta ingin membeli iPhone 15, 16, atau 17? Simak harga terbaru Oktober 2026 dan cara menyiapkan budget agar tidak mengganggu

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
PT Agro Murni Sebut Aksi TKBM Ganggu Operasional dan Rugikan Perusahaan

PT Agro Murni Sebut Aksi TKBM Ganggu Operasional dan Rugikan Perusahaan

Humas PT Agro Murni, Aulia Kamaruzzaman, mengatakan kerugian yang dialami perusahaan tidak hanya berkaitan dengan barang, tetapi juga terganggunya berbagai aktivitas operasional di area perusahaan.
Dapat Tuduhan Match Fixing Sebelum Laga, Ini Komentar Pelatih Singapura Atas Tamparan Kebobolan Setengah Lusin Gol dari Malaysia

Dapat Tuduhan Match Fixing Sebelum Laga, Ini Komentar Pelatih Singapura Atas Tamparan Kebobolan Setengah Lusin Gol dari Malaysia

Belum tuduhan match fixing terbukti, Singapura justru kalah telak setengah gol dari Malaysia di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (1/10/2026). 
Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

John Herdman terkejut melihat Malaysia menang telak 6-0 atas Singapura. Hasil tersebut terjadi pada Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat.
Selengkapnya

Viral