GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lucky Hakim Penuhi Panggilan Kemendagri Soal Pergi ke Jepang Tanpa Izin

Bupati Indramayu, Lucky Hakim penuhi panggilan Kemendagri terkait kejadian pergi berlibur ke Jepang tanpa izin. Ia sebelumnya disoroti oleh Gubernur Jawa barat.
Selasa, 8 April 2025 - 14:21 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (8/4/2025) terkait pergi ke luar negeri, Jepang tanpa izin.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan bahwa Lucky Hakim tiba sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Inspektorat Kemendagri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadwalnya tadi jam 13.00 WIB. Jadi di inspektorat beliau sedang diperiksa, di gedung inspektorat itu di depan Gambir, Jakarta Pusat di sana,” kata Bima, di Kemendagri, pada Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut Bima tidak menjelaskan secara detail mengenai materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Namun Bima menuturkan nantinya setelah diperiksa, Lucky Hakim akan menghadap ke Kemendagri.

“Pak Bupatinya sedang dimintai keterangan dulu oleh inspektorat nanti setelah itu baru Pak Bupatinya akan menghadap,” terangnya.

“Ya nanti lah kita tunggu setelah dari sana katanya beliau akan kesini kita tunggu aja,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Indramayu, Lucky Hakim dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/4/2025).

Ia dipanggil lantaran pergi ke Jepang untuk berlibur tanpa izin.

Pemanggilan terhadap Lucky Hakim dilakukan pada hari ini, sekitar pukul 13.00 WIB.

Bima mengatakan, perbuatan pergi ke Jepang tanpa izin ini melanggar Undang-Undang yang berlaku.

“Yang jelas beliau tidak meminta izin Kemendagri, itu melanggar UU,” terang Bima.

Adapun Undang-Undang yang dilanggar Lucky yakni dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.

Sanksi dari melanggar peraturan tersebut sesuai dengan pasal 7 ayat (2) yakni pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Presiden. (ars/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Resmikan ‘Kawah Candradimuka’ Elite TNI, Seskoad Cetak 3 Presiden hingga KSAD Singapura

Prabowo Resmikan ‘Kawah Candradimuka’ Elite TNI, Seskoad Cetak 3 Presiden hingga KSAD Singapura

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menegaskan pentingnya Seskoad sebagai institusi strategis pembentuk karakter dan kepemimpinan nasional.
Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban, Wali Kota Bandung Farhan Sebut Dua Orang Meninggal

Konvoi Kemenangan Persib Makan Korban, Wali Kota Bandung Farhan Sebut Dua Orang Meninggal

Pemerintah Kota Bandung juga menemukan banyak sampah botol minuman keras selama perayaan kemenangan Persib Bandung berlangsung. Begini kata Wali Kota Bandung...
Penanganan Ambles, Jalan Raya Baturraden Barat Ditutup Total

Penanganan Ambles, Jalan Raya Baturraden Barat Ditutup Total

Jalan Raya Baturraden Barat ditutup total. Hal ini dilakukan untuk penanganan amblesan sedalam 5-6 meter di Dusun Prompong, Desa Kutasari, yang merupakan jalur alternatif menuju kawasan wisata Baturraden.
Wujud Kemandirian Energi, PGN Jatim Dukung Pemerintah Terapkan Bahan Bakar Bio Diesel B50

Wujud Kemandirian Energi, PGN Jatim Dukung Pemerintah Terapkan Bahan Bakar Bio Diesel B50

Organisasi masyarakat PGN Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang akan menerapkan program mandatori Biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026.
Mantan Rekan Setim Megawati Hangestri Dicoret dari Timnas Korea Selatan, Ini Alasannya

Mantan Rekan Setim Megawati Hangestri Dicoret dari Timnas Korea Selatan, Ini Alasannya

Mantan rekan setim Megawati Hangestri di Daejeon JungKwanJang Red Sparks, Jung Ho-young, tiba-tiba dicoret dari skuad tim nasional voli putri Korea Selatan.
Kemenimipas Sebut Gagalkan Keberangkatan 7.414 PMI Terindikasi TPPO Sepanjang 2025

Kemenimipas Sebut Gagalkan Keberangkatan 7.414 PMI Terindikasi TPPO Sepanjang 2025

Keberangkatan 7.414 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2025.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga Kediri Heboh, Sosok 'Pocong' di Pinggir Jalan Akhirnya Terciduk, Terungkap Motif Pelaku

Warga di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, baru-baru ini dikejutkan oleh sosok menyerupai pocong yang berdiri di pinggir jalan. 
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral