News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kasus Penipuan dan Penggelapan, Golkar Siapkan Pendampingan Hukum untuk Anggota DPRD Banten

Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah siap memberikan pendampingan hukum terhadap anggota DPRD Banten RFB (44) terkait statusnya sebagai tersangka pada kasus penipuan dan penggelapan. 
Rabu, 16 April 2025 - 07:08 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (26/8).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai (DPD) Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah siap memberikan pendampingan hukum terhadap anggota DPRD Banten RFB (44) terkait statusnya sebagai tersangka pada kasus penipuan dan penggelapan

"Pastinya ada bantuan hukum, karena apa yang disampaikan oleh teman-teman saya belum dapat informasi lengkapnya berkaitan dengan anggota Fraksi Partai Golkar Provinsi Banten," kata Tatu di Serang, mengutip Antara pada Rabu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tatu juga mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. 

"Kami sangat menyayangkan, ikut prihatin dan jajaran keluarga besar Partai Golkar akan mengikuti tahap-tahap yang dilakukan oleh penegak hukum," lanjutnya. 

Pihaknya juga menegaskan anggota fraksi akan  menyiapkan bantuan hukum karena itu memang sudah menjadi kewajiban dari partai untuk mendampingi anggotanya. 

"Anggota fraksi kami akan menyiapkan batuan hukum karena itu memang kewajiban kami dari partai untuk mendampingi anggotanya," ujarnya. 

Sedangkan untuk pergantian anggota, pihaknya mengaku akan menunggu informasi lebih lengkap dan inkrah keputusan hukum nya baru dapat dilakukan pergantian. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten menangkap RFB atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. 

RFB yang juga menjabat sebagai Direktur CV. Prisma Kencana, dilaporkan telah menyerahkan cek senilai Rp350 juta kepada PT. Sinar Dinamika Beton sebagai alat pembayaran untuk beton ready mix. Namun, saat dicairkan, cek tersebut ditolak oleh pihak bank karena saldo tidak mencukupi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga dengan adanya hal tersebut pihak PT. Sinar Dinamika Cilegon mengalami kerugian yang hingga saat ini tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh RF," kata Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi akan Mengalami Kenaikan Finansial pada 25 Juni 2026: Kamis Legi hingga Kamis Wage Panen Cuan!

10 Weton yang Diprediksi akan Mengalami Kenaikan Finansial pada 25 Juni 2026: Kamis Legi hingga Kamis Wage Panen Cuan!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan mengalami kenaikan finansial signifikan melalui pintu rezeki yang berbeda dari biasanya pada tanggal 25 Juni 2026.
BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan

BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan

Memberikan layanan yang ramah bagi kaum perempuan, tentunya dengan tidak mengorbankan gender lainnya.   
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Wujudkan Hunian Layak bagi Rakyat

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Wujudkan Hunian Layak bagi Rakyat

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. 
114 Insiden dalam Tiga Tahun, KAI Sumut Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel

114 Insiden dalam Tiga Tahun, KAI Sumut Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur rel kereta api demi mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan jiwa.
10 Weton yang Diprediksi Mengalami Penurunan Finansial pada 25 Juni 2026, Ada Kamis Legi hingga Selasa Kliwon

10 Weton yang Diprediksi Mengalami Penurunan Finansial pada 25 Juni 2026, Ada Kamis Legi hingga Selasa Kliwon

Sebagai langkah antisipasi, berikut sepuluh weton yang diramal akan menghadapi penurunan finansial dan wajib memperketat pengeluaran pada tanggal 25 Juni 2026.
DPR Setuju Usulan Menkes soal MBG untuk Penderita TBC, Asal Jangan Ganggu Anggaran Pendidikan

DPR Setuju Usulan Menkes soal MBG untuk Penderita TBC, Asal Jangan Ganggu Anggaran Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani buka suara soal usulan Menteri Kesehatan (Menkes) agar penderita penyakit tuberkulosis alias TBC dapat Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral