News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Tegaskan Penerbitan Surat Keterangan Kepolisian bagi Wartawan Asing Wujud Pelayanan dan Perlindungan

Polri buka suara soal Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing di Indonesia. 
Kamis, 3 April 2025 - 20:38 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan keterangan soal pemberitaan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. 

Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Oleh karena itu Irjen Sandi, menjelaskan substansi Perpol Nomor 3 Tahun 2025 tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024. 

"Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik," ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/4/2025). 

Sandi juga mengungkapkan bahwa Perpol ini dibuat dengan berlandaskan upaya preemptif dan preventif dari kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap WNA. 

Hal ini dilakukan dengan koordinasi bersama instansi terkait, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Huruf a, yang bertujuan untuk "mencegah dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan orang asing."

Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa penerbitan SKK itu wajib bagi wartawan asing, Irjen Sandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan isi Perpol. 

"Perlu diluruskan bahwa dalam Pasal 8 (1) disebutkan, penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b diterbitkan berdasarkan permintaan penjamin," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada permintaan dari penjamin, SKK tidak bisa diterbitkan. 

"SKK tidak bersifat wajib bagi jurnalis asing. Tanpa SKK, jurnalis asing tetap bisa melaksanakan tugas di Indonesia selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Irjen Sandi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, pemberitaan yang menggunakan kata "wajib" dalam konteks ini, menurutnya, sangat tidak tepat, karena dalam Perpol tersebut tidak ada ketentuan yang menyatakan SKK itu bersifat wajib. SKK diterbitkan hanya jika ada permintaan dari penjamin.

Sebagai contoh, Irjen Sandi menjelaskan bahwa jika seorang jurnalis asing akan melakukan kegiatan di wilayah yang rawan konflik, penjamin dapat mengajukan permintaan SKK kepada Polri dan juga meminta perlindungan karena bertugas di wilayah yang rawan konflik. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Pria Diduga Lecehkan Penumpang Wanita di Transjakarta Rute Puri Beta, Dapat Sanksi Blacklist

Viral Pria Diduga Lecehkan Penumpang Wanita di Transjakarta Rute Puri Beta, Dapat Sanksi Blacklist

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga pelaku pelecehan tengah diamankan petugas TransJakarta. Peristiwa ini terjadi di dalam Bus TransJakarta jurusan Puri Beta, Selasa (21/7).
Bertemu Komisi IV DPR RI, Petani Tembakau Temanggung Ungkap Ancaman 'Nasib' di Balik Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin

Bertemu Komisi IV DPR RI, Petani Tembakau Temanggung Ungkap Ancaman 'Nasib' di Balik Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin

Petani Asosiasi Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung melakukan pertemuan dengan Komisi IV DPR RI guna menyampaikan aspirasinya terkait rancangan turunan aturan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024, terutama terkait pembatasan kadar nikotin dan tar.
Paradox of Choice, Fenomena Psikologi yang Bikin Orang Lama Pilih Film tapi Tak Jadi Nonton

Paradox of Choice, Fenomena Psikologi yang Bikin Orang Lama Pilih Film tapi Tak Jadi Nonton

Pernahkah membuka Netflix, Disney+, atau platform streaming lainnya dengan niat menonton film, tetapi setelah 30 menit hanya sibuk scrolling lalu menutup aplikasinya tanpa memilih satu film pun?
RDG Juli 2026 Putuskan Tahan BI Rate Tetap 5,75 Persen, Simak Penjelasan Gubernur Bank Indonesia

RDG Juli 2026 Putuskan Tahan BI Rate Tetap 5,75 Persen, Simak Penjelasan Gubernur Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2026.
Cegah Stunting hingga Kembangkan UMKM, Garbatera Pertamina Patra Niaga Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Warga Balongan

Cegah Stunting hingga Kembangkan UMKM, Garbatera Pertamina Patra Niaga Perkuat Kesehatan dan Ekonomi Warga Balongan

Pertamina Patra Niaga memperkuat kesehatan dan ekonomi warga Balongan melalui Program Garbatera, mencakup pencegahan stunting, penanganan DBD, hingga pemberdayaan UMKM.
Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Juru Bicara Partai Gerindra memastikan Nanik S Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan sakit.

Trending

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Di usia 49 tahun, Shakira tetap tampil glowing dan penuh energi di Piala Dunia 2026. Ini rahasia kecantikan, skincare, olahraga, dan pola makannya.
Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Viral seorang pria mengabadikan dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat kerja naik Commuter Line atau biasa disebut KRL.
3 Shio yang Urusan Cintanya Tiba-tiba Berubah pada 23 Juli 2026, Kelinci Tak Terprediksi

3 Shio yang Urusan Cintanya Tiba-tiba Berubah pada 23 Juli 2026, Kelinci Tak Terprediksi

Ramalan cinta 12 shio Kamis 23 Juli 2026 sudah hadir! Kamis ini jadi hari tak terlupakan untuk 3 shio karena urusan cintanya tiba-tiba berubah. Cek shiomu!
Selengkapnya

Viral