News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Mengejutkan Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Kalsel

Update kasus pembunuhan dilakukan Jumran, oknum TNI AL terhadap Jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23).
Sabtu, 5 April 2025 - 16:16 WIB
TNI AL diduga bunuh jurnalis perempuan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Update kasus pembunuhan dilakukan Jumran, oknum TNI AL terhadap Jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23).

Dedi Sugiyanto, kuasa hukum keluarga korban pembunuhan terhadap Jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, mengatakan tersangka Kelasi Satu Jumran, oknum TNI AL, membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang dalam rekonstruksi 33 adegan di tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peristiwa pembunuhan tergambar cukup jelas dalam adegan yang dilakukan tersangka. Reka ulang adegan pembunuhan berdasarkan keterangan tersangka bagaimana melakukan pembunuhan,” kata Dedi Sugiyanto usai rekonstruksi di TKP, Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025).

Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin menghadirkan tersangka Jumran menggelar 33 reka ulang adegan pembunuhan.

tvonenews

“Rekonstruksi hari ini menunjukkan bagaimana tersangka membunuh korban dengan tenang dan persiapan yang matang mulai dari pertemuan hingga meletakkan jasad di pinggir jalan bersamaan dengan kendaraan korban,” ujarnya mewakili keluarga korban.

Hasil rekonstruksi ini mengarah pada pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka secara rapi karena semua disiapkan sebelum meninggalkan TKP, tersangka menghabisi nyawa korban di dalam mobil.

Dia menerangkan rekonstruksi menunjukkan ada jeda waktu dalam reka ulang adegan tersebut, dilakukan secara bertahap, dan berbeda dengan pembunuhan biasa, sehingga ini mengarah pada pembunuhan berencana.

“Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletak di pinggir jalan, sepeda motor korban dicuci dulu sebelum diletak di pinggir jalan. Tersangka melakukan perbuatan dengan tenang,” ujar Dedi.

Dalam rekonstruksi ini, penyidik Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi dan menghadirkan 1 orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP dengan menampilkan seluruh reka adegan yang terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang.

Rekonstruksi tersebut berlangsung lebih dari satu jam, saat ini proses penyidikan masih berlangsung guna memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dalam keterangan yang disampaikan Penerangan Lanal Banjarmasin, selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka.

Tersangka Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan selama 20 hari sejak Jumat (28/3/2025).

Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hitung-hitungan Tanjung Verde Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Negara Seluas Jabodetabek Ini Berpeluang Cetak Sejarah

Hitung-hitungan Tanjung Verde Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Negara Seluas Jabodetabek Ini Berpeluang Cetak Sejarah

Peluang Tanjung Verde lolos 32 besar Piala Dunia 2026 terbuka lebar. Negara Afrika yang luas wilayahnya hampir setara Jabodetabek itu terus curi perhatian.
Manusia Silver Ditemukan Tewas di Belakang Warung Kopi di Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Manusia Silver Ditemukan Tewas di Belakang Warung Kopi di Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Seorang pemuda yang bekerja sebagai manusia silver ditemukan meninggal dunia di belakang sebuah warung di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Probolinggo
Masyarakat Lampung Minta Program MBG Dilanjutkan

Masyarakat Lampung Minta Program MBG Dilanjutkan

Masyarakat Lampung yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung (AMAL) menggelar aksi damai guna meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kecil.
Megawati Hangestri Belum Tiba, Kang Sung-hyung Akui Hyundai Hillstate Punya Masalah Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Megawati Hangestri Belum Tiba, Kang Sung-hyung Akui Hyundai Hillstate Punya Masalah Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengakui timnya menghadapi sejumlah tantangan yang tidak mudah meski telah merekrut Megawati Hangestri jelang Liga Voli Korea 2026-2027.
Mantap, 10.000 Siswa Madrasah di Banten Digratiskan

Mantap, 10.000 Siswa Madrasah di Banten Digratiskan

Sebanyak 10.000 siswa dan siswi madrasah aliah (MA) swasta digratiskan oleh Pemerintah Provinsi Banten, guna membuka akses pendidikan yang seluas-luasnya di daerah setempat.
Gara-gara Veda Ega Pratama, Bos Red Bull KTM Ajo Akui Kecewa di Moto3 Ceko 2026

Gara-gara Veda Ega Pratama, Bos Red Bull KTM Ajo Akui Kecewa di Moto3 Ceko 2026

Veda Ega Pratama tampil impresif di Moto3 Ceko 2026 dengan melawan dominasi KTM dan finis kelima, membuat bos Red Bull KTM Ajo mengaku kecewa hasil timnya.

Trending

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Belum Juga Megawati Hangestri Gabung, Legenda Hyundai Hillstate Sebut Timnya Bakal Berubah Total Musim Depan

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate dan langsung memicu perubahan besar. Simak komentar legenda klub Yang Hyo-jin untuk V-League 2026/2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Tanggal Kedatangan Megawati Hangestri di Korea Selatan Jelang V-League 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, membocorkan jadwal kedatangan Megawati Hangestri ke Korea Selatan untuk memulai persiapan menghadapi Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026: Mesir dan Spanyol Puncaki Grup, Tanjung Verde Berpotensi Cetak Sejarah

Klasemen Piala Dunia 2026, Senin (22/6/2026), persaingan makin ketat setelah rampungnya matchday kedua. Mesir dan Spanyol kini memimpin grup masing-masing.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Piala Dunia 2026: Reaksi Kecewa Pelatih Arab Saudi usai Dihancurkan Spanyol 4-0, Akui Timnya Kalah Kualitas

Piala Dunia 2026: Reaksi Kecewa Pelatih Arab Saudi usai Dihancurkan Spanyol 4-0, Akui Timnya Kalah Kualitas

Pelatih Arab Saudi, Georgios Donis, tak menutupi kekecewaannya usai kalah dari Spanyol 0-4 di Piala Dunia 2026. Ia mengakui The Green Falcons kalah kualitas.
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan ke Mahkamah Agung, Ramdansyah: Penangkapan Excessive Power

Usai ditetapkan tersangka dan ditangkap Podal Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Kini pihak Dokter Tifa mengajukan praperadilan
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Selengkapnya

Viral