GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jaksel Vonis Lepas 2 Polisi Terdakwa Pembunuhan 4 Anggota FPI, Kejagung: Kami Hormati Putusan Pengadilan

Kejaksaan Agung hormati keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang memvonis lepas terhadap dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang empat anggota FPI
Jumat, 18 Maret 2022 - 18:08 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta - Kejaksaan Agung menghormati keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis lepas terhadap dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) empat anggota FPI.

"Kami hormati putusan pengadilan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Ketut juga menilai sikap jaksa penuntut umum untuk pikir-pikir terkait putusan majelis hakim tersebut sudah tepat.

Menurut dia, jaksa penuntut masih menggunakan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir sambil mempelajari putusan hakim secara lengkap.

"Kami pelajari dulu putusan lengkapnya, nanti baru penuntut umum mengambil sikap," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) empat anggota FPI lepas dari hukuman pidana meskipun dakwaan primer jaksa terbukti.

Perbuatan Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella tidak dapat dipidana karena itu masuk dalam kategori pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Dengan demikian, Briptu Fikri dan Ipda Yusmin tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf, kata Hakim Ketua M. Arif Nuryanta dalam putusannya yang dibacakan saat sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.

Hakim dalam pertimbangannya menerangkan alasan pembenaran itu menghapus perbuatan melawan hukum Briptu Fikri dan Ipda Yusmin, sementara alasan pemaaf menghapus kesalahan dua polisi tersebut.

Perbuatan melawan hukum terdakwa, yaitu merampas nyawa orang lain yang dilakukan dengan menembak empat anggota FPI di dalam mobil Xenia milik kepolisian pada 7 Desember 2020. Perbuatan pidana itu sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP masuk dalam dakwan primer jaksa.

Terkait itu, majelis hakim berpendapat seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa terbukti, tetapi perbuatan itu merupakan upaya membela diri.

Dengan demikian, dua polisi itu tidak dapat dihukum dan dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

Enam anggota FPI, yaitu Luthfi Hakim (25) dan Andi Oktiawan (33), serta Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21) tewas tertembak oleh polisi di dua lokasi berbeda pada Desember 2020.

Penembakan Luthfi dan Andi oleh polisi, menurut majelis hakim merupakan upaya penegakan hukum dan membela diri.

Penembakan empat anggota FPI lainnya di dalam mobil milik kepolisian, menurut majelis hakim, juga merupakan upaya membela diri pihak polisi. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenang Jasa Sebagai Ekonom Nasional, Makam Prof. Soemitro Djojohadikusumo Didatangi Penziarah Saat Ramadan

Kenang Jasa Sebagai Ekonom Nasional, Makam Prof. Soemitro Djojohadikusumo Didatangi Penziarah Saat Ramadan

Berziarah menjadi salah satu hal yang sering kali dilakukan saam memasuki atau saat berlangsungnya bulan suci Ramadan.
Warga Malaysia Pertanyakan Gaya Berpakaian Orang Indonesia di Pemakaman Vidi Aldiano, Singgung Tak Tutup Aurat: Jangan Normalisasikan!

Warga Malaysia Pertanyakan Gaya Berpakaian Orang Indonesia di Pemakaman Vidi Aldiano, Singgung Tak Tutup Aurat: Jangan Normalisasikan!

Baru-baru ini foto teman-teman artis di Pemakan Vidi Aldiano mendapatkan sorotan. Sampai-sampai viral di medsos dikomentari warga Malaysia.
Tak Masalah Thom Haye Absen, 3 Pemain Keturunan Ini Bisa Jadi Opsi Pengganti di Lini Tengah Timnas Indonesia pada FIFA Series 2026

Tak Masalah Thom Haye Absen, 3 Pemain Keturunan Ini Bisa Jadi Opsi Pengganti di Lini Tengah Timnas Indonesia pada FIFA Series 2026

Absennya Thom Haye pada FIFA Series 2026 tidak harus menjadi masalah besar bagi Timnas Indonesia. Pelatih John Herdman masih punya beberapa opsi gelandang lain.
DPR Uji 10 Calon Komisioner OJK Pekan Ini, Pasar Tunggu Hasil Fit and Proper Test

DPR Uji 10 Calon Komisioner OJK Pekan Ini, Pasar Tunggu Hasil Fit and Proper Test

DPR melalui Komisi XI menggelar uji kelayakan calon komisioner OJK pekan ini. Sepuluh nama akan mengikuti fit and proper test sebelum diputuskan di rapat paripurna.
Manfaatkan Lahan 2 Hektare, Puspenerbal Sidoarjo Panen 6 Ton Gabah

Manfaatkan Lahan 2 Hektare, Puspenerbal Sidoarjo Panen 6 Ton Gabah

Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan menggelar kegiatan Panen Raya Padi Ketahanan Pangan Puspenerbal Tahun 2026.
Sampaikan Duka Mendalam, PDIP Desak Penindakan Sindikat PMI Ilegal Usai 32 Kematian dari NTT

Sampaikan Duka Mendalam, PDIP Desak Penindakan Sindikat PMI Ilegal Usai 32 Kematian dari NTT

Anggota DPR RI Komisi III sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan PMI, Mercy Chriesty Barends, sampaikan duka mendalam atas terus bertambahnya jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menarik perhatian media Italia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT