Terdakwa Pembunuhan dan Mutilasi Bebas Dari Hukuman Mati, Keluarga Korban Kecewa
Brebes, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Sapri, warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kuku Kurniawan tersebut menjatuhkan vonis lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman mati.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Februari 2026 dan menggemparkan masyarakat Brebes. Korban dibunuh secara sadis, kemudian tubuhnya dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper.
Pelaku juga didakwa menguasai harta milik korban setelah pembunuhan, termasuk uang dan telepon seluler.
Putusan penjara seumur hidup tersebut membuat keluarga korban kecewa. Anak korban menilai hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Terdakwa menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sementara itu, puluhan siswa sekolah dasar di Klaten, Jawa Tengah, terpaksa membawa air bersih dari rumah setiap hari akibat kekeringan yang melanda wilayah tersebut.
Air yang dibawa para siswa digunakan untuk memenuhi kebutuhan di sekolah, terutama mengisi bak kamar kecil agar persediaan air tetap tersedia.
Kondisi tersebut terjadi di SD Negeri 1 Burikan yang memiliki sekitar 85 siswa. Sekolah mengalami krisis air setelah pasokan dari program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) mengalami penurunan debit akibat kemarau panjang.
Pihak sekolah menyebut kondisi kekeringan tahun ini lebih parah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada musim kemarau tahun lalu, sumber air Pamsimas masih memiliki debit yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Namun, tahun ini debit air turun drastis hingga pasokan tidak lagi mencukupi kebutuhan harian.
Kondisi tersebut membuat siswa dan pihak sekolah harus mencari cara agar kebutuhan air bersih tetap terpenuhi. Sekolah berharap musim kemarau segera berakhir sehingga aktivitas belajar mengajar dapat berjalan lebih nyaman.