News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi PT Timah, Ahli Pertanyakan Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk periode 2017–2020, Alwin Akbar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2025).
Selasa, 15 April 2025 - 14:28 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi PT Timah, Ahli Pertanyakan Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk periode 2017–2020, Alwin Akbar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/4/2025). 

Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi ahli yakni Tri Hayati selaku dosen Hukum Pertambangan dan Administrasi Negara dari Universitas Indonesia serta Gatot Supiartono selaku dosen di institut Bisnis dan Informatika Kesatuan yang ahli bidang Audit Keuangan Negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Gatot Supiartono menyampaikan pandangan dari sisi audit.

Ia mengkritisi perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP dalam perkara ini. 

Menurutnya terdapat kekeliruan dalam metode penghitungan, terutama terkait dengan penyewaan smelter dan pembelian bijih timah. 

Karena pihak Kejagung hanya menghitung berdasarkan harga pokok penjualan (HPP) saja.

“Tidak bisa hanya berdasarkan HPP karena ada komponen lain yang harus dihitung. Untuk kategori kerugian lingkungan, harus nyata dan pasti. Kerusakan lingkungan memang terjadi, tapi belum tentu itu langsung dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara. Negara punya mekanisme pemanfaatan dana jamrek untuk pemulihan. Kalau belum digunakan, belum bisa disimpulkan sebagai kerugian,” ujar Gatot kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Mantan auditor BPKP ini juga menyoroti BPKP yang terlalu cepat menyimpulkan bahwa seluruh transaksi dianggap ilegal sehingga diklaim sebagai kerugian total loss.

“Kalau diambil dari pemilik IUP yang sah atau berdasarkan SPK PT Timah, maka seharusnya tidak bisa disebut ilegal. Harus ada klasifikasi yang jelas sebelum menyimpulkan kerugian,” katanya.

Sedangkan ahli lainnya, Prof. Tri Hayati menegaskan bahwa dalam hukum pertambangan, tanggung jawab penuh atas kegiatan penambangan berada pada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, PT Timah sebagai BUMN justru menjalankan peran negara dalam menertibkan tambang ilegal melalui program kemitraan.

“PT Timah tidak bisa dianggap mencuri di tanah sendiri. Mereka justru diminta negara untuk menertibkan tambang ilegal. Karena penambang rakyat tidak mampu memenuhi syarat berbadan hukum, PT Timah kemudian menggandeng perusahaan untuk menyalurkan aktivitas tersebut dalam program kemitraan,” tegas Tri Hayati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Karim Coulibaly menjadi salah satu nama yang paling mencuri perhatian di bursa transfer musim panas Eropa.
Soal ASN DKI Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Warna Putih, Sekda Jakarta Sebut Lagi Buat Konten Promosi Pemprov

Soal ASN DKI Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Warna Putih, Sekda Jakarta Sebut Lagi Buat Konten Promosi Pemprov

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan teguran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya yang mencopot pelat mobil dinas menjadi pelat nomor warna putih.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki dan strategi finansial.
Jamintel Kejagung Yakin MBG Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Jamintel Kejagung Yakin MBG Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengambil peran aktif dalam mengawal kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Situasi Halmahera Tengah Sempat Memanas, Presidium Pemuda Timur Ajak  Masyarakat Perkuat Tali Persaudaraan

Situasi Halmahera Tengah Sempat Memanas, Presidium Pemuda Timur Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persaudaraan

Situasi keamanan sempat memanas di Halmahera Tengah, Maluku Utara usai konflik bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terjadi.

Trending

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki dan strategi finansial.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan strategi finansial besok.
Soal Harga Plastik Naik, Gubernur DKI Pramono: Di Luar Kontrol Kami

Soal Harga Plastik Naik, Gubernur DKI Pramono: Di Luar Kontrol Kami

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, kenaikan harga plastik di pasar di luar cakupan pemerintahannya.
Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penghargaan kepada PT Mitra Stania Prima (MSP) perusahaan di bawah Arsari Tambang.
Tapak Nilas Taufik Kiemas, Negarawan dan Politikus yang Miliki Gagasan Merawat Bangsa

Tapak Nilas Taufik Kiemas, Negarawan dan Politikus yang Miliki Gagasan Merawat Bangsa

Nama suami Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yakni mendiang Taufiq Kiemas kerap menghiasi narasi besar sejarah politik Indonesia.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Selengkapnya

Viral