News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Hingga Panitera Jadi Tersangka Suap Korupsi CPO, MA Beri Sanksi Pemberhentian Sementara

Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti soal penetapan tersangka terhadap Ketua PN Jaksel hingga Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Senin, 14 April 2025 - 15:23 WIB
Hakim Hingga Panitera Jadi Tersangka Suap Korupsi CPO, MA Beri Sanksi Pemberhentian Sementara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti soal penetapan tersangka terhadap Ketua PN Jaksel hingga Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan sanksi pemberhentian sementara terhadap hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Yanto menuturkan hal ini dikakukan guna menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. 

“Kita semua wajib menghormati asas peraduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung. Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara,” kata Yanto, saat konferensi pers, pada Senin (14/4/2025).

Kemudian Yanto mengungkapkan jika nantinya telah ada putusan yang tetap, maka terhadap para tersangka akan dilakukan pemberhentian tetap.

“Jika telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, akan diberhentikan tetap,” ucap Yanto.

Sementara itu Yanto menyebutkan bahwa Mahkamah Agung prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan. 

“Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan, disaat sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional,” ungkap Yanto.

Namun Yanto menegaskan bahwa MA akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sepanjang itu tertangkap tangan karena Hakim dapat dilakukan tindakan penangkapan dan penahanan atas Perintah Jaksa Agung dengan persetujuan Ketua Mahkamah Agung, Pasal 26 Undang-Undang No. 2 Tahun 1918. Kita semua wajib menghormati asas peraduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung,” terangnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan bahwa empat tersangka berinisial WG, MS, AR, MAN.

“Satu tersangka WG, yang bersangkutan selaku Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penetapan nomor 21 tanggal 12 April 2025,” ucap Qohar, di Kejagung, pada Sabtu (12/4/2025).

Kemudian tersangka MS selalu advokat. Penetapan tersangka berdasarkan surat nomor 22 tanggal 12 April 2025. Selanjutnya tersangka AR yang juga sebagai advokat dengan penetapan nomor 23 tanggal 12 April 2025. 

“Dan yang terakhir adalah MAN, yang bersangkutan saat ini menjabat selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan penetapan nomor 24 tanggal 12 April 2025,” jelas Qohar.

Selanjutnya, pada Minggu (13/4/2025), Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga orang tersangka yakni Hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), Hakim Ali Muhtaro (AL), dan Hakim Djuyamto (DJU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dalam hal ini Hakim Agam awalnya menerima uang Rp4,5 miliar dari Ketua PN Jaksel, MAN. Selanjutnya uang ini dibagi tiga dengan hakim Ali dan Djuyamto.

Kemudian Arif memberikan uang dolar Amerika yang jika dirupiahkan Rp18 miliar pada September 2024 kepada Djuyamto. Terkait hal ini, ASB menerima uang Rp4,5 miliar, DJU menerima Rp6 miliar, dan AL menerima Rp5 miliar. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Tuduhan Match Fixing Sebelum Laga, Ini Komentar Pelatih Singapura Atas Tamparan Kebobolan Setengah Lusin Gol dari Malaysia

Dapat Tuduhan Match Fixing Sebelum Laga, Ini Komentar Pelatih Singapura Atas Tamparan Kebobolan Setengah Lusin Gol dari Malaysia

Belum tuduhan match fixing terbukti, Singapura justru kalah telak setengah gol dari Malaysia di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (1/10/2026). 
Jadwal F1 GP Bahrain 2026: Sirkuit Sepang Malaysia akan Kembali Menggelar Balapan Formula 1 Setelah Absen 9 Tahun

Jadwal F1 GP Bahrain 2026: Sirkuit Sepang Malaysia akan Kembali Menggelar Balapan Formula 1 Setelah Absen 9 Tahun

Jadwal F1 GP Bahrain 2026 yang akan digelar di Sirkuit Sepang sepanjang akhir pekan ini sekaligus penanda penanda kembalinya balapan Formula 1 ke Malaysia.
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Polisi Beri Penjelasan soal Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Polisi Beri Penjelasan soal Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Juga ditemukan fakta lain, jika Bupati Gowa, Sitti Husniah diduga tersandung empat perkara yang masuk dalam penyidikan. Berikut penjelasan Kepolisian.
Kapan Final Timnas Indonesia Vs Thailand di FIFA ASEAN Cup? Catat Tanggalnya

Kapan Final Timnas Indonesia Vs Thailand di FIFA ASEAN Cup? Catat Tanggalnya

Timnas Indonesia lolos ke babak final FIFA ASEAN Cup usai kemenangan telak 9-2 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Hasil Investigasi Teror Milisi Houthi Teroris Terungkap, Pasukan Elit Arab Kawal Keselamatan Peziarah di Makkah dan Madinah

Hasil Investigasi Teror Milisi Houthi Teroris Terungkap, Pasukan Elit Arab Kawal Keselamatan Peziarah di Makkah dan Madinah

Kabar aksi teror di wilayah Makkah dan Madinah menjadi perhatian publik, terutama umat muslim dari berbagai belahan dunia. Pasukan elit Arab pun berjaga ketat.

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Jennifer Coppen kena bully netizen Malaysia setelah Timnas Indonesia menggagalkan Harimau Malaya lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 atas banjir gol di dua laga berbeda. 
Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Pertandingan berlangsung bersamaan di beda stadion, di mana Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan Malaysia menang 6-0 dari Singapura pada Kamis (1/10/2026) malam. 
Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Kemenangan telak 9-2 Timnas Indonesia atas Bangladesh mengantarkan Skuad Garuda ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga tersebut turut menjadi sorotan media.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 2 Oktober akan menyajikan pertandingan dari 25 cabang olahraga yang 12 diantaranya terdapat wakil Indonesia bertanding.
Selengkapnya

Viral