News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketum AMPI Sambut Positif Presiden Prabowo Buka Jalan Pengusaha Impor

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI), Jerry Sambuaga menyambung positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait impor.
Jumat, 11 April 2025 - 08:33 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI), Jerry Sambuaga
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI), Jerry Sambuaga menyambung positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait impor. Terutama terkait akan membuka jalan bagi setiap pengusaha untuk melakukan impor, sehingga kesempatan dan peluang bisa diperoleh secara merata dan terbuka bagi setiap pelaku usaha, khususnya bagi mereka yang baru memulai usaha. 

"Ketika terdapat banyak kesempatan bagi setiap pelaku usaha untuk melakukan impor, maka akan meningkatkan semangat perdagangan yang kompetitif, harga produk yang lebih terjangkau, dan tentunya produktivitas pelaku usaha dalam melakukan aktivitas perdagangan. Ini tentunya akan memberikan banyak alternatif produk untuk para konsumen. Sehingga dalam jangka waktu yang panjang akan membentuk ekosistem perdagangan yang lebih stabil, terbuka, transparan, efisien, dan produktif," katanya dalam keterangan pers, Jumat (11/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Menteri Perdagangan era 2019-2024 ini menegaskan, yang penting untuk ditekankan adalah kesempatan dan keterbukaan bagi setiap pelaku usaha untuk berusaha, bukan kepada barang atau produknya. 

"Sudah tentu terkait dengan komoditas, ada beberapa komoditas strategis dan bahan pokok penting yang menjadi prioritas untuk pengembangan ekspor. Karena memang ada beberapa produk yang bisa diproduksi dan potensial untuk menjadi produk eskpor, bukan impor, berhubung banyak permintaan terhadap produk tersebut di luar negeri," ujarnya.

Perlu diketahui, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sempat menentukan kebijakan tarif untuk Indonesia sebesar 32 persen. Namun, belakangan Trump menunda pemberlakuan tarif impor untuk 56 negara selama 90 hari ke depan, salah satunya Indonesia.

Jerry menekankan, kebijakan tarif yang dikenakan Trump tentu akan memberikan dampak, namun tidak akan seperti yang dikhawatirkan oleh banyak pihak. Sebab, kinerja perdagangan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat beberapa tahun terakhir mengalami suplus dari sisi Indonesia. 

"Perdagangan yang dilakukan oleh Indonesia tidak hanya dengan Amerika Serikat, melainkan juga dengan banyak negara-negara lain di semua benua. Di mana secara umum produk Indonesia cukup mendominasi dengan surplus neraca perdagangan yang dicetak total sebanyak 31,04 miliar usd di bulan Desember 2024 lalu. Di mana di bulan tersebut Indonesia juga mencapai surplus neraca perdagangan selama 56 bulan secara berturut-turut," urainya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral