News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Majikan Terhadap ART di Jakarta Timur

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir.
Minggu, 13 April 2025 - 20:59 WIB
Pasangan suami istri (tengah) pelaku kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir.

Hal ini tidak luput dari viralnya video korban berinisial SR (25) yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu anggota DPR RI, Ahmad Sahroni turut memposting ulang unggahan kasus penganiayaan yang dialami wanita asal Banyumas, Jawa Tengah itu

“Ini si kecil tinggal di Banyumas, Jawa Tengah tepatnya desa tanggeran RT 03/RW 03, Somagede,. Dugaan Majikan tinggal di Pulogadung Jakarta Timur. Tolong sangat perhatian bapak polisi untuk jemput bola hal tersebut" tulis caption Ahmad Sahroni melalui akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88 pada Jumat (21/3) sambil ditandai dengan akun Instagram milik Kapolda Metro Jaya dan Humas Polda Jateng.

Usai viral, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Banyumas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyidikan guna mengungkapkan kasus tersebut.

Polres Jaktim Tangkap Pelaku Penganiayaan ART

Setelah dilakukan penyidikan selama kurang lebih 2 pekan, Polres Jaktim akhirnya menangkap dua pelaku penganiayaan ini. Keduanya merupakan suami istri yakni berinisial AMS (41) dan SSJH (35).

Kasat Rekrim Polres Jaktim, AKBP Armunanto mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ini sempat mangkir saat akan dilakukan pemeriksaan pada saat pemanggilan pertama, sehingga pihaknya pun melakukan pemanggilan kedua beberapa waktu lalu.

Pada pemanggilan kedua, para pelaku ini kooperatif dengan mendatangi Polres Jaktim, keduanya dilakukan pemeriksaan di unit PPA.

“Dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor," katanya saat dihubungi, Selasa (8/4/2025). 

Polisi Tetapkan Tersangka Terhadap Keduanya

Tak lama berselang, Polisi pun melakukan konferensi pers terkait dengan kasus ini pada Jumat (11/4/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, bahwa keduanya telah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Nicolas menjelaskan, bahwa alasan tersangka tega melakukan aksinya itu lantaran merasa tidak puas dengan kerja yang dilakukan oleh korban.

Selain itu, keduanya pun berdalih jika korban telah melakukan kesalahan terhadap ketiga anaknya yang diasuh SR.

“Bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya. Sehingga ibu majikan karena melihat hal itu dia melakukan penganiayaan,” jelas Nicolas.

“Jadi karena kekecewaan, kejengkelan, emosi jadi dia melakukan penganiayaan. Dan kebetuoan menurut keterangan para tersangka juga bahwa anaknya pernah alami sedikit penyaniayaan,” sambungnya.

Korban Kerap Mendapatkan Pemotongan Gaji

Nicolas mengungkapkan, selain mendapatkan penganiayaan, korban juga kerap dilakukan pemotongan gaji oleh majikannya yang kini merupakan tersangka.

“Terkait dengan gaji, menurut keterangan dari korban, bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji dan ada pengurangan juga pembayaran gaji,” ungkapnya.

Hal ini didasari karena tersangka tidak merasa puas dengan hasil kerja dari korban yang sudah bekerja selama 4 bulan ini.

Korban Dianiaya Dengan Ditendang dan Rambut Dipotong

Dalam kasus ini Polisi menemukan fakta baru, bahwa selama 4 bulan kerja sebagai ART, korban kerap mengalami kekerasan. Kekerasan ini dimulai sejak bulan November 2024 lalu.

“Yang kami dapat, pernah juga ART mengalami hal yang sama, tapi sudah dilakukan upaya damai, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, dimediasi oleh lingkungan RT,” ujarnya.

Nicolas menjelaskan, korban mengalami penganiayaan dengan ditendang, dijambak hingga dipotong rambutnya.

“Jadi cara melakukan penganiayan itu dengan cara dipukul, dijambak, ditendang, dibenturkan ke meja dan juga ke lantai. Bahkan rambutnya pun dipotong dengan acak-acakan oleh majikan perempuannya. Yang dalam hal ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka atau pelaku utama,” jelasnya.

Tersangka Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kini, nasi telah menjadi bubur, keduanya pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan suami istri ini juga harus ditahan oleh pihak kepolisian. Selain itu, akibat dari perbuatannya, kedua tersangka ini disangkakan Pasal 44 atat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 aya 2 KUHP.

“Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara,” tutup Nicolas. (aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Tunisia Hattrick Kalah hingga Kemenangan Sia-sia Turki atas Amerika Serikat

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Tunisia Hattrick Kalah hingga Kemenangan Sia-sia Turki atas Amerika Serikat

Sejumlah pertandingan Piala Dunia 2026 pada tanggal 26 Juni menjadi saksi bagaimana ironi hingga sorak-sorai kemenangan berbaur menjadi satu di atas lapangan.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X Cuti Sepekan untuk Medical Check Up, Sekda: Insyallah Sehat, Juli Beliau Penuh Agenda

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Cuti Sepekan untuk Medical Check Up, Sekda: Insyallah Sehat, Juli Beliau Penuh Agenda

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengambil cuti selama sepekan untuk menjalani medical check up atau pemeriksaan kesehatan rutin. 
Bursa Transfer AC Milan: Jurnalis Italia Bawa Kabar Buruk, Striker Flop Rossoneri Batal Hengkang dari San Siro

Bursa Transfer AC Milan: Jurnalis Italia Bawa Kabar Buruk, Striker Flop Rossoneri Batal Hengkang dari San Siro

Masa depan Santiago Gimenez di AC Milan kembali jadi perbincangan. Penyerang Meksiko itu dikabarkan masuk radar FC Porto, namun rumor itu langsung dibantah.
Pemerintah Daerah Diminta Peran Aktif Bangun Komunikasi ke Warga Terdampak Terkait Rencana Pembangunan Jembatan Enang-Enang Aceh

Pemerintah Daerah Diminta Peran Aktif Bangun Komunikasi ke Warga Terdampak Terkait Rencana Pembangunan Jembatan Enang-Enang Aceh

Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Aceh, Safrizal ZA mengatakan jika pemerintah telah memiliki rencana pembangunan permanen akses Jembatan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah di pada 2027.
Menang Sia-sia, Turki Tetap Tidak akan Masuk Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 meski Tekuk Amerika Serikat 3-2

Menang Sia-sia, Turki Tetap Tidak akan Masuk Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 meski Tekuk Amerika Serikat 3-2

Bertanding dengan semangat juang tinggi, Turki berhasil menumbangkan tim tuan rumah lewat gol penentu di menit-menit akhir laga. Namun, kemenangan itu sia-sia.
Hasil Latihan MotoGP Belanda 2026: Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez Bawa Aprilia Berjaya di Sirkuit Assen

Hasil Latihan MotoGP Belanda 2026: Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez Bawa Aprilia Berjaya di Sirkuit Assen

Hasil latihan MotoGP Belanda 2026 yang dikuasai oleh Aprilia setelah dua rider mereka, Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez menjadi yang tercepat.

Trending

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Sisi gelap kehidupan Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR hingga buta permanen, seolah dikuliti -
Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral