News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

China Enggan Komentari Situasi Korsel Jelang Putusan Presiden Yoon

Pemerintah China enggan berkomentar soal situasi Korea Selatan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi negara tersebut soal pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
Kamis, 3 April 2025 - 10:19 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah China enggan berkomentar soal situasi Korea Selatan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi negara tersebut soal pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

"Seperti yang telah kami tekankan lebih dari sekali, China mengikuti prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, tidak akan mengomentari situasi dalam negeri Korea Selatan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun mengutip Antara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, yang sedang meninjau pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, akan mengumumkan keputusannya tentang apakah akan mencopot Yoon dari jabatan secara permanen atau mengembalikannya pada 4 April 2025 pukul 11 pagi waktu setempat.

"Kami percaya bahwa rakyat Korea Selatan memiliki kebijaksanaan dan kemampuan untuk menangani masalah dalam negeri mereka dengan baik," tambahnya.

Sebagai tetangga dan mitra kerja sama yang penting, Guo Jiakun mengatakan China siap bekerja sama dengan Korsel untuk melakukan upaya aktif dalam memperdalam kerja sama yang bersahabat dan kemitraan kerja sama strategis antara kedua negara.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember 2024 setelah dituduh melanggar tugas konstitusionalnya dengan mengumumkan darurat militer pada awal Desember tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

Yoon mengungkapkan pengumuman darurat militer tersebut adalah untuk membunyikan peringatan atas penyalahgunaan mayoritas parlemen oleh Partai Demokrat yang beroposisi yang menurutnya mengancam akan menghancurkan negara.

Yoon juga mengatakan keputusannya itu merupakan seruan kepada rakyat untuk mengatasi "kekuatan anti-negara", simpatisan pro-Korea Utara dan kebuntuan oposisi.

Darurat militer hanya berlangsung selama enam jam karena anggota parlemen berhasil memasuki gedung majelis dan memberikan suara untuk membatalkan dekritnya dengan suara bulat. 

Hal tersebut adalah pertama kalinya Korea Selatan ditempatkan di bawah darurat militer sejak 1980.

Menurut konstitusi Korsel, Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan untuk menggulingkan Yoon hanya jika 6 atau lebih hakim setuju. Saat itu Mahkamah memiliki delapan hakim dengan satu kursi kosong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika pengadilan memutuskan menentang Yoon, Korsel harus mengadakan pemilihan umum dalam waktu dua bulan untuk memilih presiden baru. 

Jika pengadilan membatalkan pemakzulannya, Yoon akan segera kembali ke tugas kepresidenannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral