Jakarta, tvOnenews.com - Fani atau Stefani yang merupakan pemasok anak 6 tahun kepada eks Kapolres Ngada Fajar Fajar Widyadharma Lukman ikut terseret sebagai tersangka kasus pencabulan yang sempat viral ini.
Fani yang merupakan seorang mahasiswa itu kini resmi berstatus tersangka setelah ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Fani merupakan perempuan yang menjadi pemasok seorang anak yang kini berusia enam tahun kepada Fajar di salah satu hotel di Kota Kupang,” ujar Direskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi saat jumpa pers di Mapolda NTT, Selasa (25/3/2025).
Patar pun mengungkapkan detailnya. Patar menyebut Fajar mengenal Fani pada 10 Juni 2024 lalu lewat salah satu aplikasi media sosial.
Pada 11 Juni 2024, Fajar pun meminta Fani untuk mencarikannya seorang anak di bawah umur.
Fajar menyuruh Fani lantaran mereka dianggap sudah saling mengenal satu sama lain.
Load more