News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyuap Bupati Langkat Nonaktif Segera Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka Muara Perangin Angin (MP) dari pihak swasta ke penuntutan
Jumat, 18 Maret 2022 - 17:58 WIB
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka Muara Perangin Angin (MP) dari pihak swasta/kontraktor ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Muara merupakan tersangka pemberi suap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dalam kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Hari ini, dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka MP dari tim penyidik pada tim jaksa karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan penahanan lanjutan terhadap tersangka Muara dilakukan oleh tim jaksa untuk waktu 20 hari ke depan, terhitung 18 Maret 2022 sampai dengan 6 April 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan tipikor," ucap Ali.

Selain Muara, KPK menetapkan lima tersangka lainnya sebagai penerima suap, yakni Terbit, Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit, dan tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan sekitar tahun 2020 hingga saat ini, Terbit selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama dengan Iskandar diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Dalam melakukan pengaturan itu, Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

KPK menyebut agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan diduga ada permintaan persentase "fee" oleh Terbit melalui Iskandar dengan nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung.

Selanjutnya, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek di dua dinas tersebut adalah tersangka Muara dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp4,3 miliar.

Selain dikerjakan pihak rekanan, ada pula beberapa proyek yang dikerjakan Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

Pemberian "fee" oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos, Shuhanda, dan Isfi untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.

KPK menduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang "fee" dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit menggunakan orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengamat: Ilustrasi Mentan Soal Kekuatan CPO Bukan Bandingkan Selat Hormuz

Pengamat: Ilustrasi Mentan Soal Kekuatan CPO Bukan Bandingkan Selat Hormuz

Menurutnya, pernyataan Mentan Amran semata-mata bertujuan memberikan ilustrasi mengenai besarnya pengaruh Indonesia dalam industri sawit dunia.
Prediksi Setlist Konser aespa LIVE TOUR - SYNK: aeXIS LINE in Jakarta

Prediksi Setlist Konser aespa LIVE TOUR - SYNK: aeXIS LINE in Jakarta

Girl group aespa akan kembali menyapa fans Indonesia pekan ini pada 4 April 2026 di ICE BSD Hall 5 dan 6.
Kadin Ungkap Dampak Kerja Sama RI–Korsel Rp173 Triliun, Diyakini Dongkrak Devisa dan Investasi

Kadin Ungkap Dampak Kerja Sama RI–Korsel Rp173 Triliun, Diyakini Dongkrak Devisa dan Investasi

Kerja sama RI-Korsel Rp173 triliun diyakini Kadin mampu dongkrak devisa, investasi asing, dan lapangan kerja lewat 17 MoU strategis lintas sektor.
Arus Balik Lebaran 2026 Melonjak, Tanjung Perak Capai 59 Ribu Penumpang

Arus Balik Lebaran 2026 Melonjak, Tanjung Perak Capai 59 Ribu Penumpang

Arus balik angkutan laut Lebaran 2026 di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mencatat peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
RI Kecam Keras Hukuman Mati Knesset Israel untuk Tahanan Palestina, Dinilai Langgar HAM Berat dan Rusak Keadilan Dunia

RI Kecam Keras Hukuman Mati Knesset Israel untuk Tahanan Palestina, Dinilai Langgar HAM Berat dan Rusak Keadilan Dunia

Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya kontroversial, tetapi juga mengancam prinsip-prinsip dasar kemanusiaan global
Singgung Amplop Senilai Hampir Rp1 Miliar, Mantan Pemain Muda AC Milan Ungkap Kebusukan Sepak Bola Italia

Singgung Amplop Senilai Hampir Rp1 Miliar, Mantan Pemain Muda AC Milan Ungkap Kebusukan Sepak Bola Italia

Mantan pemain AC Milan, Federico Mangiameli, mengungkap kebusukan sepak bola Italia. Dia menyinggung soal adanya amplop senilai 50 ribu euro atau setara Rp983 juta.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral