News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diisukan Bukan Psikolog, Novita Tandry Akui Tak Punya Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik

Novita Tandry kerap menjadi narasumber di media televisi maupun media online. Biasanya awak media menanyakan tentang isu soal kasus keluarga seperti kekerasan anak dan perempuan kepada Novita. Belakangan viral mengenai isu Novita Tandry bukan seorang psikolog dan tak memiliki izin sebagai psikolog klinis. Benarkah demikian?
Senin, 14 April 2025 - 16:36 WIB
Novita Tandry
Sumber :
  • IST

Syarat yang dimaksud IPK adalah dokumen yang terkait dengan pendidikan dan praktik keprofesian sebagai persyaratan tambahan pendaftaran anggota. Meski begitu, sampai batas waktu ditentukan (3 September 2022), Novita tidak melengkapi dokumen yang dimaksud, sehingga keanggotaan di IPK dinyatakan batal.

"Pastikan setiap orang yang mengaku psikolog mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) Psikolog Klinis yang diterbitkan oleh Pemerintah," jelas Kerua IPK Retno Kumolohadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik, Novita Tandry mengaku belum memilikinya.

"Saya belum sempat urus, jadi tidak punya," katanya.

Novita dikenal sebagai psikolog, seorang pakar pendidikan anak, remaja dan keluarga

Dikutip dari akun Instagramnya, ia memiliki gelar B.A. Psy, M.Sc. Psy.

Ia juga merupakan bagian dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Novita juga cukup aktif menjadi content creator dengan membagikan konten-konten seputar psikologi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun kerap menjadi narasumber di beberapa stasiun televisi dan podcast dengan title psikolog anak dan remaja. (ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Pertama MPLS, 270 Siswa Sekolah Rakyat Surabaya Jalani Cek Kesehatan Gratis

Hari Pertama MPLS, 270 Siswa Sekolah Rakyat Surabaya Jalani Cek Kesehatan Gratis

Pemeriksaan yang dilakukan adalah pengukuran tinggi dan berat badan, lingkar pinggang, tekanan darah, kadar gula darah, hemoglobin, pemeriksaan mata, telinga, gigi, hingga konsultasi langsung dengan dokter. 
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak pada 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Daftar Pemain Indonesia All Stars vs Aston Villa di GBK: Akhirnya Jordy Wehrmann Bela Merah Putih, Jadi Duet Maut Ezra Walian

Daftar Pemain Indonesia All Stars vs Aston Villa di GBK: Akhirnya Jordy Wehrmann Bela Merah Putih, Jadi Duet Maut Ezra Walian

Indonesia All Stars siap hadapi Aston Villa pada laga pramusim bergengsi di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Duel tersebut digelar pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Timnas Indonesia Main di Luar Kandang Lawan Timor Leste, Pasukan John Herdman Diprediksi Pesta Gol

Timnas Indonesia Main di Luar Kandang Lawan Timor Leste, Pasukan John Herdman Diprediksi Pesta Gol

Timnas Indonesia di bawah asuhan John Herdman perdana main di luar kandang, tepatnya Stadion Chonburi, Thailand. Kali ini, Timor Leste yang bakal merasakan keganasan Pasukan Garuda.
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Berikut prediksi 5 zodiak paling beruntung pada 1 Agustus 2026: Ada kabar baik dan peluang emas datang di awal bulan. Ada zodiakmu?
Apapun Keterbatasan APBN, MK Ingatkan Anggaran Pendidikan 20 Persen Tidak Boleh Dikurangi

Apapun Keterbatasan APBN, MK Ingatkan Anggaran Pendidikan 20 Persen Tidak Boleh Dikurangi

Apapun keterbatasan APBN yang dialami, Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan kewajiban negara memenuhi amanat konstitusi mengenai kapasitas prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN tidak boleh dikurangi.
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.
Selengkapnya

Viral