GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien saat USG di Garut Resmi Jadi Tersangka, Langsung Rasakan Dinginnya Jeruji Besi

Polres Garut, Jawa Barat, akhirnya menetapkan status tersangka terhadap oknum dokter kandungan yang melakukan pelecehan kepada pasien ibu hamil saat USG. 
Kamis, 17 April 2025 - 10:38 WIB
Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien saat USG
Sumber :
  • Tangkapan layar

Garut, tvOnenews.com - Polres Garut, Jawa Barat, akhirnya menetapkan status tersangka terhadap oknum dokter kandungan yang melakukan pelecehan kepada pasien ibu hamil saat USG. 

Polisi menjerat pelaku dengan pasal kekerasan seksual. Adapun ancamannya maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oknum dokter di Garut yang melakukan pelecehan kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta di Garut akhirnya ditetapkan tersangka.

Polisi menaikkan status tersangka yang tadinya sebagai terperiksa saksi usai mengumpulkan dua alat bukti termasuk menerima laporan dari dua orang pasien korban pelaku.

tvonenews

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menyatakan setelah melakukan serangkaian penyidikan dan gelar perkara termasuk koordinasi dengan ahli, per malam Rabu (16/4/2025) oknum dokter cabul berinisial MSF itu statusnya sudah menjadi tersangka.

"Memang kita sudah melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan dan koordinasi dengan ahli menemukan dua alat bukti dan malam ini kita naikan sebagai tersangka," tegas Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Rabu (16/4/2025) malam.

Polisi juga sudah cukup mengumpulkan dua alat bukti termasuk memeriksa yang bersangkutan dimana dirinya dianggap telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 12 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Dari saksi menjadi tersangka dua alat bukti sudah mencukupi. Pasal yang dikenakan Pasal 6 huruf B dan C dan/atau Pasal 15 ayat 1 huruf B Undang-Undang RI Nomor 12 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain jadi tersangka, oknum dokter tersebut juga harus mulai merasakan dinginnya tembok jeruji besi karena polisi sudah bisa melakukan penahanan.

"Mulai malam (16/4/2025) ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka," tutupnya. (thh/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT