GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Ketua KPU Arief Budiman Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Ketua KPK periode 2017–2022 Arief Budiman menjadi saksi pada sidang pemeriksaan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka korupsi dan pemberian suap yang menyeret Hasto Kristiyanto.
Kamis, 17 April 2025 - 11:21 WIB
Eks Ketua KPU Arief Budiman
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPK) periode 2017–2022 Arief Budiman menjadi saksi pada sidang pemeriksaan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka korupsi dan pemberian suap yang menyeret Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Selain Arief, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mantan anggota KPU Agustiani Tio Fridelina disebutkan juga akan menjadi saksi pada sidang yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka sudah konfirmasi hadir," ujar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mengutip Antara pada Kamis.

Adapun sidang akan dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto di Ruang Sidang Hatta Ali.

Sementara itu, penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan akan mengawal keterangan Arief Budiman pada persidangan agar tidak ada perubahan dari keterangan pada sidang sebelumnya tahun 2020.

"Saat itu putusan sudah inkrah dan disampaikan bahwa uang suap berasal dari Harun Masiku dan Saeful Bahri. Kalau berubah keterangannya, itu berarti obstruction of justice dan ini yang kami sebut sebagai bukti politisasi hukum," tutur Ronny kepada wartawan dalam kesempatan berbeda.

Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019–2024.

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019–2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019–2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Wacana penguatan militer dalam penanganan terorisme menuai pandangan baru dari sejumlah individu maupun kelompok masyarakat.
Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Realisasi Energi Terbarukan, Pemkab Sukabumi Gandeng Pihak Swasta Bangun Fasilitas Biogas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di wilayah kerjanya.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Voxpol Center Keluarkan Hasil Survei Kepercayaan Publik Terkait Pemerintahan NTT

Voxpol Center Keluarkan Hasil Survei Kepercayaan Publik Terkait Pemerintahan NTT

Baru-baru ini Voxpol Center mengeluarkan hasil survei kepercayaan publik terkait pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Persija Jakarta menegaskan fokus utama skuadnya ialah pemulihan mental pemain jelang laga tandang menghadapi Bali United pada pekan ke-21 Super League 2025/2026

Trending

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Eks Napiter Beri Pandangan Wacana Penguatan Militer dalam Penanganan Terorisme

Wacana penguatan militer dalam penanganan terorisme menuai pandangan baru dari sejumlah individu maupun kelompok masyarakat.
Voxpol Center Keluarkan Hasil Survei Kepercayaan Publik Terkait Pemerintahan NTT

Voxpol Center Keluarkan Hasil Survei Kepercayaan Publik Terkait Pemerintahan NTT

Baru-baru ini Voxpol Center mengeluarkan hasil survei kepercayaan publik terkait pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT