News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atta Halilintar Kembalikan Tas Pemberian Doni Salmanan ke Penyidik

YouTuber Atta Halilintar mengembalikan tas (clutch) branded pemberian Doni Salmanan, tersangka dugaan penipuan investasi, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi opsi biner Quotex.
Kamis, 17 Maret 2022 - 18:39 WIB
Atta Halilintar Kembalikan Tas Pemberian Doni Salmanan ke Penyidik
Sumber :
  • antara

Jakarta - YouTuber Atta Halilintar mengembalikan tas (clutch) branded pemberian Doni Salmanan, tersangka dugaan penipuan investasi, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi opsi biner Quotex.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Reinhard Hutagaol mengatakan tas merek Dior tersebut ditaksir seharga Rp30 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Balikin kok (tas),” kata Reinhard saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Dalam pemeriksaan Atta Halilintar, penyidik meminta keterangan dengan 25 pertanyaan. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Suami Aurel Hermansyah dijadwalkan diperiksa Jumat (18/3), namun secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik Kamis siang sembari membawa tas pemberian Doni Salmanan untuk dikembalikan kepada penyidik.

Atta yang ditemui usia pemeriksaan mengaku kenal Doni Salmanan dari podcast. Ia salut dengan crazy rich Bandung yang senang bagi-bagi.

“Kenalnya di podcast kan waktu itu karena bagi-bagi uang kan kita salut yah,” kata Atta.

Atta diketahui menerima tas cluth warna hitam sebagai hadiah ulang tahun dari Doni Salmanan. Ia mengaku tas tersebut belum pernah dipakai dan masih tersimpan rapi dengan mereknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tas branded itu diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Doni Salmanan, selaku afiliator opsi biner aplikasi Quotex.

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aduan Sarwendah ke Komnas Anak Buat Ruben Onsu Dapat Undangan, Pihaknya: Ini Jalan Mundur

Aduan Sarwendah ke Komnas Anak Buat Ruben Onsu Dapat Undangan, Pihaknya: Ini Jalan Mundur

Persoalan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian setelah mantan Cherrybelle mengungkapkan bahwa mantan suami diadukan kepada Komnas HAM.
Selesaikan Tugas Negara dengan Bawa Juara Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye Susul Persib ke Thailand

Selesaikan Tugas Negara dengan Bawa Juara Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye Susul Persib ke Thailand

Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye baru saja menyelesaikan tugas negara dengan membawa juara Timnas Indonesia di ajang FIFA ASEAN Cup 2026. 
Bupati Ketapang Tegaskan Penyelesaian Konflik PT RSM dan Masyarakat Segar Wangi

Bupati Ketapang Tegaskan Penyelesaian Konflik PT RSM dan Masyarakat Segar Wangi

Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., memimpin rapat pembahasan tindak lanjut hasil mediasi antara PT Raya Sawit Manunggal (RSM) dengan masyarakat Desa Segar Wangi.
6 Zodiak yang Kariernya Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 8 Oktober 2026: Gemini Banjir Relasi Penting

6 Zodiak yang Kariernya Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 8 Oktober 2026: Gemini Banjir Relasi Penting

Pada 8 Oktober 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki kesempatan lebih besar untuk menunjukkan kemampuan di lingkungan profesional. Siapa saja yang bersinar?
Rating Google Review Restoran 88 Seoul Paskal Bandung Justru Meroket Usai Dugaan Keracunan Para Pelanggan

Rating Google Review Restoran 88 Seoul Paskal Bandung Justru Meroket Usai Dugaan Keracunan Para Pelanggan

Rating Google Review Restoran 88 Seoul Paskal Bandung justru meroket meskipun sedang ramai disorot warganet Threads gara-gara keluhan dugaan keracunan pelanggan
Ada Megawati Hangestri, Daftar Pemain yang Hadir di Media Day Liga Voli Korea 2026-2027 Hari Ini

Ada Megawati Hangestri, Daftar Pemain yang Hadir di Media Day Liga Voli Korea 2026-2027 Hari Ini

Megawati Hangestri menjadi salah satu nama pemain yang hadir dalam acara Media Day Liga Voli Korea 2026-2027 pada Rabu (7/10/2026) pukul 12.50 WIB. Ia akan menjadi perwakilan klub Hyundai Hillstate.

Trending

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Gelandang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, menyampaikan reaksinya setelah berhasil memberikan gelar juara. Banyak orang yang memujinya, termasuk dari Asnawi Mangkualam.
Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Pedangdut sekaligus presenter asal Thailand, Jirayut langsung buru-buru ganti pakai Jersey Timnas Indonesia setelah negaranya gagal juara FIFA ASEAN Cup 2026.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

Memasuki 8 Oktober 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal paling bercuan deras besok?
Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Tak ragu mematok target juara, Buriram United ingin membuka ASEAN Club Championship dengan mempermalukan wakil Indonesia, Borneo FC Samarinda. 
Cristiano Ronaldo Tak Keberatan Dihukum Federasi Portugal usai Mendadak Tinggalkan Tim Nasional

Cristiano Ronaldo Tak Keberatan Dihukum Federasi Portugal usai Mendadak Tinggalkan Tim Nasional

Cristiano Ronaldo menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan untuk dihukum Federasi Sepak Bola Portugal (FPF). Hal ini merupakan dampak dari keputusannya meninggalkan Timnas Portugal.
Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Kwon Soon-chan menyampaikan kata-kata pertamanya setelah resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala baru Jung Kwan Jang Red Sparks untuk menghadapi musim 2026-2027.
Selengkapnya

Viral