GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBHI Bersama 33 Tokoh Masyarakat Ajukan Amicus Curiae dalam Perkara Peninjauan Kembali Alex Denni

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) bersama 33 tokoh masyarakat Indonesia menyampaikan dukungan sebagai Amicus Curiae.
Kamis, 27 Maret 2025 - 19:47 WIB
Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) bersama 33 tokoh masyarakat Indonesia menyampaikan dukungan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dalam pemeriksaan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor perkara 1091 PK/Pid.Sus/2025 yang diajukan oleh mantan Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.

Dukungan dalam bentuk keterangan tertulis sebagai sahabat pengadilan tersebut diserahkan oleh PBHI kepada Mahkamah Agung (MA). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 33 amici yang terdiri dari pejabat negara, tokoh politik, akademisi, maupun praktisi ikut memberikan dukungan sebagai sahabat pengadilan.

Beberapa di antaranya adalah Ketua Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Silmy Karim, Ketua Dewan Pakar Gerindra Burhanudin Abdullah, Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riana Hardjapamekas, dan Anggora DPR RI Harris.

tvonenews

Dari kalangan akademisi, terdapat Rektor Universitas Pancasila Marsudi Wahyu Kisworo, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Illah Sailah, Guru Besar Universitas Sriwijaya sekaligus mantan Deputi KemenPAN-RB Diah Natalisa, Guru Besar Universitas Negeri Malang Hadi Nur, dan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Corina D. Riantoputra. 

Sementara dari kalangan praktisi, ada mantan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk Rinaldi Firmansyah, mantan Direktur Utama Sucofindo Bambang Tedjosumirat, Presiden Direktur PT Riset Prima Indonesia Ardi Wirdamulia, dan Ketua Asosiasi Manajemen Indonesia Sandy Wahyudy.

Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan, keterangan tertulis sebagai Amicus Curiae tersebut berisi dukungan bagi Alex Denni atas pemeriksaan upaya hukum PK terhadap putusan MA Nomor 163/K/Pod.Sus/2013.

Sebab, ditemukan banyak kejanggalan dalam perkara Alex Denni baik secara prosedural maupun substansial. 

Secara prosedural, Julius mencontohkan, kejanggalan terletak pada putusan dan relaas yang tidak pernah disampaikan maupun komposisi majelis hakim yang melibatkan hakim militer.

Sementara secara substantif, kejanggalan terlihat pada penerapan pasal 55 KUHP terkait penyertaan namun hanya terhadap satu orang saja yang notabene bukan penyelenggara negara.

Berbagai kejanggalan ini menciptakan disparitas hukum yang dalam kebijakan MA dilarang. 

“Maka, kami mengajukan Amicus Curiae yang didukung oleh beberapa tokoh yang totalnya mencapai 33 orang yang seluruhnya mengatakan adanya pemidanaan yang tidak berdasar dan tidak boleh ada disparitas putusan,” ujar Julius dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Julius menambahkan, Amicus Curiae ini didasarkan keyakinan kuat bahwa telah terjadi kesalahan dan kekhilafan yang nyata yang dilakukan Majelis Hakim pada tingkat kasasi, banding, maupun pada tingkat pertama sehingga mengakibatkan miscarriage of justice dalam perkara tersebut.

Selain itu, terdapat inkonsistensi pertimbangan Majelis Hakim dalam menilai objek perkara Alex Denni dengan objek perkara yang sama yakni putusan terdakwa Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah yang keduanya diputus bebas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Amicus Curiae ini, PBHI bersama 33 amici ingin berpartisipasi dalam proses peradilan guna memberikan pandangan bagi Ketua Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pidana serta Majelis Hakim yang memeriksa, memutus dan mengadili perkara ini tentang konstruksi perkara dan pertimbangan Hakim yang bertentangan dengan nilai-nilai objektivitas, melukai rasa keadilan masyarakat, dan lebih jauh lagi bertentangan dengan prinsip peradilan yang jujur dan adil, yang telah meletakan kepercayaan sedemikian tingginya terhadap pengadilan sebagai institusi yang agung dalam pencarian keadilan.

“Oleh karenanya, besar harapan kami agar kiranya Ketua Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pidana serta Majelis Hakim yang memeriksa, memutus dan mengadili perkara ini berkenan menerima dan mempertimbangkan Amicus Curiae yang kami sampaikan dalam memeriksa dan memutus perkara ini,” imbuh Julius.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hujan Gas Air Mata dan Batu Warnai Bentrokan Aparat dan Massa Pendemo di DPR RI

Hujan Gas Air Mata dan Batu Warnai Bentrokan Aparat dan Massa Pendemo di DPR RI

Aksi unjuk rasa menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI turut berakhir ricuh.
Hajar Chinese Taipei, Jepang Hadapi Thailand di Semifinal AVC Women's Continental 2026

Hajar Chinese Taipei, Jepang Hadapi Thailand di Semifinal AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Jepang akan berhadapan dengan Thailand di babak semifinal AVC Women's Continental 2026. Kepastian ini didapatkan usai mengalahkan Chinese Taipei di delapan besar.
Usai Aksi Unjuk Rasa, Massa Bakar Pos Polisi Slipi

Usai Aksi Unjuk Rasa, Massa Bakar Pos Polisi Slipi

Pos polisi yang berada di bawah Flyover Slipi, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat dibakar massa aksi unjuk rasa, Kamis (27/8/2026).
Rumor Jack Miller Menyebrang ke WolrdSBK Menguat, Yamaha Konfirmasi Rider Australia itu Tinggalkan Pramac di Akhir Musim Ini

Rumor Jack Miller Menyebrang ke WolrdSBK Menguat, Yamaha Konfirmasi Rider Australia itu Tinggalkan Pramac di Akhir Musim Ini

Jack Miller semakin dekat dengan kepindahan ke World Superbike setelah Yamaha dan Pramac mengonfirmasi kepergiannya dari MotoGP.
Eksepsi Kubu Bangun Paulus, Ini Harapan JPU

Eksepsi Kubu Bangun Paulus, Ini Harapan JPU

Kubu Bangun Paulus mengajukan eksepsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait perkara dugaan pengancaman dan pemerasan.
Haji Bolot Akhirnya Muncul usai Melewati Fase Serangan Jantung, sang Istri: Mulai Kurangi Rokok, Kadang Diumpetin

Haji Bolot Akhirnya Muncul usai Melewati Fase Serangan Jantung, sang Istri: Mulai Kurangi Rokok, Kadang Diumpetin

Komedian senior Haji Bolot kembali eksis setelah tampil di sebuah program di layar kaca. Hal ini membuktikan kondisinya membaik usai mengalami serangan jantung.

Trending

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas ternyata pernah memantau pemain Timnas Indonesia U-23 untuk dibawa ke Como. Legenda Merah Putih Kurniawan Dwi Yulianto mengungkap fakta tersebut.
Selengkapnya

Viral