News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Tampangnya, Oknum Guru PJOK yang Video Call Siswa Sambil Tunjukkan Alat Kelamin Berstatus Honorer Dipecat, Begini Nasibnya Sekarang

Oknum guru PJOK atau guru olahraga bernama Jumadi yang melakukan pelecehan seksual kepada siswanya ternyata masih berstatus guru honorer.
Rabu, 16 April 2025 - 11:45 WIB
Oknum Guru Honorer Mapel PJOK di Lumajang Ditangkap Polisi Gara-Gara Video Call Siswa Sambil Tunjukkan Alat Kelamin
Sumber :
  • Wawan Sugiarto-tvOne

Lumajang, tvOnenews.com - Oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) atau guru olahraga bernama Jumadi yang melakukan pelecehan seksual kepada siswanya ternyata masih berstatus guru honorer.

Sebelumnya diberitakan, oknum guru PJOK sekolah dasar negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guru mata pelajaran olahraga ini melakukan pelecehan seksual dengan cara melakukan video call siswa berinisial N (13) sambil menunjukkan alat kelaminnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan oknum guru olahraga itu masih berstatus honorer.

tvonenews

Perihal berapa lama Jumadi mengajar, Yudha mengaku tidak tahu karena data yang bersangkutan sudah tidak ada dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

"Statusnya masih guru tidak tetap atau honorer. Kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu ya karena sudah tidak ada di Dapodik, tapi kalau lihat umurnya yang saat ini 35 tahun kemungkinan sudah lama," kata Yudha di Kantor Bupati Lumajang, Rabu (16/4/2025).

Yudha menjelaskan saat ini oknum guru tersebut juga sudah dipecat dari sekolah.

Proses pemecatan yang bersangkutan dilakukan pada Jumat (11/4/2025) malam usai pihak sekolah menerima laporan dari orang tua korban.

"Sudah dipecat. Jadi Jumat malam itu setelah dapat laporan langsung saya perintahkan untuk dipecat dan saat itu juga langsung dikeluarkan dari Dapodik," jelas Yudha.

Yudha menambahkan pihaknya turut prihatin dengan peristiwa yang dialami korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dindikbud, kata Yudha, akan melakukan pendampingan kepada korban untuk menyembuhkan trauma yang dialami.

"Kita lakukan pendampingan, kemarin instrumen asesmen juga sudah kirim untuk mengetahui seberapa dalam trauma yang dialami korban," pungkasnya. (wso/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ingatkan Mitra SPPG, Prabowo: Masalah Makan Paling Gampang Dikorupsi, Tak Boleh jadi Sarana Memperkaya Oknum!

Ingatkan Mitra SPPG, Prabowo: Masalah Makan Paling Gampang Dikorupsi, Tak Boleh jadi Sarana Memperkaya Oknum!

Presiden Prabowo Subianto memperingatkan kepada para mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan baik dan tidak boleh jadi sarana memperkaya oknum.
Haji Asal Lebak Meninggal Saat Ingin Wudhu

Haji Asal Lebak Meninggal Saat Ingin Wudhu

Seorang haji asal Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meninggal dunia ketika jatuh di kamar mandi saat hendak mengambil air wudhu untuk Shalat Ashar pada Senin (1/6), di Makkah.
Dihadapan Ribuan Mitra SPPG, Prabowo: Kalau Kalian Tak Mau Kerja dengan Baik, Silakan Minggir!

Dihadapan Ribuan Mitra SPPG, Prabowo: Kalau Kalian Tak Mau Kerja dengan Baik, Silakan Minggir!

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Manchester United BIsa Dapat Rp6,3 Triliun dari Piala Dunia 2026

Manchester United BIsa Dapat Rp6,3 Triliun dari Piala Dunia 2026

Manchester United dipastikan akan menerima bagian dari dana kompensasi yang disediakan FIFA bagi klub-klub yang melepas pemainnya ke Piala Dunia 2026.
Bintang Korea Rp6,3 Miliar Siap Bantu Megawati Hangestri Jadi Mesin Poin Hyundai Hillstate

Bintang Korea Rp6,3 Miliar Siap Bantu Megawati Hangestri Jadi Mesin Poin Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri mendapat suntikan semangat dari Kim Da-in menjelang memulai petualangan barunya bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea musim 2026/2027.
Kepala BGN Terjerat Korupsi, Prabowo di Hadapan 12 Ribu Mitra SPPG: Kalau Kalian Tak Mau Kerja, Silakan Minggir!

Kepala BGN Terjerat Korupsi, Prabowo di Hadapan 12 Ribu Mitra SPPG: Kalau Kalian Tak Mau Kerja, Silakan Minggir!

Di hadapan belasan ribu mitra SPPG itu, Prabowo menegaskan bahwa program MBG merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab......

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Selengkapnya

Viral