GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fani Si Pemasok Anak 6 Tahun ke Eks Kapolres Ngada Ikut Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Fajar Kenal Mahasiswa Itu Lewat Media Sosial

Fani atau Stefani yang merupakan pemasok anak 6 tahun kepada eks Kapolres Ngada Fajar ikut terseret sebagai tersangka kasus pencabulan.
Rabu, 26 Maret 2025 - 09:36 WIB
Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka pencabulan
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Fani atau Stefani yang merupakan pemasok anak 6 tahun kepada eks Kapolres Ngada Fajar Fajar Widyadharma Lukman ikut terseret sebagai tersangka kasus pencabulan yang sempat viral ini.

Fani yang merupakan seorang mahasiswa itu kini resmi berstatus tersangka setelah ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Fani merupakan perempuan yang menjadi pemasok seorang anak yang kini berusia enam tahun kepada Fajar di salah satu hotel di Kota Kupang,” ujar Direskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi saat jumpa pers di Mapolda NTT, Selasa (25/3/2025).

Patar pun mengungkapkan detailnya. Patar menyebut Fajar mengenal Fani pada 10 Juni 2024 lalu lewat salah satu aplikasi media sosial. 

tvonenews

Pada 11 Juni 2024, Fajar pun meminta Fani untuk mencarikannya seorang anak di bawah umur. 

Fajar menyuruh Fani lantaran mereka dianggap sudah saling mengenal satu sama lain. 

Fani pun mengiyakan dan dia mengajak seorang anak yang dia kenal yang saat itu berusia 5 tahun.

Patar mengatakan Fani mau mencarikan apa yang diinginkan Fajar lantaran Fani dijanjikan uang senilai Rp3 juta. 

Setelah itu, kata dia, anak itu diajak keliling, jalan-jalan hingga makan di Kota Kupang.

Pada pukul 20.00 WITA, anak tersebut dibawa istirahat di kamar yang sudah ditempati oleh Fajar.

Saat anak itu tertidurlah Fajar melakukan aksi bejatnya dan merekam perbuatannya. 

“Fani meninggalkan korban tidur di kamar tersebut. Pukul 01.00 WITA, korban bangun sehingga pelaku meminta Fani untuk mengantar kembali ke rumah,” terangnya. 

Patar menyebut di perjalanan Fani meminta korban untuk tidak menceritakan apa yang sudah terjadi di dalam hotel kepada kedua orang tua korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, korban yang masih di bawah umur itu diberi uang sebanyak Rp100 ribu.

Akibat perbuatannya Fani akhirnya dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Setelah menempuh penerbangan selama 16 jam dari Jakarta, Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Orly, Paris, pada Selasa (26/5) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. 
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana berani terkait tata kelola dan pengelolaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Orang nomor satu di Jabar...
Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Berikut tata cara shalat Idul Adha, lengkap dengan bacaan niat untuk makmum, yang dapat dijadikan sebagai panduan.
Michael Carrick Mulai Bergerak, Manchester United Siapkan Transfer Perdana Senilai Rp1,4 Triliun Musim Panas Ini

Michael Carrick Mulai Bergerak, Manchester United Siapkan Transfer Perdana Senilai Rp1,4 Triliun Musim Panas Ini

Manchester United bergerak agresif menyusun kekuatan menghadapi musim baru. Setelah sukses menutup musim dengan positif, The Red Devils fokus memperkuat skuad.

Trending

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Dijadwalkan Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris

Setelah menempuh penerbangan selama 16 jam dari Jakarta, Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Orly, Paris, pada Selasa (26/5) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. 
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Jalanan di Jabar Bakal Berbayar seperti Tol, Dedi Mulyadi Siapkan Opsi Hapus Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana berani terkait tata kelola dan pengelolaan infrastruktur jalan di wilayahnya. Orang nomor satu di Jabar...
Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Tata Cara Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Makmum

Berikut tata cara shalat Idul Adha, lengkap dengan bacaan niat untuk makmum, yang dapat dijadikan sebagai panduan.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral