News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penganiaya Sekuriti Rumah Sakit di Bekasi Ditangkap, Ngaku Menyesal dan Ingin Bertemu Korban

Pria berinisial AFET ditangkap polisi usai aniaya sekuriti di rumah sakit wilayah Bekasi.
Sabtu, 12 April 2025 - 09:59 WIB
Tak Terima Ditegur, Keluarga Pasien Aniaya Sekuriti Rumah Sakit di Bekasi hingga Kejang-Kejang dan Muntah Darah
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil meringkus pria berinisial AFET yang melakukan penganiayaan terhadap sekuriti berinisial S (39) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita amankan (pelaku) dengan surat perintah membawa kemudian kita periksa. Kita periksa semalam (Kamis) dan hari Jumat terlapor AFET kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Binsar dikutip Sabtu (12/4/2025).

Binsar mengungkap peristiwa ini terjadi saat tersangka AFET bersama ibunya ingin menjenguk keluarga. 

tvonenews

Kemudian pelaku memasuki parkiran IGD yang kendaraannya menggunakan knalpot racing dan suara cukup besar.

“Pelaku ditegur oleh korban S dan juga disampaikan oleh korban S agar memarkirkan kendaraan maju karena memang posisi kendaraan terlalu mundur dan mengganggu jalur ambulans. Di situ korban S menyampaikan karena sesuai dengan tupoksinya,” jelas Binsar.

Namun, pelaku AFET tidak terima dan berlanjut ke penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku mendorong kemudian menarik kerah baju dan juga berlanjut ke IGD. Sempat pelaku sampai membuka sendal, persiapan mau berkelahi dan setelah itu pelaku mengajak atau menarik korban sampai ke depan ruang medis. Di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar tujuh hari baru kembali,” ucap Binsar.

Sementara itu, Binsar mengungkapkan bahwa pelaku menyesal atas perbuatannya dan mengaku ingin bertemu dengan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang pasti terlapor mengakui menyesal dan ingin segera bertemu dengan korban di hasil pemeriksaan,” terangnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Peringatan Hari Solidaritas Internasional, Kelompok PSDK Serukan Perdamaian dan Waspada Penyusupan Anarko

Jelang Peringatan Hari Solidaritas Internasional, Kelompok PSDK Serukan Perdamaian dan Waspada Penyusupan Anarko

Kelompok PSDK menyerukan kepada sejumlah aktivis mahasiswa dan elemen kepemudaan untuk menjaga perdamaian dan waspada terhadap potensi penyusupan kelompok anarko pada peringatan Hari Solidaritas Internasional.
KPK Sebut OTT Bupati Muara Enim Terkait Penerimaan Dari Pihak Swasta

KPK Sebut OTT Bupati Muara Enim Terkait Penerimaan Dari Pihak Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison terkait dengan penerimaan dalam pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Puluhan Petani Kelapa Sawit di Aceh Ikuti Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan

Puluhan Petani Kelapa Sawit di Aceh Ikuti Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan

Puluhan petani di Kota Subulussalam, Aceh mengikuti Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan (SDM Perkebunan) Tahun 2026 berupa pelatihan panen dan pasca panen kelapa sawit.
Lewat Buku, Kepala Bakom RI Ungkap Prabowo Sebagai 'Presiden Soulsi'

Lewat Buku, Kepala Bakom RI Ungkap Prabowo Sebagai 'Presiden Soulsi'

Sebanyak 108 kebijakan dan terobosan pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto selama sekitar 18 bulan pertama didokumentasikan dalam buku 'Presiden Solusi: Problem Solving Ala Prabowo Subianto'.
KPK Resmi Tahan Dua Tersangka Dari Klaster Swasta di Korupsi Kuota Haji

KPK Resmi Tahan Dua Tersangka Dari Klaster Swasta di Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka dari klaster swasta di kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Kubu Pemilik Kontainer Mutan Mineral Tambang Bantah Disbut Tak Kooperatif oleh Satgas PKH

Kubu Pemilik Kontainer Mutan Mineral Tambang Bantah Disbut Tak Kooperatif oleh Satgas PKH

Kubu PT Putra Mineral Mandiri (PMM) terus memberikan perlawanan usai 15 kontainer bermuatan mineral tambang dilakukan penahanan oleh Satuan Tugas Penertiban Hutan (Satgas PKH).

Trending

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian menjelang laga kedua FIFA Matchday melawan Mozambik yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Baik Luke Vickery dan Mitchell Baker telah bergabung dengan Timnas Indonesia sejak pemusatan latihan untuk skuad Piala AFF pada akhir Mei lalu. 
KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal terdapat nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Konfederasi Bola Voli Asia (AVC) secara resmi mengadakan AVC Gala 2026, di mana sejumlah pevoli Indonesia seperti Megawati Hangestri hingga Yolla Yuliana masuk nominasi.
Selebgram Keanu Ngaku Ketemu Dirut Travel Umrah Hanania di Bali: Sempat Pikir-pikir Tawaran Endorse

Selebgram Keanu Ngaku Ketemu Dirut Travel Umrah Hanania di Bali: Sempat Pikir-pikir Tawaran Endorse

Selebgram Miftahul Huda alias Keanu Angelo diperiksa sebagai saksi terkait promosi travel umrah Hanania Group di Polda Metro Jaya, pada Senin (8/6/2026).
Review Film Dosa, Penebusan atau Pengampunan: Teror Hotel Angker yang Mengungkap Dosa Masa Lalu

Review Film Dosa, Penebusan atau Pengampunan: Teror Hotel Angker yang Mengungkap Dosa Masa Lalu

Film horor Dosa, Penebusan atau Pengampunan menghadirkan kisah teror psikologis tentang dosa, rasa bersalah, dan penebusan. Simak sinopsis serta fakta menarik film yang tayang 11 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral