News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Ketua KPU Arief Budiman Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Ketua KPK periode 2017–2022 Arief Budiman menjadi saksi pada sidang pemeriksaan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka korupsi dan pemberian suap yang menyeret Hasto Kristiyanto.
Kamis, 17 April 2025 - 11:21 WIB
Eks Ketua KPU Arief Budiman
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPK) periode 2017–2022 Arief Budiman menjadi saksi pada sidang pemeriksaan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka korupsi dan pemberian suap yang menyeret Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Selain Arief, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mantan anggota KPU Agustiani Tio Fridelina disebutkan juga akan menjadi saksi pada sidang yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka sudah konfirmasi hadir," ujar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mengutip Antara pada Kamis.

Adapun sidang akan dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto di Ruang Sidang Hatta Ali.

Sementara itu, penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan akan mengawal keterangan Arief Budiman pada persidangan agar tidak ada perubahan dari keterangan pada sidang sebelumnya tahun 2020.

"Saat itu putusan sudah inkrah dan disampaikan bahwa uang suap berasal dari Harun Masiku dan Saeful Bahri. Kalau berubah keterangannya, itu berarti obstruction of justice dan ini yang kami sebut sebagai bukti politisasi hukum," tutur Ronny kepada wartawan dalam kesempatan berbeda.

Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019–2024.

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019–2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019–2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Impian Gubernur Dedi Mulyadi Terwujud, Disdik Jabar: SMK Mitra Industri MM2100 Jadi Role Model di Jawa Barat

Impian Gubernur Dedi Mulyadi Terwujud, Disdik Jabar: SMK Mitra Industri MM2100 Jadi Role Model di Jawa Barat

Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menyebut wujud dari impian Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) sudah tercapai berkat kehadiran SMK Mitra Industri MM2100, Bekasi.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke Persib Bandung Usai Tersingkir oleh Ratchaburi di 16 Besar ACL 2, Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke Persib Bandung Usai Tersingkir oleh Ratchaburi di 16 Besar ACL 2, Hukuman Apa Saja?

AFC menjatuhkan sanksi cukup berat kepada Persib Bandung akibat ulah suporter di laga kontra Ratchaburi FC, sementara sanksi tambahan masih berpotensi menyusul.
Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel, Khawatir Diterapkan kepada Rakyat Palestina

Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel, Khawatir Diterapkan kepada Rakyat Palestina

Hidayat Nur Wahid kecam keras undang-undang hukuman mati di Israel. Ia menilai hal itu berpotensi diterapkan secara diskriminatif kepada rakyat Palestina..
Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Pamekasan Mandura, Jadi Pertanda Datangnya Cuaca Ekstrem

Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Pamekasan Mandura, Jadi Pertanda Datangnya Cuaca Ekstrem

Fenomena Sun Halo atau Halo Matahari muncul di langit Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Jumat (3/4/2026).
Inflasi Maret 2026 Naik Tipis, Bank Indonesia Sebut Pangan dan BBM Jadi Biang Kerok

Inflasi Maret 2026 Naik Tipis, Bank Indonesia Sebut Pangan dan BBM Jadi Biang Kerok

Kenaikan harga pangan dan bahan bakar kembali menjadi pendorong inflasi pada Maret 2026, meski secara umum masih dalam batas aman.
Kabar Baik Timnas Indonesia! Bos Eredivisie Ungkap Solusi Pasporgate agar Dean James dkk Bisa Main Lagi di Liga Belanda

Kabar Baik Timnas Indonesia! Bos Eredivisie Ungkap Solusi Pasporgate agar Dean James dkk Bisa Main Lagi di Liga Belanda

Ada titik terang terkait nasib para pemain Timnas Indonesia yang terseret Pasporgate di Liga Belanda. Direktur Eredivisie CV, Jan de Jong, akhirnya buka suara.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Selengkapnya

Viral