News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KIP Tolak Permohonan Eks Pegawai KPK Soal Hasil TWK

Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan sengketa informasi mengenai hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilaporkan 11 mantan pegawai Komisi Pemberantasan KPK.
Jumat, 18 Maret 2022 - 20:22 WIB
KIP tolak permohonan mantan pegawai KPK soal hasil TWK
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan sengketa informasi mengenai hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilaporkan 11 mantan pegawai Komisi Pemberantasan KPK.

"Memutuskan, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan informasi yang dimohon oleh pemohon sebagaimana dimaksud pada 4.32 angka 1 merupakan informasi yang dikecualikan yakni hasil asesmen TWK atas nama pemohon," kata Ketua Majelis Komisioner KIP M. Syahyan saat membacakan putusan dalam sidang yang digelar secara daring pada Jumat (18/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis komisioner KIP memutuskan informasi yang menjadi sengketa, yakni kertas kerja penilaian lengkap dari BKN yang memuat setidaknya metodologi penilaian hingga syarat asesor atau pewawancara tidak dalam penguasaan KPK (termohon).

Duduk sebagai ketua majelis adalah M. Syahyan dengan anggota masing-masing Gede Narayana dan Romanus Ndau.

Majelis komisioner KIP berpendapat hasil asesmen TWK merupakan informasi yang dikecualikan namun majelis mengabulkan sebagian permohonan pemohon terkait dengan data-data yang diberikan oleh KPK kepada asesor atau pewawancara berikut alasan pemberian dan atau dasar hukumnya.

Atas putusan tersebut, salah satu perwakilan pemohon, yaitu Ita Khoiriyah atau biasa dipanggil Tata mengatakan akan mengajukan banding.

"Berdasarkan putusan Majelis Komisioner KIP terkait sengketa informasi publik 11 eks-pegawai KPK terhadap KPK atas dokumen TWK pemohon, kami mempertimbangkan untuk mengajukan banding," kata Tata.

Tata menyebut putusan majelis komisioner menghilangkan roh transparansi kebijakan di badan publik.

"Mengingat pegawai KPK yang terdampak hasil TWK bahkan tidak bisa mengakses dasar atau landasan hukum yang dipergunakan untuk menilai dan memutuskan hasil assesment. Putusan KIP hari ini secara tidak langsung menguburkan prinsip dan nilai yang dibangun oleh KIP terkait transparansi informasi serta akuntabilitas," ungkap Tata.

Majelis, menurut Tata, malah mengabulkan sebagian permintaan 11 eks pegawai KPK padahal data tersebut tidak pernah dimintakan.

"Kami menyatakan kecewa akan keputusan majelis komisioner KIP yang mendalilkan bahwa tidak dikuasainya informasi oleh pihak termohon menjadi alasan tidak wajibnya memberikan informasi. Padahal secara faktual KPK menguasainya malah diperlihatkan kepada Majelis Komisioner saat sidang setempat di KPK," tambah Tata.

Sementara KPK mengapresiasi putusan majelis komisioner KIP yang dinilai telah secara objektif mempertimbangkan berbagai keterangan, data, dan informasi yang disampaikan KPK.

"Putusan ini menegaskan bahwa KPK dalam mengelola data dan informasi terkait pengalihan pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme dan prosedur pengelolaan data dan informasi utamanya terkait dengan pelaksanaan asesmen TWK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dalam pelaksanaan TWK, menurut Ali, kedudukan KPK adalah sebagai objek yang diuji sehingga tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan asesmen.

"KPK memang tidak dapat memberikan informasi tersebut karena itu termasuk bagian dari informasi yang dikecualikan. Lebih dari itu, KPK tidak menyimpan maupun memegang dokumen terkait pelaksanaan asesmen TWK sebagaimana yang diminta pemohon tersebut karena KPK memang tidak menguasainya," ungkap Ali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen yang dikuasai KPK hanya terkait data KPK yang diberikan kepada assesor, yakni berupa data diri peserta asesmen seperti nama, tempat tanggal lahir, nomor kartu keluarga, alamat dan hal lain yang memang bersumber dari "data base" KPK yang dipergunakan untuk dasar pengembangan pegawai.

"Dikabulkannya soal data tersebut oleh Majelis Komisioner KIP ini sesuai dengan dalil KPK di persidangan karena memang data ini walaupun dikecualikan tetapi tetap dapat diberikan terbatas kepada pemohon saja," tambah Ali. (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menegangkan hingga Detik Akhir! Swedia Akhirnya Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Polandia

Menegangkan hingga Detik Akhir! Swedia Akhirnya Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Polandia

Timnas Swedia memastikan satu tempat di putaran final Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Polandia dengan skor tipis 3-2 pada final play-off jalur B zona Eropa di Friends Arena, Solna, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Timnas Italia kembali harus menelan kekecewaan setelah gagal lolos ke Piala Dunia 2026 usai kalah dari Bosnia dan Herzegovina melalui adu penalti dengan skor 1-4, dalam final play-off zona Eropa.
Sampaikan Duka Cita, Rusia Tegas Sebut Serangan Terhadap UNIFIL Tak Bisa Dianggap Hal yang Wajar

Sampaikan Duka Cita, Rusia Tegas Sebut Serangan Terhadap UNIFIL Tak Bisa Dianggap Hal yang Wajar

Rusia menyampaikan duka atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) sembari menegaskan penargetan pasukan perdamaian tidak boleh menjadi praktik yang dianggap wajar.
Mengklaim Daerah Netral, NTB Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026

Mengklaim Daerah Netral, NTB Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026

Mengklaim sebagai daerah paling netral dan di luar Jawa, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat mengajukan pencalonan diri kepada PBNU sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada tahun 2026.
Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Permudah Lapor Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi Dipuji Menteri PKP

Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Permudah Lapor Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi Dipuji Menteri PKP

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendapat pujian Menteri PKP, Maruarar Sirait berkat usulan aplikasi khusus untuk lapor rumah tidak layak huni.

Trending

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan Israel yang Gugurkan 3 Prajurit TNI di Lebanon

Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, melayangkan tuntutan keras agar PBB melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, serta transparan terkait serangan Israel di Lebanon. 
Mengklaim Daerah Netral, NTB Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026

Mengklaim Daerah Netral, NTB Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026

Mengklaim sebagai daerah paling netral dan di luar Jawa, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat mengajukan pencalonan diri kepada PBNU sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada tahun 2026.
Bigmo Sampaikan Penyesalan Terbuka, Azizah Salsha Langsung Beri Sinyal Kuat Babak Proses Hukum Selesai?

Bigmo Sampaikan Penyesalan Terbuka, Azizah Salsha Langsung Beri Sinyal Kuat Babak Proses Hukum Selesai?

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha menanggapi video pernyataan dan permintaan maaf YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo atas kasus ujaran kebencian.
Selengkapnya

Viral