GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Hingga Panitera Jadi Tersangka Suap Korupsi CPO, MA Beri Sanksi Pemberhentian Sementara

Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti soal penetapan tersangka terhadap Ketua PN Jaksel hingga Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Senin, 14 April 2025 - 15:23 WIB
Hakim Hingga Panitera Jadi Tersangka Suap Korupsi CPO, MA Beri Sanksi Pemberhentian Sementara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti soal penetapan tersangka terhadap Ketua PN Jaksel hingga Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan sanksi pemberhentian sementara terhadap hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Yanto menuturkan hal ini dikakukan guna menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. 

“Kita semua wajib menghormati asas peraduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung. Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara,” kata Yanto, saat konferensi pers, pada Senin (14/4/2025).

Kemudian Yanto mengungkapkan jika nantinya telah ada putusan yang tetap, maka terhadap para tersangka akan dilakukan pemberhentian tetap.

“Jika telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, akan diberhentikan tetap,” ucap Yanto.

Sementara itu Yanto menyebutkan bahwa Mahkamah Agung prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan. 

“Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan, disaat sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional,” ungkap Yanto.

Namun Yanto menegaskan bahwa MA akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sepanjang itu tertangkap tangan karena Hakim dapat dilakukan tindakan penangkapan dan penahanan atas Perintah Jaksa Agung dengan persetujuan Ketua Mahkamah Agung, Pasal 26 Undang-Undang No. 2 Tahun 1918. Kita semua wajib menghormati asas peraduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung,” terangnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan bahwa empat tersangka berinisial WG, MS, AR, MAN.

“Satu tersangka WG, yang bersangkutan selaku Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penetapan nomor 21 tanggal 12 April 2025,” ucap Qohar, di Kejagung, pada Sabtu (12/4/2025).

Kemudian tersangka MS selalu advokat. Penetapan tersangka berdasarkan surat nomor 22 tanggal 12 April 2025. Selanjutnya tersangka AR yang juga sebagai advokat dengan penetapan nomor 23 tanggal 12 April 2025. 

“Dan yang terakhir adalah MAN, yang bersangkutan saat ini menjabat selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan penetapan nomor 24 tanggal 12 April 2025,” jelas Qohar.

Selanjutnya, pada Minggu (13/4/2025), Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga orang tersangka yakni Hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), Hakim Ali Muhtaro (AL), dan Hakim Djuyamto (DJU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dalam hal ini Hakim Agam awalnya menerima uang Rp4,5 miliar dari Ketua PN Jaksel, MAN. Selanjutnya uang ini dibagi tiga dengan hakim Ali dan Djuyamto.

Kemudian Arif memberikan uang dolar Amerika yang jika dirupiahkan Rp18 miliar pada September 2024 kepada Djuyamto. Terkait hal ini, ASB menerima uang Rp4,5 miliar, DJU menerima Rp6 miliar, dan AL menerima Rp5 miliar. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upacara HUT ke-81 RI di Bawah Laut Sulawesi Utara, PTK Kibarkan Merah Putih hingga Transplantasi Terumbu Karang

Upacara HUT ke-81 RI di Bawah Laut Sulawesi Utara, PTK Kibarkan Merah Putih hingga Transplantasi Terumbu Karang

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia menjadi momentum bagi PTK untuk menghadirkan aksi nyata mewujudkan nasionalisme sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.
Penganiayaan Pelajar SMK di Kebumen Viral di Medsos, Ternyata Cuma Gara-gara Hal Ini

Penganiayaan Pelajar SMK di Kebumen Viral di Medsos, Ternyata Cuma Gara-gara Hal Ini

Kasus penganiayaan pelajar SMK di Kutowinangun, Kebumen, viral di media sosial. Polisi menetapkan siswa kelas 11 sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum, dengan motif kecemburuan.
Cuma Hari Ini! Ada Promo Besar-besaran dari Fore, Starbucks dan Kopi Kenangan di HUT RI ke-81

Cuma Hari Ini! Ada Promo Besar-besaran dari Fore, Starbucks dan Kopi Kenangan di HUT RI ke-81

Bisa didapatkan hari ini, 17 Agustus 2026, promo gede-gedean untuk minuman kopi dalam rangka merayakan HUT RI ke-81. Ada Fore, Starbucks hingga Kopi Kenangan.
Pemprov Aceh: Situasi Kondusif, Perayaan HUT ke-81 RI Berlangsung Aman dan Damai

Pemprov Aceh: Situasi Kondusif, Perayaan HUT ke-81 RI Berlangsung Aman dan Damai

Otoritas Provinsi Aceh memberikan jaminan bahwa seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di wilayah berjuluk Bumi Serambi Makkah tersebut berjalan lancar tanpa kendala keamanan. 
Artha Graha Peduli Teguhkan Semangat Kemerdekaan melalui Kepedulian untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Artha Graha Peduli Teguhkan Semangat Kemerdekaan melalui Kepedulian untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Artha Graha Peduli (AGP) kembali memperkuat dedikasinya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan alam melalui berbagai program aksi sosial yang konsisten dan berkesinambungan.
Viral Wanita Berkaus Hijau Bikin Gaduh di KRL, Teriak hingga Pukul Penumpang, KAI Ambil Tindakan Tegas

Viral Wanita Berkaus Hijau Bikin Gaduh di KRL, Teriak hingga Pukul Penumpang, KAI Ambil Tindakan Tegas

Viral video wanita berkaus hijau bikin gaduh di KRL relasi Kampung Bandan-Cikarang. Ia disebut berteriak, memaki hingga memukul penumpang. KAI Commuter

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Curi Perhatian! Jay Idzes Kirim Ucapan HUT Ke-81 RI, Sapa Warga Indonesia dengan Bahasa Sunda dan Jawa

Curi Perhatian! Jay Idzes Kirim Ucapan HUT Ke-81 RI, Sapa Warga Indonesia dengan Bahasa Sunda dan Jawa

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes turut merayakan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang dirayakan pada hari Senin (17/8/2026) ini.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Diserahkan ke Pembawa Baki

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Diserahkan ke Pembawa Baki

Presiden Prabowo Subianto tampak mengenakan baju beskap bernuansa biru mencium Merah Putih sebelum mengangkat dan menyerahkannya kepada pembawa baki dari Tim Paskibraka "Indonesia Berdaulat"
Selengkapnya

Viral