News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

China Enggan Komentari Situasi Korsel Jelang Putusan Presiden Yoon

Pemerintah China enggan berkomentar soal situasi Korea Selatan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi negara tersebut soal pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
Kamis, 3 April 2025 - 10:19 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah China enggan berkomentar soal situasi Korea Selatan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi negara tersebut soal pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

"Seperti yang telah kami tekankan lebih dari sekali, China mengikuti prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, tidak akan mengomentari situasi dalam negeri Korea Selatan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun mengutip Antara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, yang sedang meninjau pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, akan mengumumkan keputusannya tentang apakah akan mencopot Yoon dari jabatan secara permanen atau mengembalikannya pada 4 April 2025 pukul 11 pagi waktu setempat.

"Kami percaya bahwa rakyat Korea Selatan memiliki kebijaksanaan dan kemampuan untuk menangani masalah dalam negeri mereka dengan baik," tambahnya.

Sebagai tetangga dan mitra kerja sama yang penting, Guo Jiakun mengatakan China siap bekerja sama dengan Korsel untuk melakukan upaya aktif dalam memperdalam kerja sama yang bersahabat dan kemitraan kerja sama strategis antara kedua negara.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember 2024 setelah dituduh melanggar tugas konstitusionalnya dengan mengumumkan darurat militer pada awal Desember tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

Yoon mengungkapkan pengumuman darurat militer tersebut adalah untuk membunyikan peringatan atas penyalahgunaan mayoritas parlemen oleh Partai Demokrat yang beroposisi yang menurutnya mengancam akan menghancurkan negara.

Yoon juga mengatakan keputusannya itu merupakan seruan kepada rakyat untuk mengatasi "kekuatan anti-negara", simpatisan pro-Korea Utara dan kebuntuan oposisi.

Darurat militer hanya berlangsung selama enam jam karena anggota parlemen berhasil memasuki gedung majelis dan memberikan suara untuk membatalkan dekritnya dengan suara bulat. 

Hal tersebut adalah pertama kalinya Korea Selatan ditempatkan di bawah darurat militer sejak 1980.

Menurut konstitusi Korsel, Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan untuk menggulingkan Yoon hanya jika 6 atau lebih hakim setuju. Saat itu Mahkamah memiliki delapan hakim dengan satu kursi kosong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika pengadilan memutuskan menentang Yoon, Korsel harus mengadakan pemilihan umum dalam waktu dua bulan untuk memilih presiden baru. 

Jika pengadilan membatalkan pemakzulannya, Yoon akan segera kembali ke tugas kepresidenannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral