News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi UGM Belum Lapor Polisi, Ini Tanggapan Pemda

Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta diketahui belum melaporkan kejadian memalukan tersebut.
Kamis, 17 April 2025 - 20:10 WIB
Edy Meiyanto guru besar farmasi UGM
Sumber :
  • ugm.ac.id

Sleman, tvOnenews.com - Para korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta diketahui belum melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menyebut bahwa pelaporan kasus kekerasan seksual ke polisi ini menjadi hak korban, apakah yang bersangkutan ingin melanjutkan ke ranah hukum atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapat informasi bahwa para korban ingin melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. 

Logika berpikirnya adalah para korban ini belum ingin melaporkan atau mungkin malah tidak berkeinginan untuk lapor polisi.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi.
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi.
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri/tvOne

 

"UPT PPA DIY kami juga belum mendapat aduan, UPTD PPA Kabupaten Sleman dan pihak kepolisian juga belum dapat (aduan). Artinya, kami mendapat informasi seperti awalnya begitu bahwa para korban sudah puas begitu dengan sanksi yang sudah diberikan oleh UGM terhadap pelaku," kata Kepala DP3AP2 Erlina Hidayati Sumardi saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).

Dia memperkirakan, kekerasan seksual yang dialami korban berupa pelecehan fisik. Hal ini yang kemudian membuat korban diduga masih enggan melapor ke kepolisian.

"Saya mendapat informasi dari kepala balai saya itu pelecehan bukan pemerkosaan. Kategorinya juga saya belum jelas benar ya mbak, tetapi pelecehan fisik," ungkap Erlina.

Terlebih, kasus kekerasan seksual ini sebelumnya sudah ditangani oleh UGM melalui satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) maupun rektorat. 

"Jadi terhadap beberapa korban, saya mendapat info sudah dilakukan pendampingan oleh UGM sendiri, karena punya perangkatnya," ucap Erlina.

Diketahui, pihak kampus juga telah menjatuhkan sanksi pemecatan Edy sebagai dosen. Hal ini setelah, dia terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf I Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023. Surat Keputusan (SK) pemecatan pun sudah keluar.

Kemudian terkait dengan posisi jabatan Pegawai Negeri Sipil dan guru besar masih dalam proses pemeriksaan oleh tim disiplin kepegawaian.

Kendati demikian, pihaknya sangat membuka diri seandainya nanti korban melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. 

Tentunya, DP3AP2 DIY siap mendampingi, termasuk menjaga keamanan korban bila perlu sampai ke jiwanya.

"Kami juga punya rumah aman seandainya diperlukan. Pendampingan di pengadilan misalnya itu all out kalau kami. Juga membuka diri untuk melakukan pendampingan psikologi. Yang jelas, kami siapkan bila ada permintaan-permintaaan seperti itu," imbuh Erlina.

Pada Rabu (16/4/2025), DP3AP2 DIY disebutnya telah melakukan rapat dengan satgas PPKS UGM. Ke depan, pihaknya akan menjalin komunikasi lebih lanjut dengan pihak kampus untuk proses berikutnya.

"Nanti mungkin minggu depan sudah dapat. Mungkin nanti perlu kesepakatan juga dengan UGM untuk apa yang harus dilakukan selanjutnya," pungkas Erlina. (scp/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Selengkapnya

Viral