Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyidikan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan majikan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) di Pulogadung.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengaku, bahwa telah memeriksa korban untuk segera dilakukan visum et repertum.
"Korban sudah kita periksa, sudah kita arahkan juga, kita kasih pengantar untuk Visum," katanya saat dihubungi, Rabu (26/3/2025).
Dalam proses pengungkapan kasus ini, Polres Metro Jaktim telah memberikan surat undangan terhadap terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan, namun hingga kini terduga pelaku belum memenuhi pemanggilan Polisi.
"Sudah kita lakukan pemanggilan (terduga pelaku), jadi kita sudah panggil terlapor di penyidikan, nanti kalau sudah datang baru nanti bisa kita infokan lagi," ungkapnya.
Armunanto menuturkan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut.
"Saksi yang periksa orang yang melihat kejadian yang disitu," tandasnya.
Load more