News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Ungkap Hakim-Panitera Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO Bakal Diadili di Kasasi

Mahkamah Agung angkat bicara soal putusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penetapan tersangka terhadap hakim hingga panitera dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Senin, 14 April 2025 - 17:35 WIB
Buntut Hakim-Panitera Jadi Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO, MA Bentuk Satgassus Bakal Evaluasi Hakim
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Mahkamah Agung angkat bicara soal putusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penetapan tersangka terhadap hakim hingga panitera dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto mengungkapkan bahwa putusan terhadap yang bersangkutan akan diadili di kasasi. Terkait hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, ya tentunya akan diadili di tingkat kasasi oleh majelis hakim kasasi nantinya,” kata Yanto, saat konferensi pers, pada Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut Yanto menyebutkan bahwa perkara CPO di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan terdakwa korporasi yang tergabung dalam Permata Hijau Grup, Wilmar Group, dan Musim Mas Group ditangani oleh Majelis yang sama. Kemudian telah diputus pada tanggal 19 Maret 2025.

“Majelis Hakim yang terdiri dari D sebagai Ketua dengan Hakim Anggota adalah ASB dan AM telah menjatuhkan putusan yang pada pokoknya menyatakan para terdakwah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, sebagimana didakwakan dalam dakwaan primer maupun subsidier penuntut umum, akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tidak pidana. Untuk itu para terdakwah dilepas dari segala tuntutan hukum,” ungkap Yanto.

Kemudian Yanto menuturkan bahwa putusan pengadilan Tipidkor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut belum berkekuatan hukum tetap, karena penuntut umum telah mengajukan upaya hukum kasasi pada tanggal 27 Maret 2025. 

“Setelah berkas kasasi lengkap, Pengadilan Tipidkor pada PN Jakarta Pusat akan segera mengirimkan berkas kasasi ke Mahkamah Agung secara elektronik,” jelas Yanto.

Sementara itu Yanto menyebutkan bahwa pihaknya melakukan pemberhentian sementara terhadap hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka, guna menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. 

“Kita semua wajib menghormati asas peraduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung. Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara. Jika telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap akan diberhentikan tetap,” jelasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung membentuk satuan tugas khusus (satgassus) untuk mengevaluasi kinerja hingga kepatuhan hakim hingga aparatur pengadilan.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto usai menindaklanjuti soal penetapan tersangka terhadap Ketua PN Jaksel hingga Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.

“Badan pengawasan mahkamah agung telah membentuk satuan tugas khusus (satgassus) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan hakim, dan aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku pada 4 lingkungan peradilan di wilayah hukum DKI Jakarta,” kata Yanto, saat konferensi pers, pada Senin (14/4/2025).

Kemudian Yanto mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung akan segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik (smart majelis) pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding sebagaimana telah ditetapkan di Mahkamah Agung.

“(Hal ini) Untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Yanto menyebutkan bahwa Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan disaat MA sedang bebenah mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional.

“Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan, disaat Mahkamah Agung sedang bebenah dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional,” katanya. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal F1 GP Bahrain 2026: Sirkuit Sepang Malaysia akan Kembali Menggelar Balapan Formula 1 Setelah Absen 9 Tahun

Jadwal F1 GP Bahrain 2026: Sirkuit Sepang Malaysia akan Kembali Menggelar Balapan Formula 1 Setelah Absen 9 Tahun

Jadwal F1 GP Bahrain 2026 yang akan digelar di Sirkuit Sepang sepanjang akhir pekan ini sekaligus penanda penanda kembalinya balapan Formula 1 ke Malaysia.
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Polisi Beri Penjelasan soal Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Polisi Beri Penjelasan soal Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Juga ditemukan fakta lain, jika Bupati Gowa, Sitti Husniah diduga tersandung empat perkara yang masuk dalam penyidikan. Berikut penjelasan Kepolisian.
Kapan Final Timnas Indonesia Vs Thailand di FIFA ASEAN Cup? Catat Tanggalnya

Kapan Final Timnas Indonesia Vs Thailand di FIFA ASEAN Cup? Catat Tanggalnya

Timnas Indonesia lolos ke babak final FIFA ASEAN Cup usai kemenangan telak 9-2 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Hasil Investigasi Teror Milisi Houthi Teroris Terungkap, Pasukan Elit Arab Kawal Keselamatan Peziarah di Makkah dan Madinah

Hasil Investigasi Teror Milisi Houthi Teroris Terungkap, Pasukan Elit Arab Kawal Keselamatan Peziarah di Makkah dan Madinah

Kabar aksi teror di wilayah Makkah dan Madinah menjadi perhatian publik, terutama umat muslim dari berbagai belahan dunia. Pasukan elit Arab pun berjaga ketat.
Bukan Cuma Judol dan Narkoba, Ini Perintah Khusus Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi

Bukan Cuma Judol dan Narkoba, Ini Perintah Khusus Prabowo ke Kapolri Jenderal Suyudi

Tongkat estafet kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) resmi berpindah. 

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Jennifer Coppen kena bully netizen Malaysia setelah Timnas Indonesia menggagalkan Harimau Malaya lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 atas banjir gol di dua laga berbeda. 
Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Digagalkan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Malaysia Tak Percaya Skuad Garuda bisa Cetak 9 Gol

Pertandingan berlangsung bersamaan di beda stadion, di mana Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan Malaysia menang 6-0 dari Singapura pada Kamis (1/10/2026) malam. 
Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Media Malaysia Soroti Laga Timnas Indonesia vs Bangladesh, Pertanyakan Waktu Tambahan

Kemenangan telak 9-2 Timnas Indonesia atas Bangladesh mengantarkan Skuad Garuda ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga tersebut turut menjadi sorotan media.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 2 Oktober: Ada Timnas Voli Indonesia Berlaga Hari Ini, Sepeda Trek Masuki Babak Final

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 2 Oktober akan menyajikan pertandingan dari 25 cabang olahraga yang 12 diantaranya terdapat wakil Indonesia bertanding.
Selengkapnya

Viral