News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanah Akuarium Dibawa ke IKN, Wagub DKI: Jangan Dipermasalahkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta sejumlah pihak tidak mempermasalahkan pilihan tanah Kampung Akuarium untuk dibawa ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kaltim.
Senin, 14 Maret 2022 - 15:39 WIB
Tangkapan Layar Saat Gubernur DKI Jakarta Berikan Tanah kepada Presiden Jokowi unutk IKN
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta sejumlah pihak tidak mempermasalahkan pilihan tanah Kampung Akuarium untuk dibawa ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

"Tidak apa-apa, kan sama saja, yang penting tanah Jakarta, apa bedanya?," kata Riza Patria di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, tidak ada makna khusus pilihan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengambil tanah dari Kampung Akuarium untuk dibawa ke IKN Nusantara.

"Tidak perlu dihubung-hubungkan. Sama saja, semua tanah sekalipun memang di Akuarium kan kami ingin warga Jakarta mendapat kesempatan tinggal lebih layak, lebih baik termasuk Kampung Akuarium," kata Riza.

Ia mengharapkan tidak mempertentangkan lagi pilihan Anies Baswedan untuk mengambil tanah di permukiman yang ada di pesisir utara Jakarta itu.

"Semua (gubernur) punya niat, tujuan yang baik membangun Jakarta dan warganya. Tugas kita jangan mempertentangkan apalagi menghadap-hadapkan para pemimpin, justru kita mempersatukan semua pemimpin yang ada," katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengkritisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memilih membawa tanah dari Kampung Akuarium ke IKN Nusantara.

Menurut dia, tanah yang tepat dibawa ke IKN adalah tanah yang diambil dari kawasan Kota Tua karena merupakan pusat peradaban Jakarta.

"Saya kira akan jauh lebih membawa makna yang kuat di Kota Tua dibandingkan dengan Kampung Akuarium yang notabene Kampung Akuarium itu dulu mau dikembalikan oleh pemerintahan sebelumnya kepada peruntukan yang sebenarnya," katanya.

Anggota DPRD DKI itu menambahkan pemerintahan daerah sebelumnya menggusur, permukiman warga di Kampung Akuarium untuk direlokasi ke rumah susun.

Alasannya, lanjut dia, karena kawasan tersebut akan dikembalikan ke fungsi semula yang berada kawasan cagar budaya.

"Sekarang disulap kembali dijadikan hunian dengan harapan keberpihakan Anies ke rakyat, seolah-olah kan begitu. Padahal berpihak tapi melanggar hukum," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun instagram pribadinya dipantau pada Minggu (13/3) beralasan mengambil tanah dari kawasan Kampung Akuarium itu karena menghadirkan harapan pembangunan kota baru tidak memarjinalkan rakyat kecil.

"Kembalinya kehidupan masyarakat di Kampung Aquarium menjadi simbol atas kembalinya cita-cita dasar pendirian Republik Indonesia yaitu melindungi setiap tumpah darah dan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.(ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral