News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

China Enggan Komentari Situasi Korsel Jelang Putusan Presiden Yoon

Pemerintah China enggan berkomentar soal situasi Korea Selatan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi negara tersebut soal pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.
Kamis, 3 April 2025 - 10:19 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah China enggan berkomentar soal situasi Korea Selatan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi negara tersebut soal pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

"Seperti yang telah kami tekankan lebih dari sekali, China mengikuti prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, tidak akan mengomentari situasi dalam negeri Korea Selatan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun mengutip Antara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, yang sedang meninjau pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, akan mengumumkan keputusannya tentang apakah akan mencopot Yoon dari jabatan secara permanen atau mengembalikannya pada 4 April 2025 pukul 11 pagi waktu setempat.

"Kami percaya bahwa rakyat Korea Selatan memiliki kebijaksanaan dan kemampuan untuk menangani masalah dalam negeri mereka dengan baik," tambahnya.

Sebagai tetangga dan mitra kerja sama yang penting, Guo Jiakun mengatakan China siap bekerja sama dengan Korsel untuk melakukan upaya aktif dalam memperdalam kerja sama yang bersahabat dan kemitraan kerja sama strategis antara kedua negara.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember 2024 setelah dituduh melanggar tugas konstitusionalnya dengan mengumumkan darurat militer pada awal Desember tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

Yoon mengungkapkan pengumuman darurat militer tersebut adalah untuk membunyikan peringatan atas penyalahgunaan mayoritas parlemen oleh Partai Demokrat yang beroposisi yang menurutnya mengancam akan menghancurkan negara.

Yoon juga mengatakan keputusannya itu merupakan seruan kepada rakyat untuk mengatasi "kekuatan anti-negara", simpatisan pro-Korea Utara dan kebuntuan oposisi.

Darurat militer hanya berlangsung selama enam jam karena anggota parlemen berhasil memasuki gedung majelis dan memberikan suara untuk membatalkan dekritnya dengan suara bulat. 

Hal tersebut adalah pertama kalinya Korea Selatan ditempatkan di bawah darurat militer sejak 1980.

Menurut konstitusi Korsel, Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan untuk menggulingkan Yoon hanya jika 6 atau lebih hakim setuju. Saat itu Mahkamah memiliki delapan hakim dengan satu kursi kosong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika pengadilan memutuskan menentang Yoon, Korsel harus mengadakan pemilihan umum dalam waktu dua bulan untuk memilih presiden baru. 

Jika pengadilan membatalkan pemakzulannya, Yoon akan segera kembali ke tugas kepresidenannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral