GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Majikan Terhadap ART di Jakarta Timur

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir.
Minggu, 13 April 2025 - 20:59 WIB
Pasangan suami istri (tengah) pelaku kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan kepada asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir.

Hal ini tidak luput dari viralnya video korban berinisial SR (25) yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu anggota DPR RI, Ahmad Sahroni turut memposting ulang unggahan kasus penganiayaan yang dialami wanita asal Banyumas, Jawa Tengah itu

“Ini si kecil tinggal di Banyumas, Jawa Tengah tepatnya desa tanggeran RT 03/RW 03, Somagede,. Dugaan Majikan tinggal di Pulogadung Jakarta Timur. Tolong sangat perhatian bapak polisi untuk jemput bola hal tersebut" tulis caption Ahmad Sahroni melalui akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88 pada Jumat (21/3) sambil ditandai dengan akun Instagram milik Kapolda Metro Jaya dan Humas Polda Jateng.

Usai viral, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Banyumas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyidikan guna mengungkapkan kasus tersebut.

Polres Jaktim Tangkap Pelaku Penganiayaan ART

Setelah dilakukan penyidikan selama kurang lebih 2 pekan, Polres Jaktim akhirnya menangkap dua pelaku penganiayaan ini. Keduanya merupakan suami istri yakni berinisial AMS (41) dan SSJH (35).

Kasat Rekrim Polres Jaktim, AKBP Armunanto mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ini sempat mangkir saat akan dilakukan pemeriksaan pada saat pemanggilan pertama, sehingga pihaknya pun melakukan pemanggilan kedua beberapa waktu lalu.

Pada pemanggilan kedua, para pelaku ini kooperatif dengan mendatangi Polres Jaktim, keduanya dilakukan pemeriksaan di unit PPA.

“Dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor," katanya saat dihubungi, Selasa (8/4/2025). 

Polisi Tetapkan Tersangka Terhadap Keduanya

Tak lama berselang, Polisi pun melakukan konferensi pers terkait dengan kasus ini pada Jumat (11/4/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, bahwa keduanya telah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Nicolas menjelaskan, bahwa alasan tersangka tega melakukan aksinya itu lantaran merasa tidak puas dengan kerja yang dilakukan oleh korban.

Selain itu, keduanya pun berdalih jika korban telah melakukan kesalahan terhadap ketiga anaknya yang diasuh SR.

“Bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya. Sehingga ibu majikan karena melihat hal itu dia melakukan penganiayaan,” jelas Nicolas.

“Jadi karena kekecewaan, kejengkelan, emosi jadi dia melakukan penganiayaan. Dan kebetuoan menurut keterangan para tersangka juga bahwa anaknya pernah alami sedikit penyaniayaan,” sambungnya.

Korban Kerap Mendapatkan Pemotongan Gaji

Nicolas mengungkapkan, selain mendapatkan penganiayaan, korban juga kerap dilakukan pemotongan gaji oleh majikannya yang kini merupakan tersangka.

“Terkait dengan gaji, menurut keterangan dari korban, bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji dan ada pengurangan juga pembayaran gaji,” ungkapnya.

Hal ini didasari karena tersangka tidak merasa puas dengan hasil kerja dari korban yang sudah bekerja selama 4 bulan ini.

Korban Dianiaya Dengan Ditendang dan Rambut Dipotong

Dalam kasus ini Polisi menemukan fakta baru, bahwa selama 4 bulan kerja sebagai ART, korban kerap mengalami kekerasan. Kekerasan ini dimulai sejak bulan November 2024 lalu.

“Yang kami dapat, pernah juga ART mengalami hal yang sama, tapi sudah dilakukan upaya damai, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, dimediasi oleh lingkungan RT,” ujarnya.

Nicolas menjelaskan, korban mengalami penganiayaan dengan ditendang, dijambak hingga dipotong rambutnya.

“Jadi cara melakukan penganiayan itu dengan cara dipukul, dijambak, ditendang, dibenturkan ke meja dan juga ke lantai. Bahkan rambutnya pun dipotong dengan acak-acakan oleh majikan perempuannya. Yang dalam hal ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka atau pelaku utama,” jelasnya.

Tersangka Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kini, nasi telah menjadi bubur, keduanya pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan suami istri ini juga harus ditahan oleh pihak kepolisian. Selain itu, akibat dari perbuatannya, kedua tersangka ini disangkakan Pasal 44 atat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 aya 2 KUHP.

“Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara,” tutup Nicolas. (aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Conor McGregor Sesumbar Resmi Comeback di UFC White House, Calon Lawan The Notorious Masih Rahasia

Conor McGregor Sesumbar Resmi Comeback di UFC White House, Calon Lawan The Notorious Masih Rahasia

Petarung MMA asal Irlandia, Conor McGregor kembali sesumbar bahwa dirinya akan segera comeback di UFC White House pada Juni 2026 mendatang.
Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkoba, BNN Ungkap Modus hingga Zat Berbahaya yang Ditemukan

Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkoba, BNN Ungkap Modus hingga Zat Berbahaya yang Ditemukan

Fenomena ini meningkat seiring dengan banyaknya temuan cairan yang dicampur narkotika dalam cartridge vape yang beredar di masyarakat
AC Milan Gagal Kalahkan Como, Massimiliano Allegri Ribut Hebat dengan Cesc Fabregas

AC Milan Gagal Kalahkan Como, Massimiliano Allegri Ribut Hebat dengan Cesc Fabregas

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, dilaporkan ribut hebat dengan Cesc Fabregas setelah laga kontra Como. Duel tersebut berakhir dengan skor imbang 1-1.
Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Buya Yahya sebut hukum puasa Ramadhan masih sah meski kondisi belum mandi junub usai waktu Subuh. Apalagi bagi suami istri lelah hubungan intim di malam hari.
Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Anak didik Khabib Nurmagomedov yakni Islam Makhachev dikabarkan tidak akan bertarung melawan Ilia Topuria di UFC White House. Jawara kelas ringan itu dirumorkan sudah punya calon lawan lain.
Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Siap Buka-bukaan soal Produk Kecantikan yang Dijual

Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Siap Buka-bukaan soal Produk Kecantikan yang Dijual

Dokter Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT