GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Penembakan Laskar FPI, YLBHI: Putusan Hakim Seharusnya Pertimbangkan Temuan Komnas HAM

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penembakan anggota FPI seharusnya mempertimbangkan temuan-temuan Komnas HAM. Menurut Ketua YLBHI Muhammad Isnur, putusan hakim cukup banyak bertumpu pada kesaksian dua polisi yang menjadi terdakwa penembakan, sehingga vonisnya ia nilai janggal.
Jumat, 18 Maret 2022 - 23:26 WIB
YLBHI: Putusan hakim seharusnya mempertimbangkan temuan Komnas HAM
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penembakan anggota FPI seharusnya mempertimbangkan temuan-temuan Komnas HAM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ketua YLBHI Muhammad Isnur, putusan hakim cukup banyak bertumpu pada kesaksian dua polisi yang menjadi terdakwa penembakan, sehingga vonisnya ia nilai janggal.

“Hakim harusnya out of the box (kreatif atau keluar dari kebiasaan-kebiasaan, Red). Dia harusnya punya pertimbangan untuk menggunakan pertimbangan-pertimbangan lain, misalnya Komnas HAM,” kata Isnur saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, Ketua YLBHI mendorong jaksa menindaklanjuti putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan itu.

“Kami melihat ada yang janggal di proses ini, tentu ini perlu dicek lagi oleh jaksa, sejauh mana jaksa melakukan penuntutan di ruang sidang. Kami mempertanyakan proses putusan ini,” kata Isnur.

Ia menyampaikan putusan itu dapat jadi preseden yang tidak baik untuk penegakan hukum ke depannya, karena keterangan terdakwa jadi salah satu rujukan utama majelis hakim dalam membuat putusan.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memutuskan dua polisi terdakwa penembakan empat anggota FPI, yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella lepas dari sanksi pidana meskipun keduanya terbukti telah menembak para korban hingga tewas.

Majelis hakim, dalam amar putusan, menyampaikan Fikri dan Yusmin tidak dapat dipidana dan harus dilepaskan dari seluruh tuntutan, karena penembakan itu yang terjadi dalam mobil Xenia milik polisi pada 7 Desember 2020 merupakan upaya membela diri.

Pembelaan diri itu yang menjadi alasan majelis hakim membenarkan dan memaafkan perbuatan kedua terdakwa.

Walaupun demikian, Isnur keberatan terhadap alasan majelis hakim itu, karena menurut dia alasan pembelaan hanya dapat digunakan apabila terdakwa dalam posisi sebagai korban.

“Pasal pembelaan itu (digunakan saat) dia (terdakwa) dalam keadaan yang menjadi korban. Ini posisinya terbalik. Polisi dalam keadaan menguasai,” kata Isnur menerangkan.

Sejauh ini, jaksa penuntut umum belum memberi sikap terhadap putusan majelis hakim.

Jaksa Fadjar saat persidangan pembacaan putusan di Jakarta, Jumat, menyampaikan pihaknya masih pikir-pikir dulu.

Kejaksaan Agung pada kesempatan yang lain menyampaikan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim PN Jakarta Selatan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Jumat, menerangkan sikap jaksa pada persidangan itu sudah tepat, karena mereka punya waktu 7 hari untuk pikir-pikir dulu sebelum menentukan sikap, yaitu menerima putusan atau mengajukan kasasi.

Enam anggota FPI, yaitu Luthfi Hakim (25), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21), pada 7 Desember 2020 tewas tertembak oleh polisi di dua lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Luthfi dan Andi tewas saat anggota FPI baku tembak dengan polisi di Jalan Simpang Susun Karawang.

Sedangkan empat anggota FPI lainnya tewas tertembak di dalam mobil Xenia milik polisi, saat kendaraan itu melaju di Tol Cikampek Km 51+200 menuju Markas Polda Metro Jaya.(Ant/Jeg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Bakal Tambah Pemain Naturalisasi Lagi, Bung Ropan: Memang Masih Perlu

Timnas Indonesia Bakal Tambah Pemain Naturalisasi Lagi, Bung Ropan: Memang Masih Perlu

Bung Ropan buka suara soal kabar lima pemain naturalisasi baru untuk Timnas Indonesia. Begini katanya.
Jangan Buang Lagi Biji Alpukat, dr Zaidul Akbar Ungkap Rahasia Dahsyat di Baliknya

Jangan Buang Lagi Biji Alpukat, dr Zaidul Akbar Ungkap Rahasia Dahsyat di Baliknya

Buah alpukat dikenal luas sebagai salah satu buah yang sangat sehat karena kandungan lemak baiknya. Biasanya, setelah daging buahnya dikonsumsi, kita akan ... -
Jangan Sampai Salah, Ini 4 Larangan bagi Orang yang Akan Berkurban di Bulan Dzulhijjah

Jangan Sampai Salah, Ini 4 Larangan bagi Orang yang Akan Berkurban di Bulan Dzulhijjah

Jangan sampai salah, berikut 4 larangan bagi orang yang hendak berkurban di bulan Dzulhijjah.
Cadangan Devisa RI Menyusut Tajam, Tapi BI Sebut Masih Aman Lebih dari Cukup

Cadangan Devisa RI Menyusut Tajam, Tapi BI Sebut Masih Aman Lebih dari Cukup

Data BI menunjukkan cadangan devisa turun sebesar 8,4 miliar dolar AS, dari 154,6 miliar dolar AS pada akhir Januari 2026 menjadi 146,2 miliar dolar AS pada akhir April 2026.
Belum Ada Satu Bulan Rekrut Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Sudah Diingatkan Soal Risiko Besar Ini

Belum Ada Satu Bulan Rekrut Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Sudah Diingatkan Soal Risiko Besar Ini

Baru beberapa pekan merekrut Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate sudah mendapat peringatan dari media Korea.
Terungkap Protokol Darurat di Global Sumud Flotilla, Jurnalis Republika Sudah Siapkan Video SOS Sebelum Dicegat Israel

Terungkap Protokol Darurat di Global Sumud Flotilla, Jurnalis Republika Sudah Siapkan Video SOS Sebelum Dicegat Israel

Dua jurnalis Republika di Global Sumud Flotilla jalani protokol darurat sebelum dicegat Israel, termasuk rekam video SOS hingga buang ponsel ke laut.

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Mohon Maaf Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Sampaikan Keputusan Tegas untuk Orang yang Punya Utang Pinjol

Mohon Maaf Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Sampaikan Keputusan Tegas untuk Orang yang Punya Utang Pinjol

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menyampaikan keputusan tegas untuk warganya yang punya utang pinjol ataupun utang di bank. Sherly Tjoanda tegaskan soal utang.
Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar sementara pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri bakal menjadi sakah satu andalan.
Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja selesai melakukan puncak acara kirab budaya milangkala tatar sunda mahkota binokasih pada Sabtu (16/5/2026) Bandung -
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Selengkapnya

Viral